duniafintech.com – Aplikasi investasi Invstr telah meluncurkan indeks cryptocurrency di platformnya yang memungkinkan pengguna bisa mengikuti pasar cryptocurrency, menurut siaran pers 6 Februari.
Aplikasi investasi Invstr lewat peluncuran Indeks crypto tersebut bertujuan memungkinkan pengguna melacak fluktuasi harga pasar crypto dan membuat perbandingan harga dari pasangan cryptocurrency tertentu. Indeks ini juga akan mencakup berbagai kategori aset digital, yang mencakup token aset, pembayaran, dan utilitas.
Index Cryptocurrency pada aplikasi ini akan ditinjau setiap triwulan, yang memungkinkan penambahan cryptocurrency yang lebih baru dan stabil seraya mengambil keputusan untuk menilai Cryptos yang perlu dihilangkan yang mungkin sempat ditangguhkan atau indeksnya tidak stabil. Beberapa cryptocurrency yang tersedia untuk dipantau di aplikasi Invstr termasuk Bitcoin (BTC), Litecoin (LTC), Ethereum (ETH), Bitcoin Cash (BCH) dan EOS.
Derhalli menyatakan bahwa indeks konon akan memungkinkan investor ritel untuk menganalisa dampak investasi crypto terhadap portofolio mereka. Dia mengatakan bahwa indeks tradisional mengukur dampak pada kelas aset, bukan pada portofolio, dan dengan demikian tidak relevan dengan investor ritel.
“Indeks tradisional mengukur dampak pada kelas aset bukan portofolio investor … Ini bukan pertimbangan yang relevan untuk investor kecil yang ingin tahu apa dampaknya pada portofolio mereka. Invstr Crypto Index mengatasinya dengan menggunakan pembobotan yang mengoptimalkan imbalan-risiko berdasarkan pada volatilitas aset konstituen. “
Seperti yang dilaporkan Cointelegraph pada bulan Oktober 2018 lalu, investor institusional telah melampaui investor individu bernilai tinggi sebagai pembeli terbesar transaksi cryptocurrency senilai lebih dari $ 100.000.
-Kamlet Rosse-