Site icon Dunia Fintech

Ammana PayLater Syariah: Tempat Kredit Barang tanpa Bunga

Ammana Paylater

JAKARTA, duniafintech.com – Ammana Paylater hadir untuk memudahkan siapa saja yang ingin berbelanja menggunakan talangan syariah di layanan e-commerce favorit mereka. Tentunya PayLater Syariah dari platform P2PL Ammana akan sangat berbeda dengan layanan PayLater konvensional yang akan mengenakan bunga setiap melakukan transaksi.

Sehingga, jika kita berbelanja dengan menggunakan metode pembayaran PayLater Syariah jadi tak perlu ragu lagi, karena dengan menggunakan layanan PayLater dari Ammana ini, maka dijamin tanpa bunga dan juga tanpa jaminan.

Ammana PayLater Syariah merupakan salah satu metode pembayaran postpaid atau pascabayar yang disediakan untuk para pelanggan terpilih. Layanan ini dapat digunakan untuk melakukan transaksi di berbagai merchant yang telah bekerja sama dengan Ammana.

Adapun jangka waktu atau tenor yang diberikan kepada nasabahnya, yaitu 30 hari. Meski PayLater Syariah ini tidak mengenakan bunga dan jaminan, tetap akan dikenakan biaya langganan dan biaya transaksi yang akan dibayarkan sesuai dengan limit kredit yang Anda dapatkan.

Transaksi menggunakan Ammana Paylater Syariah juga akan membuat Anda semakin tenang, karena Ammana telah mendapat talangan syariah sesuai fatwa DSN MUI. Selain itu, tentunya layanan paylater satu ini juga telah terdaftar dan mengantongi izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Cara Daftar Ammana PayLater Syariah

Berikut ini adalah cara daftar PayLater Syariah dari Ammana, yaitu:

Setelah pendaftaran berhasil dilakukan, maka nantinya kamu akan mendapatkan limit kredit yang akan disesuaikan dengan profil risiko. Adapun limit kredit yang diberikan kurang lebihnya sekitar Rp5 juta.

Limit Ammana PayLater Syariah

Limit kredit PayLater Syariah adalah saldo atau batas maksimum transaksi dalam penggunaan PayLater. Anda masih bisa melakukan transaksi dengan Ammana sampai saldo limitnya habis sebelum tanggal jatuh tempo.

Setiap melakukan transaksi menggunakan PayLater Syariah, maka nominal limit anda juga akan langsung berkurang. Setelah transaksi dinyatakan berhasil, nominal transaksi tersebut nantinya akan masuk ke total tagihan yang harus Anda lunasi. Setelah pembayaran tagihan, limit kredit dari penggunaan Anda akan kembali seperti semula.

Limit akan menjadi Rp0 jika Anda sudah menghabiskan semua limit yang diberikan. Jika sudah begitu, maka Anda tidak bisa lagi memakai layanan PayLater sampai Anda melunasi tagihan.

Kenapa Harus PayLater Syariah dari Ammana?

Jika kamu memilih layanan PayLater Syariah dari Ammana, ada 3 kelebihan dari layanan ini, antara lain:

Cara Membayar Tagihan Talangan Syariah Ammana

Berikut ini adalah cara membayar tagihan PayLater Syariah Ammana, yaitu:

 

Penulis: Kontributor / M. Raihan Mu’arif

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version