JAKARTA, duniafintech.com – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan sosialisasi untuk membantu para pelaku UMKM dalam memahami pemanfaatan fintech lending secara tepat, melalui gelaran Fintech Lending Days.
Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta mengatakan, sosialisasi ini dijalankan demi memaksimalkan produktivitas usaha, sehingga dapat mendorong kemajuan roda perekonomian daerah dengan potensi yang dimiliki oleh beragam UMKM tersebut.
“Fintech Lending Days merupakan bukti komitmen OJK bersama AFPI untuk terus meningkatkan inklusi dan literasi keuangan digital di kalangan UMKM yang menjadi motor pendorong roda perekonomian daerah, khususnya di Malang sebagai salah satu pusat perekonomian UMKM,” katanya dalam video conference, Jumat (26/11).
AFPI yang merupakan mitra strategis OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan para penyelenggara fintech pendanaan bersama, terus mendorong peran fintech lending untuk menjadi solusi keuangan alternatif bagi sektor produktif masyarakat.
Fokus fintech pendanaan untuk pemberdayaan UMKM menjadi penting, lantaran besarnya kontribusi terhadap perekonomian nasional. Data teranyar menyatakan sumbangsih UMKM mencapai 61,07% untuk PDB dan 97% untuk pembukaan lapangan kerja.
Adapun, Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengatakan, Fintech Lending Days diselenggarakan dalam rangka Bulan Fintech Nasional 2021, dimana AFPI berkomitmen bersama-sama dengan para pelaku industri turut serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan digital bagi UMKM.
Dia bilang, saat ini lebih dari 50% dari pinjaman yang disalurkan adalah dari sektor UMKM dan dalam kondisi pandemi sebagian besar pelaku UMKM membutuhkan bantuan keuangan taktis untuk bisa bertahan dan terus berkembang.
“Di sinilah fintech bisa berperan, membantu menjawab kebutuhan tersebut. Tentu saja kami akan terus berinovasi untuk menjangkau lebih banyak konsumen terutama pelaku UMKM agar usahanya terus berkembang, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi,” jelasnya.
Selain itu, sebagai asosiasi yang saat ini mewadahi 104 pelaku usaha fintech lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, AFPI berinisiasi mengadakan berbagai program dan kolaborasi industri demi meningkatkan inklusi dan literasi keuangan digital, baik nasional maupun regional.
Melalui berbagai program inklusi dan literasi keuangan digital serta proses edukasi pemanfaatan fintech lending, diharapkan para konsumen, khususnya para pelaku UMKM, dapat lebih memahami peran dan pemanfaatan pendanaan alternatif UMKM melalui teknologi finansial tersebut.
Sementara itu, CEO UKU Indonesia Tony Jackson mengungkapkan pihaknya menyambut baik inisiatif AFPI dalam mendukung pertumbuhan Fintech Pendanaan Bersama di kota Malang ini.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan Fintech Lending Days ini, tingkat literasi keuangan digital masyarakat meningkat dan industri bisa terus berkembang di mana layanannya dapat mengisi kesenjangan pendanaan bagi pengusaha UMKM lokal yang belum tersentuh lembaga keuangan konvensional,” tuturnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Anju Mahendra