duniafintech.com – Alibabacoin Foundation kini secara resmi menjadi salah satu aset baru industri kripto. Mata uang asli Alibabacoin (ABBC), yang berfungsi sebagai mode utama transaksi dan pembayaran pada platform akan segera tersedia di sembilan platform pertukaran utama.
Ini semua karena upaya Jason Daniel Paul Philip (Pendiri dan CEO) serta tim mereka yang pekerja keras dan berdedikasi profesional yang Alibabacoin telah mencapai beberapa tolok ukur dengan yang terbaru, mendapatkan terdaftar di bursa mata uang top cryptocurrency.
Baca juga: Krisis, Argentina Akan Buat Ribuan ATM Bitcoin
Alibabacoin akan terdaftar di bursa teratas seperti COINSUPER, BITFOREX, COINBENE, IDAX, TOPBTC, OOOBTC, RIGHTBTC, DRAGONEX, dan SISTEMKOIN pada hari yang sama. Pertukaran ini berbasis di Singapura, Honkong, Australia, Turki, Dubai, dan Mongolia.
Ini merupakan sebuah rekor baru yang belum pernah terjadi sebelumnya di dunia kripto. Ini sekaligus menjadi daya tarik tersendiri bagi para pemegang koin yang tertarik untuk membeli koin mereka.
“Kami berusaha untuk menjadikan ABBC Blockchain Technology sebagai platform perangkat lunak terkemuka di dunia untuk aset digital. Kami sedang membangun sistem keamanan dana yang ditingkatkan dengan menggunakan teknologi terbaru dengan teknik rahasia untuk mengimplementasikan algoritma blockchain ke dalam proses pencirian pengenalan wajah.
Alibabacoin (ABBC) akan berfungsi sebagai mode utama untuk memanfaatkan semua layanan di platform. Sekarang ini akan terdaftar di sekitar sepuluh bursa utama, siapa pun dapat dengan mudah membeli Alibabacoin (ABBC) untuk menjadi bagian dari komunitas penggemar crypto kami yang terus berkembang”, kata Jason Daniel Paul Philip, pendiri, dan CEO Alibabacoin Foundation.
Baca juga: Kibif Gelar Mini Expose di BEI Pada Akhir Tahun Ini
Dunia Kripto Semakin Marak
Setelah sebelumnya diramaikan oleh aset digital dan kripto populer seperti Bitcoin, Ethereum, Litecoin, Ripple dan lain sebagainya, keberadaan Alibabacoin ini semakin menambah daftar panjang mata uang digital. Kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan Alibaba tampaknya menjadi alasan kenapa kripto baru ini mungkin akan menuai sukses besar.
Di Indonesia sendiri kripto boleh diperdagangkan sebagai subjek komoditi bursa berjangka dengan regulasi yang masih dalam tahap diskusi. Adapun penggunaan kripto sebagai alat pembayaran, pemerintah Indonesia melalu BI melarangnya.
Source: medcom.id, fintechnews.sg
Written by: Dita Safitri