Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) optimis tahun 2022 industri fintech peer to peer (P2P) lending masih akan terus tumbuh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun ini.
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah mengungkapkan, pada tahun 2021 saja diproyeksikan pendanaan fintech lending akan tumbuh di atas 60% (yoy) atau berkisar Rp125 triliun.
Realisasi pendanaan tersebut meningkat dibandingkan dengan penyaluran pendanaan pada 2020 yang hanya sebesar Rp74 triliun, atau meningkat sebanyak 25% (yoy). Karenanya tahun depan diperkirakan akan tumbuh lebih tinggi lagi.
“Kami yakin 2022 itu akan tumbuh, malah bisa lebih tinggi dari tahun ini,” katanya saat berbincang dengan Duniafintech.com, Jumat (19/11).
Tumbuh Tinggi Jika Tidak Ada Keadaan Darurat
Namun, Kuseryansyah memberikan penekanan. Menurutnya, pertumbuhan industri fintech lending di tahun depan hanya dapat diwujudkan jika kondisinya masih sama seperti tahun 2020 atau 2021.
Pun hanya jika tidak ada kejadian yang luar biasa atau extraordinary, keadaan kahar atau force majeur, atau penetapan regulasi yang ekstrim oleh pemerintah.
“Jadi kami yakin 2022 ini akan tetap ada peningkatan, tentu saja asal tidak ada regulasi yang ekstrim atau kondisi extraordinary atau force majeur. Selama dengan kondisi yang mirip dengan 2020/2001, kami yakin 2022 itu akan tumbuh,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, meskipun berada di tengah situasi pandemi Covid-19, namun industri fintech lending nasional masih mampu tumbuh. Padahal sektor lainnya mengalami dampak yang berat terpukul Covid-19.
Hal inilah yang membuat AFPI percaya diri. Karena, sistem dan teknologi dari industri fintech lending nasional telah terbukti mampu bertahan, meskipun di tengah guncangan akibat pandemi Covid-19.
“Kami optimis dengan 2022 dalam arti karena kita ini basisnya teknologi kita sudah teruji, di tahun 2020 dan di 2021 sudah teruji bahwa kita bisa survive, bisa melayani masyarakat pada kondisi sosial distancing,” ucapnya.
Fintech Lending Mendapatkan Berkah Pandemi
Bahkan, Kuseryansyah menganggap bahwa situasi pandemi Covid-19 menjadi berkah tersendiri bagi industri fintech Tanah Air. Anjuran untuk menghindari kontak fisik dengan menjaga jarak atau social distancing telah mengubah perilaku masyarakat.
Kondisi tersebut telah membuat masyarakat beralih ke digital. Pada sektor keuangan, solusi yang dihadirkan oleh fintech lending mampu memberikan solusi atas keterbatasan tersebut.
“Kalau dilihat, pandemi ini membuat kita harus menjaga social distancing. karena social distancing itulah blessing in disguise. Industri mendapat insentif dari kondisi (pandemi). Karena orang mengurangi bertemu fisik, akhirnya layanan-layanan digital menjadi pilihan,” ucapnya.
Dia melanjutkan, daripada harus mengurus pinjaman secara offline di lembaga keuangan konvensional seperti perbankan, orang cenderung memilih untuk menggunakan layanan fintech lending. Karenanya tak heran pendanaan industri ini terus tumbuh meski diterpa pandemi.
“Nah ini ini memang trigger-nya, Kenapa? karena sekalipun ada pandemi, pinjol itu terutama dari yang legal pencairannya meningkat. Tahun lalu 25%, tahun ini diperkirakan akan meningkat, mungkin lebih dari 60%,” tuturnya.
Masyarakat Semakin Familiar Dengan Teknologi Finansial
Tak hanya itu, optimisme AFPI terhadap industri ini di tahun depan pun cukup beralasan. Pasalnya, sejak pandemi Covid-19 melanda dunia, akselerasi teknologi digital telah tercipta di tengah masyarakat.
Pengalaman mereka selama pandemi, dengan memanfaatkan teknologi digital yang serba cepat dan mudah, telah menciptakan pengalaman baik kepada tiap-tiap individu.
Oleh karena itu, akan menciptakan habit tersendiri bagi penggunanya. Termasuk di sektor keuangan, yang mana coba ditawarkan oleh fintech lending.
“Dengan seperti itu masyarakat sudah semakin familiar, semakin terbiasa untuk menggunakan teknologi digital. Nah ini tentu saja hal yang positif buat layanan fintech di satu sisi. Di sisi yang lain kebutuhan masyarakat ini juga tinggi,” urainya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Anju Mahendra