duniafintech.com – Perkembangan startup semakin menjamur. Selain dukungan dari pemerintah, investor, banyak pula lembaga yang turut mendukung perusahaan rintisan ini untuk terus mengepakkan sayapnya. Berdirinya perusahaan rintisan atau startup diprediksi bisa meningkatkan perekonomian sehingga banyak pihak yang ingin ikut andil di dalamnya.
Sebagaimana dilansir dari Indopos.co.id, baru-baru ini Bursa Efek Indonesia berencana akan membantu para perusahaan rintisan (startup company) untuk melenggang go publik. Sejumlah kemudahan telah diberikan supaya startup bisa melakukan Initial Public Offering (IPO). Dengan begitu, kesulitan dana bakal bisa diatasi dari pasar modal.
Selain itu, BEI telah memiliki satu inkubator untuk pelatihan bagi para perusahaan startup. Dalam inkubator tersebut, perusahaan startup bisa mendapat edukasi tentang cara pembentukan perseroan terbatas atau PT, mengelola laporan keuangan, cara untuk menjadi perusahaan publik, dan mendapat investor.
Persoalan mendasar bagaimana mengkapitalisasi secara accounting software program. Karena rata-rata begitu orang mulai startup mikirin perusahaan juga enggak,” tutur Direktur Utama BEI, Tito Sulistio.
Menanggapi hal tersebut, mantan Direktur Utama Bursa Efek Jakarta (BEJ) periode 1999-2002, Achmad Daniri menyatakan obsesinya untuk mengantarkan perusahaan startup ke lantai bursa. Ia berkeinginan perusahaan startup bisa mencari dana di pasar modal dengan melakukan penawaran umum saham perdana (IPO). Daniri berobsesi ingin mengangkat orang-orang yang memiliki kredibilitas baik bisa go public.
Dukungan ini diterapkan dalam rangka upaya menghapuskan kesan, di mana selama ini pasar modal mungkin dianggap hanya ramah pada perusahaan bermodal besar. Mulai sekarang dan ke depannya, seseorang yang mempunyai gagasan dan ide bagus patut diberi kesempatan.
Jadi, tidak ada hal patut dipermasalahkan bagi startup berniat go public. Hanya, bursa perlu tegas agar perusahaan patuh aturan,” kata Direktur Utama BEI edisi 2009-2015, Ito Warsito.
Secara prinsip startup juga dinilai dapat melantai di bursa. Persoalan risiko usaha, seluruh investasi saham juga mempunyai risiko sehingga pelaku pasar patut mengecek kualitas atau kondisi fundamental masing-masing perusahaan yang tercatat di bursa.
Saham blue chip juga tidak lepas dari risiko,” ucap Ito.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematok 1.500 perusahaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melakukan IPO hingga 2022 mendatang. Nah, guna mempermudah perusahaan UMKM IPO, OJK akan merevisi Peraturan OJK (POJK) nomor IX C7 terkait Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum oleh Perusahaan Menengah atau Kecil.
Selain itu, OJK juga akan merevisi POJK nomor IX C8 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dalam Rangka Penawaran Umum oleh Perusahaan Menengah atau Kecil.
Written by : Andriani Supri