JAKARTA, duniafintech.com – Asuransi AIA 7 Tahun adalah produk dari perusahaan asuransi PT AIA Financial yang berjenis syariah. Sejatinya, asuransi ini bernama Provisa Platinum Syariah, yang diketahui punya pengenaan biaya pemeliharaan selama 7 tahun.
Adapun Provisa Platinum Syariah merupakan asuransi unit link syariah dari AIA Indonesia yang menawarkan manfaat uang pertanggungan asuransi jiwa dan investasi. Dengan memiliki polis Provisa Platinum Syariah, Anda dapat menikmati manfaat asuransi sekaligus manfaat investasi.
Sebagaimana diketahui Asuransi AIA adalah salah satu perusahaan asuransi terbaik di Indonesia dan punya kapabilitas tinggi. Oleh sebab itu, jika Anda tertarik untuk menjadi nasabah dari asuransi ini, simak ulasan berikut ini.
Keunggulan Asuransi AIA 7 Tahun
Dibandingkan dengan asuransi lainnya yang ada di pasaran, Provisa Platinum Syariah punya beberapa keunggulan yang bisa Anda pertimbangkan, antara lain:
- Mengingat produknya termasuk asuransi jiwa syariah, dana Anda bakal diinvestasikan ke jenis investasi terpercaya dan sesuai dengan prinsip syariah.
- Anda sebagai nasabah akan mendapatkan pertumbuhan investasi yang optimal sebagaimana 50 persen Kontribusi Dasar Tahun Polis Pertama dan 100 persen Kontribusi Dasar Tahun Polis Kedua bakal langsung diinvestasikan.
- Provisa Platinum Syariah pun menawarkan manfaat loyalitas sebesar 50 persen dari Kontribusi Dasar Tahunan yang diberikan secara bertahap pada Tahun Kontribusi ke-10 dan ke-11.
- Pilihan Uang Pertanggungan (UP) sebesar 10 atau 15 kali dari Kontribusi Dasar Tahunan.
- Nasabah juga berkesempatan untuk dapat pembagian Surplus Underwriting Dana Tabarru—apabila pada akhir tahun berjalan, pendapatan Dana Tabarru’ lebih besar dari pengeluaran Dana Tabarru’.
Manfaat Asuransi AIA 7 Tahun
Manfaat dari Provisa Platinum Syariah yang bisa Anda rasakan sebagai nasabah adalah seperti berikut ini.
- Uang pertanggungan akibat meninggal
Jika pemilik polis meninggal dalam masa asuransi maka penerima manfaat atau ahli waris yang ditunjuk bakal memperoleh dana maksimal sebesar 100% Uang Pertanggungan (UP) sesuai dengan ketentuan dalam polis.
- Manfaat tambahan akibat meninggal
Kalau pemilik polis meninggal akibat kecelakaan dalam masa asuransi sampai dengan berumur 70 tahun maka penerima manfaat bakal memperoleh manfaat tambahan akibat meninggal yang disebabkan oleh kecelakaan sebesar manfaat meninggal dengan maksimal sebesar Rp150 juta (jika umur Anda pada saat meninggal lebih kecil dari 18 tahun).
Atau juga manfaat maksimal sebesar Rp500 juta (kalau umur Anda pada saat meninggal akibat kecelakaan antara 18 sampai dengan 70 tahun) sesuai dengan ketentuan dalam polis.
- Manfaat tambahan akibat meninggal karena kecelakaan dalam sarana transportasi umum
Jika pemilik polis meninggal akibat kecelakaan yang terjadi di wilayah Indonesia pada saat menggunakan sarana transportasi umum atau meninggal akibat kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan ibadah maka penerima manfaat bakal dibayarkan manfaat tambahan sesuai dengan ketentuan dalam polis.
- Manfaat investasi
Adapun manfaat investasi berupa nilai akun bakal dibayarkan apabila:
- Peserta mencapai usia 80 tahun dan polis masih berlaku,
- Peserta meninggal pada saat polis masih berlaku,
- Polis menjadi batal dalam masa asuransi dengan perhitungan nilai unit pada hari kerja selanjutnya setelah batalnya polis.
Biaya-biaya pada Provisa Platinum Syariah AIA
Untuk diketahui, Asuransi AIA ini hanya memotong premi peserta pada 7 tahun pertama untuk biaya pemeliharaan polis. Besaran pemotongannya adalah 3,5 persen dari Nilai Dana Investasi Kontribusi Dasar per tahunnya. Di samping itu, juga ada sejumlah biaya lain yang perlu Anda pahami sebelum mulai mendaftar pada asuransi ini, antara lain:
- Biaya akuisisi sebanyak 50 persen dari Kontribusi Dasar tahunan pada tahun pertama dan 0 persen pada tahun kedua.
- Biaya top-up sebesar 3 persen dari Kontribusi Top-up (penambahan investasi).
- Biaya pengelolaan investasi disesuaikan dengan jenis investasi yang dipilih.
- Iuran Tabarru’ dengan nominal bergantung pada usia dari pihak yang diasuransikan.
- Biaya administrasi: tahun polis pertama sampai ke-10 sebesar Rp27.500 dan tahun ke-11 dan seterusnya Rp15 ribu.
- Biaya administrasi risiko dengan nominal bergantung pada usia dari pihak yang diasuransikan.
- Biaya penebusan polis hanya dikenakan jika polis batal sebelum 7 tahun pertama.
- Biaya pengalihan dana investasi dikenakan 0,5 persen dari dana yang dialihkan, atau minimal Rp 25 ribu.
- Biaya cuti kontribusi otomatis dikenakan sesuai ketentuan dalam polis.
- Pengelolaan tidak dikenakan biaya.
Risiko Investasi pada Provisa Platinum Syariah AIA
Tentu saja, semua instrumen investasi hampir selalu mengandung risiko di dalamnya, termasuk pada unit link Provisa Platinum Syariah. Berikut ini beberapa risikonya.
- Risiko pasar (risiko penurunan harga unit penyertaan):
Adapun risiko penurunan harga efek investasi akibat pergerakan harga pasar dapat mengurangi Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan.
- Risiko likuiditas
Harga efek investasi ketika penarikan, bergantung pada kondisi pasar. Adapun risiko likuiditas muncul ketika kondisi pasar sedang tidak kondusif. Kurangnya likuiditas (minat jual beli efek) di pasar dapat membuat harga efek investasi merosot sehingga memengaruhi Nilai Aktiva Bersih portofolio.
- Risiko perubahan kondisi ekonomi dan politik
Sebagaimana dipahami bersama, perubahan kondisi ekonomi dan stabilitas politik di tanah air bisa memengaruhi kinerja investasi, baik investasi pada perusahaan yang tercatat pada bursa efek maupun perusahaan yang menerbitkan instrumen pasar uang dan surat berharga.
Adapun perubahan tingkat suku bunga, fluktuasi nilai tukar, perubahan makro ekonomi, serta perubahan perundang-undangan dan peraturan pemerintah di bidang keuangan, pasar modal, pasar uang, perbankan dan/atau perpajakan dapat memengaruhi kinerja investasi.
- Risiko kredit
Dalam hal ini, pemegang polis akan terekspos pada Risiko Kredit Pengelola (perusahaan asuransi) sebagai penyeleksi risiko dari produk Asuransi. Risiko kredit berhubungan dengan kemampuan membayar kewajiban Pengelola terhadap nasabahnya.
- Risiko operasional
Berarti sebagai kerugian yang disebabkan oleh tidak berjalannya proses internal, manusia dan sistem, serta peristiwa atau adanya kejadian-kejadian yang berasal dari luar lingkungan, yang tidak terbatas pada bencana alam, kebakaran, kerusuhan dan lain-lain (force majeure).
Demikianlah review mengenai asuransi AIA 7 tahun yang perlu Anda ketahui. Apabila Anda memang tertarik untuk memiliki polis asuransi Provisa Platinum Syariah ini, Anda dapat langsung berkunjung ke situs resmi AIA, menghubungi call center AIA Financial, atau bisa juga dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat perusahaan.
Penulis: Kontributor / Boy Riza Utama
Editor: Anju Mahendra