Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan, hingga Agustus 2021 penyaluran pinjaman fintech lending telah mencapai Rp249 triliun kepada 479 juta peminjam.
Ketua Klaster Multiguna AFPI Rina Apriana mengatakan, potensi penyaluran pinjaman melalui fintech lending masih akan terus terbuka dan tumbuh dalam beberapa waktu ke depan.
Rina pun optimis pertumbuhan pinjaman fintech lending masih sehat meskipun beberapa waktu terakhir tengah ramai masalah fintech ilegal.
“Kalau kita lihat fintech peer to peer lending banyak sekali memberikan kontribusi kepada masyarakat yang underbank. Secara agregat pinjaman yang sudah disalurkan per Agustus 2021 hampir Rp250 triliun,” katanya dalam konferensi pers virtual, Jumat (22/10).
Fintech Berkontribusi Beri Akses Permodalan ke Masyarakat
Menurutnya, dengan begitu besarnya realisasi pendanaan yang disalurkan oleh 106 perusahaan yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak September 2021, itu menunjukan tingginya kontribusi fintech dalam memberikan akses permodalan kepada masyarakat.
Rina memaparkan hingga Agustus 2021, jumlah pengguna transaksi yang berperan sebagai lender atau pemberi pinjaman yang terdiri dari entitas dan individu telah mencapai 193 juta.
“Kita bisa lihat juga dari 479 juta peminjam (borrower) banyak yang melakukan pinjaman berulang. Artinya mereka merasakan manfaat dari peran fintech pendanaan ini,” ujarnya.
Peran Fintech Pendanaan Bersama Dalam Inklusi Keuangan
Adapun, dengan berbagai inovasi yang dilakukan, fintech lending memberi kemudahan untuk mengakses berbagai jenis layanan keuangan. Fintech lending, sambungnya, bisa menjangkau jauh lebih banyak pengguna hingga ke UMKM di daerah terpencil.
“Kemudian kita telah membuka akses pembiayaan usaha yang lebih mudah dan cepat dengan didukung oleh teknologi dan inovasi yang terus menerus. Ini tentunya berkontribusi terhadap pemberdayaan UMKM dan ekonomi lokal,” ucapnya.
Di samping itu, tren penyediaan jasa pinjaman digital dari tahun ke tahun menunjukkan potensi pasar yang sesungguhnya. Kenaikan tersebut dipicu oleh adanya kebutuhan pendanaan yang masih sangat besar.
Berdasarkan data AFPI, terdapat kurang lebih Rp1.650 triliun kebutuhan pembiayaan UMKM yang belum terlayani keuangan konvensional. Saat ini kebutuhan pembiayaan tersebut baru terpenuhi sekitar Rp1.000 triliun.
“Industri jasa keuangan tradisional menopang Rp1.000 triliun per tahun dan ada gap sebesar Rp1.650 triliun,” tambahya.
Lebih jauh dia mengungkapkan, potensi pembiayaan fintech lending juga masih terbuka lebar. Setidaknya terdapat sebesar 46,6 juta UMKM belum tersentuh lembaga keuangan.
Selain itu, dari sisi individu juga masih terdapat sebanyak 132 juta individu yang belum memiliki akses kepada kredit pembiayaan atau kredit modal kerja.
“Dengan berbagai inovasi yang dilakukan, fintech memberi kemudahan dan bisa menjangkau jauh lebih banyak pengguna hingga ke UMKM di daerah terpencil,” tuturnya.
Tren Pertumbuhan Pinjaman
Adapun, dari tahun 2018-2020 pertumbuhan secara tahunan (yoy) pengguna jasa fintech lending berdasarkan jumlah akumulasi transaksi mengalami pertumbuhan sekitar 5%-10% setiap tahunnya.
Dari sisi penggunaan, porsi pinjaman produktif terus mengalami peningkatan. Hingga Agustus 2021 pinjaman produktif ini sudah berada di kisaran 54,58% dari total pinjaman.
“Kita bisa bilang bahwa keberadaan fintech P2P lending mendorong majunya UMKM di Indonesia,” ucapnya.
Dengan demikian, tren pertumbuhan penyaluran pinjaman yoy dari 2020 ke 2021 ada di kisaran 60%. Ini artinya penyaluran dari member AFPI masih tumbuh dengan sangat sehat.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Anju Mahendra