Investasi emas memang salah satu investasi paling aman dan juga menguntungkan. Kamu bisa mencoba investasi emas digital.
Artinya, kamu tidak perlu datang ke perusahaan seperti Pegadaian dan Antam untuk membeli emas batangan. Hanya dari rumah saja, kamu bisa membeli emas batangan.
Menariknya, kamu juga bisa mencicil emas, sama seperti di Pegadaian dan perusahaan lain. Selain itu, kamu juga bisa menggadaikan emas, jika kamu tidak memiliki uang.
Duniafintech juga memberikan rekomendasi platform yang berizin resmi dari pemerintah. Tujuannya, agar kamu tidak tertipu.
Dimana bisa berinvestasi emas digital? Ini dia 7 pltform investasi digital dengan produk emas yang berizin resmi.
1. Indogold
IndoGold dari PT IndoGold Solusi Gadai adalah sebuah platform jual beli emas yang dirilis 2011 dan diluncurkan tahun 2013. Selain terdaftar di Kominfo, IndoGold juga memperoleh izin gadai dari OJK dengan nomor KEP – 50/NB.1/2018.
Dengan izin ini IndoGold mampu memberikan fasilitas gadai, cicilan dan jual beli emas dengan fasilitas titipan.
2. Tamasia
Platform berikutnya adalah Tamasia.
Tamasia dari PT Tamasia Global Sharia merupakan startup jual beli emas yang diluncurkan sejak Mei 2017. Tamasia pun diklaim sebagai pelopor jual beli emas berbasis syariah di Indonesia yang telah diawasi oleh Bappebti.
3. Pluang
Pluang yang berada di bawah PT PG Berjangka merupakan rebrandring dari platform investasi jual beli emas EmasDigi pada Agustus 2019.
Platform Pluang juga menyajikan pilihan investasi yang lebih luas, termasuk tabungan berjangka, valuta asing, dan saham.
4. E-Mas
E-mas dari PT Aurum Karya Indonesia merupakan platform jual belie mas yang dluncurkan sejak tahun 2014 e-mas menawarkan kemudahan untuk menabung emas secara online sebagai jawaban atas kebutuhan investasi tersebut.
5. Lakuemas
Lakuemas dari dari PT. Central Mega Kencana (CMK) merupakan platform jual beli emas yang diluncurkan sejak 2017.
Lakuemas mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di bidang industri emas dan perhiasan dengan mengembangkan UKM berpotensi dan membantu mengelola investasi emas nasabah agar dapat memberikan hasil yang kompetitif.
6. Sehatigold
Diluncurkan pada 2020, SehatiGold dari PT Sehati Indonesia Sejahtera merupakan platform digital yang memberikan kemudahan untuk jual beli emas dan menabung dalam bentuk apapun, di manapun dan kapanpun.
7. Ipotfund
IPOTFUND dari PT Indo Premier Sekuritas (IndoPremier) merupakan salah satu pemain lama dalam platform investasi online.
Diluncurkan sejak April 2014, Ipot mengusung konsep supermarket reksadana sehingga pilihan reksdana yang ditawarkan begitu beragam dengan 40 manajer investasi, 254 reksadana per bulan Mei 2020.
Baca Juga : Mau Berinvestasi di Crowdfunding? Coba 4 Fintech Berizin Ini
Nah, itu dia 7 daftar platform investasi digital dengan produk emas yang berizin resmi dari pemerintah. Nantikan, artikel lanjutannya di Duniafintech.com
Penulis : Kontributor
Editor : Gemal A.N. Panggabean