duniafintech.com – Tak bisa disangkal bahwa penggunaan mata uang digital atau virtual semakin menjadi tren di masa kini. Muncul pada tahun 2009, kiprah mata uang digital ini, secara cepat menjadi tanda terjadinya transformasi sistem pembayaran transaksi. Teknologi Blockchain yang menjadi tulang punggung mata uang digital ini, menerapkan sistem terdesentralisasi, dan terenkripsi, dengan tingkat keamanan yang lebih tinggi dari uang konvensional. Di mana mata uang digital ini bersifat anti inflasi atau penurunan nilai mata uang karena tidak dikelola atau diatur oleh pemerintah dan lembaga keuangan manapun.
Seiring dengan kepopuleran mata uang digital, yang paling banyak diperbincangkan banyak orang adalah jenis mata uang digital Bitcoin. Bitcoin memiliki nilai tukar paling tinggi, yaitu saat ini sudah mencapai sekitar Rp 26 juta per 1 BTC. Mengacu pada perkembangan mata uang digital tersebut, disinyalir dari media Mangupura, Balipost.com, Luxury Promotion Alliance (LPA), yang merupakan sebuah perusahaan multinasional yang beroperasi di Malaysia, turut berupaya melakukan sosialisasi penggunaan mata uang digital ke masyarakat. Di mana sosialisasi tersebut diadakan pada tanggal 13 Mei 2017 di Nusa Dua, Bali.
Dalam kegiatan tersebut, LPA memperkenalkan kepada publik sebuah model inklusi keuangan dengan menggunakan mata uang digital di hadapan para investor dari berbagai negara. Corporation Chief Executive Officer LPA, Brandon Patrick, mengatakan bahwa:
Tren penggunaan mata uang digital di dunia terus meningkat. Hal ini dipicu oleh perubahan tata cara transaksi pembayaran. Ada banyak kelebihan yang dirasakan konsumen ketika menggunakan uang digital. Penggunaannya lebih efisien dan tidak tersentralisasi dan tidak dikontrol pemerintahan manapun. Tingkat keamanannya lebih tinggi daripada mata uang kartal yang beredar sekarang ini,”
Tidak hanya Bitcoin, jenis mata uang digital lainnya telah banyak beredar di dunia, di antaranya adalah Dash, Ripple, Doge, Litecoin, Redcoin, dan lain-lain. Di mana penggunaan mata uang digital tersebut tidak hanya bisa digunakan untuk melakukan pembayaran ketika membeli sesuatu di merchant yang menerima pembayaran dalam bentuk mata uang digital, tetapi juga bisa untuk diperdagangkan oleh para trader. Perdagangan atau trading mata uang digital itu bisa dilakukan di trade exchange, seperti di Bitcoin.co.id, OKCoin, Bitfinex, dan lain-lain. Pergerakan harga mata uang digital yang fluktuaktif memungkinkan trader mendapatkan keuntungan yang diharapkan.
Dewasa ini tidak sedikit penduduk Indonesia dan di negara-negara lain, mulai melirik mata uang digital, yang mungkin saja bisa dijadikan aset untuk perencanaan keuangan di masa depan. Karena berdasarkan survey, jumlah mata uang digital yang terbatas, khususnya Bitcoin, hanya akan tersedia 21 juta BTC saja, sementara permintaan semakin meningkat. Dengan demikian, harga Bitcoin diprediksi akan terus mengalami kenaikan.
Picture by: pixabay.com
Written by: Sintha Rosse