Site icon Dunia Fintech

Ada Perkembangan, Kemenkop UKM Masuk Top 51 Instansi Dalam Kompetisi P4 2022

Kemenkop UKM

JAKARTA, duniafintech.com – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menjadi salah satu peserta terbaik atau Top 51 instansi dari 434 proposal instansi yang dinilai dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) ke-4 tahun 2022.

Instansi peserta Kompetisi P4 tersebut terdiri dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, dan kota), BUMN, BUMD, serta Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP).

“Penghargaan ini kami jadikan motivasi untuk lebih meningkatkan pelayanan kami terhadap publik, khususnya masyarakat koperasi dan UKM di seluruh Indonesia,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Arif Rahman Hakim dalam rilis di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (22/6/2022). 

Pada kompetisi P4, terdapat tiga kategori yang diperlombakan. Yaitu, outstanding achievement atau kategori yang diikuti untuk pemenang pada kompetisi tahun sebelumnya, Instansi Pemerintahan (IP) Umum, serta kategori UPP.

Baca jugaManfaat P2P Lending Syariah, Solusi Halal Pembiayaan UMKM

Sementara Top 51 instansi terbaik terdiri dari 6 instansi pada kategori outstanding achievement, 30 instansi pada kategori IP Umum, serta 15 instansi pada kategori UPP.

“Kementerian Koperasi dan UKM sendiri ikut dalam kategori IP Umum dan menjadi salah satu dari 30 instansi terbaik pada kategori tersebut,” kata Arif.

Kompetisi P4 telah dilaksanakan sebanyak 4 kali, yaitu pada 2018, 2019, 2020, dan 2021. “Untuk kompetisi P4 tahun 2021, mengalami kemunduran jadwal sehingga baru dapat terlaksana pada tahun 2022,” sebut keterangan resmi.

Baca jugaMenuju Go Global, UMKM Sektor Kuliner dan Teknologi Jadi Produk Unggulan 

Kompetisi P4 bertujuan untuk menjaring, menyeleksi, menilai, dan memberikan penghargaan kepada penyelenggara pelayanan publik baik di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta UPP dalam melakukan pengelolaan layanan pengaduan melalui media sistem lapor.go.id ataupun media konvensional seperti WhatsApp, email, atau call center.

Penyelenggaraan kegiatan itu merupakan kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ombudsman, serta Kantor Staf Presiden yang bekerjasama dengan lembaga donor, yaitu. KOICA (Korea International Cooperation Agency) dan UNDP (United Nations Development Programme).

Baca jugaViral Ajakan UAS untuk Boikot, Pengaruhi Sektor Pariwisata Singapura?

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

 

Exit mobile version