Site icon Dunia Fintech

Apakah Bisa Pindah Faskes BPJS Kesehatan? Ini 3 Cara Mudah

Iuran BPJS Terbaru 2025: Apa Aja yang Baru?

Iuran BPJS Terbaru 2025: Apa Aja yang Baru?

JAKARTA, duniafintech.com – Apakah bisa pindah faskes BPJS Kesehatan? Kartu BPJS Kesehatan merupakan hal penting untuk memiliki akses layanan kesehatan di Indonesia. Namun, terkadang kita perlu pindah ke faskes (fasilitas kesehatan) lain karena berbagai alasan seperti pindah domisili, ingin mendapatkan layanan yang lebih baik, atau faskes sebelumnya sudah tidak beroperasi.

Apakah Bisa Pindah Faskes BPJS?

Jawabanya, YA! BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi pesertanya untuk pindah faskes.

Syarat Pindah Faskes BPJS

  1. Peserta BPJS Kesehatan aktif minimal 3 bulan
  2. Memiliki alasan yang sah untuk pindah faskes, seperti:

Cara Pindah Faskes BPJS

  1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
  1. Melalui Website JKN
  1. Melalui Layanan BPJS Kesehatan di Kantor Cabang atau MPP

Catatan

Kesimpulan

Pindah faskes BPJS Kesehatan mudah dan cepat. Anda dapat melakukannya melalui aplikasi Mobile JKN, website JKN, atau layanan BPJS Kesehatan di kantor cabang atau MPP. Pastikan Anda memenuhi syarat dan membawa dokumen yang diperlukan.

Tips

Dengan informasi ini, diharapkan Anda sudah mengetahui secara jelas jawaban dari pertanyaan apakah bisa pindah faskes BPJS Kesehatan, serta dapat dengan mudah dan lancar melakukan proses pindah faskes BPJS Kesehatan.

Baca juga8 Tips Memilih Faskes BPJS Kesehatan yang Tepat

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Exit mobile version