Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai penggunaan pinjaman daring (Pindar) mulai bergeser dari pembiayaan usaha ke kebutuhan konsumsi sehari-hari. Perubahan tersebut menunjukkan Pindar mulai dimanfaatkan sebagai bantalan ekonomi bagi rumah tangga, terutama kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya terlayani lembaga keuangan formal.

Entjik mengatakan perubahan kebutuhan pembiayaan tersebut berkaitan dengan masih besarnya kebutuhan pendanaan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi.
Ia menyoroti kesenjangan kredit di Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp1.650 triliun. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ruang bagi industri Pindar untuk melayani kelompok masyarakat yang belum memperoleh akses pembiayaan dari institusi keuangan konvensional.
“Ini sesuai dengan visi industri untuk memperluas inklusi dengan menyediakan akses keuangan bagi kelompok underserved,” ujarnya.
Baca juga :
- AFPI dorong fintech lending perketat mitigasi kredit macet UMKM
- Pembiayaan Produktif Fintech Lending Capai 33,38% per Juli 2026
- Tantangan Fintech Lending kepada UMKM Saat Ini
Lihat Berita Fintech Lending →
Di tengah tekanan daya beli dan kondisi ekonomi, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK), kebutuhan pendanaan masyarakat juga dapat berubah. Pindar menjadi salah satu kanal yang digunakan masyarakat ketika membutuhkan pembiayaan dengan akses yang relatif mudah.
Untuk mendukung penyaluran pembiayaan, AFPI memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan alternative credit scoring. Teknologi tersebut digunakan untuk membantu memastikan penyaluran pembiayaan sesuai dengan sasaran dan profil risiko konsumen.