Site icon Dunia Fintech

Agen Travel “Gigit Jari” Kemenag Tunda Keberangkatan Jemaah Umrah

agen travel jemaah umrah

JAKARTA, duniafintech.com – Saat ini para agen travel umrah dan haji “gigit jari” lagi karena Kementerian Agama (Kemenag) menunda keberangkatan calon jemaah umrah. Penyebabnya sendiri adalah kemunculan varian Covid-19 Omicron di tanah air.

Menyikapi hal ini, Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) yangb juga pemilik Travel Patuna Mekar Jaya, Syam Resfiadi, menyatakan bahwa pihaknya tidak banyak berharap kepada pemerintah.

“Enggak ada (harapan kepada pemerintah), mereka enggak mengerti kami kok,” ucapnya Senin (20/12), seperti diberitakan Kompas.com.

Dirinya pun hanya berharap bahwa pandemi Covid-19 dapat segera berlalu. Dengan demikian, bisnis travel umrah dan haji dapat kembali bangkit.

Ia menambahkan, pandemi Covid-19 sudah membawa dampak yang besar bagi bisnis travel umrah dan haji. Pasalnya, banyak pelaku usaha di bisnis ini yang sudah “gulung tikar” alias bangkrut.

Dirincikannya, dari total 1.523 usaha travel umrah dan haji yang tercatat sebelum pandemi, sekarangg hanya ada 25 persen yang bertahan selama dua tahun pandemi ini.

“Total ada 1.523 travel PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah), bertahan 25 persen kira-kira atau ada 400 travel,” urainnya.

Di sisi lain, mengenai dana para calon jemaah umrah, ia pun memastikan bahwa dana itu masih tersimpan di rekening Asosiasi Sapuhi. Terkait hal itu, dirinya mempersilakan apabila ada calon jemaah umrah yang ingin menarik dana mereka (refund).

Namun, lanjutnya, para calon jemaah umrah diketahui lebih memilih untuk mengatur jadwal keberangkatan umrah selanjutnya ketimbang menarik dana.

“Yang seyogianya akan berangkat itu para pimpinan dan pengurus PPIU masing-masing asosiasi. Jadi, enggak masalah dengan dana jika ingin di-refund, (dana) masih tersimpan di rekening Asosiasi Sapuhi. Tetapi mereka menunggu jadwal keberangkatan berikutnya agar enggak bolak-balik dananya,” ucapnya.

Pemberangkatan jemaah umrah ini kembali tertunda karena kemunculan varian baru Covid-19 Omicron. Keputusan itu diambil setelah adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, sebagaimana diberitakan laman Kemenag, Sabtu (18/12) lalu.

Ia menyatakan, dalam mengambil keputusan tersebut, pihaknya sudah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Hilman menerangkan, seluruh pihak sudah memahami kondisi pandemi yang belum selesai, ditambah lagi dengan kemunculan varian Covid-19 Omicron.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa penundaan pemberangkatan umrah ini adalah sebuah keputusan yang pahit. Meski demikian, lanjutunya, keputusan itu pun mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan jemaah.

“Penundaan ini tentu keputusan yang pahit, tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini,” sebutnya.

“Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan meski jumlahnya diperkecil. Namun, secara umum, asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri.”

Asosiasi PPIU pun berharap, kata dia lagi, agar imbauan pembatalan keberangkatan itu diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, bukan hanya umrah. Ia melanjutkan, sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.

Penyelenggaraan umrah pada masa pandemi,sambungnya, sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M. Menurut Direktur Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nur Arifin, keputusan penundaan yang terjadi karena adanya varian Omicron ini diambil pada Jumat (17/12).

Namun, terkait sampai kapan penundaan ini, ia menyebut bahwa evaluasi bakal dilakukan setelah 2 Januari 2022.

“Kami akan melakukan evaluasi setelah 2 Januari 2022 terhadap kondisi yang ada. Kalau sudah mereda maka bisa diberangkatkan umrah perdana,” tuturnya.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version