JAKARTA, duniafintech.com – Utang masyarakat di pinjol atau pinjaman online dari Financial Technology (fintech) peer-to-peer lending (p2p lending) hampir menyentuh angka Rp 60 triliun pada akhir 2023.
Di luar utang masyarakat di pinjol tersebut, diketahui bahwa pinjaman dengan kategori macet secara keseluruhan bergerak naik kendati masih dalam rentang yang wajar.
Hal itu tercermin dari outstanding pinjaman fintech p2p lending per Desember 2023 yang disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam konferensi pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2024 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, seperti dikutip dari KONTAN.co.id, Kamis (1/2/2024).
Baca juga: 3 Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal, Dijamin Aman dari Penipuan!
“Outstanding pembiayaan fintech peer to peer (p2p) lending di 2023 mencapai Rp 59,64 triliun, tumbuh 16,67% yoy (year on year),” ucap Mahendra.
Utang Pinjaman dari UMKM
Diterangkannya, dari total outstanding pinjaman per Desember 2023 itu, sebesar Rp 20,87 triliun merupakan utang pinjaman dari UMKM. Artinya, layanan pinjol dari fintech p2p lending ke UMKM mencatat porsi 34,99% dari total pinjaman.
Apabila ditelisik lebih lanjut maka pertumbuhan dari outstanding pinjaman di fintech p2p lending ini sebenarnya bergerak tumbuh melambat.
Pada Desember 2022, outstanding pinjaman tumbuh 71,09% (yoy) menjadi Rp 51,12 triliun. Bahkan di tahun sebelumnya pada 2021, outstanding pinjaman sempat tumbuh 95,05% (yoy) atau sebesar Rp 29,88 triliun.
Baca juga: Pemain Fintech Lending Buka Suara Terkait Viral Bayar Kuliah Pakai Pinjol
Dalam Rentang Wajar
Adapun dari sisi kualitas, outstanding pinjaman di Financial Technology peer-to-peer lending ini secara keseluruhan diketahui masih dalam rentang yang wajar dan terjaga di bawah 5%.
Demikian halnya dengan pinjaman macet yang tercermin dari tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) tercatat sebesar 2,93% di akhir 2023.
Meski demikian, pinjaman macet Financial Technology peer-to-peer lending sebenarnya bergerak naik pada tahun 2023 jika ditelusuri secara historis.
Sebagai informasi, TWP 90 pada 2021 masih sebesar 2,29% dan naik menjadi 2,78% pada 2022, meski secara keseluruhan masih di bawah level 5%.
Baca juga: Viral Bayar Kuliah di ITB Pakai Pinjol, OJK Bilang Begini
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com