Dunia Fintech

Aplikasi Trading Bitcoin OJK, Simak Daftarnya di Sini!

JAKARTA, duniafintech.com – Aplikasi trading Bitcoin OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tentunya sedang banyak dicari, khususnya bagi peminat kripto.

Selain terbaik, tentunya orang-orang juga mencari aplikasi yang aman untuk melakukan transaksi Bitcoin. Apalagi, Bitcoin dan aset kripto lainnya saat ini menjadi salah satu instrumen investasi populer di Indonesia di samping saham, obligasi, maupun reksa dana.

Maka dari itu, menjadi sangat penting bagi Anda untuk mengetahui aplikasi trading Bitcoin dengan memiliki kelebihan dan kekurangannya. 

Nah, untuk mengetahui daftar rekomendasi selengkapnya, simak ulasannya berikut ini.

Baca juga: INVESTASI RUTIN, FITUR BARU INDODAX UNTUK MEMPERSIAPKAN HALVING BITCOIN SELANJUTNYA

indodax

Pentingnya Memilih Aplikasi Trading Bitcoin OJK

Pentingnya memilih aplikasi trading Bitcoin yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau badan pengawas keuangan yang sah adalah untuk menjaga keamanan dan melindungi kepentingan Anda sebagai pengguna. Berikut adalah beberapa alasan mengapa memilih aplikasi trading Bitcoin yang diatur oleh OJK penting:

  1. Perlindungan Konsumen

Aplikasi trading Bitcoin yang diatur oleh OJK biasanya tunduk pada standar yang ketat dalam hal perlindungan konsumen. Ini termasuk persyaratan keamanan data, penanganan keluhan konsumen, dan kebijakan yang mengutamakan kepentingan pelanggan.

  1. Transparansi

Aplikasi yang diawasi oleh OJK harus mematuhi aturan dan regulasi yang ditetapkan oleh badan pengawas. Ini berarti mereka harus memberikan informasi yang jelas dan transparan tentang biaya, risiko, dan syarat-syarat trading Bitcoin.

  1. Keamanan Dana

Aplikasi yang diatur oleh OJK harus menjalankan praktik keamanan yang ketat untuk melindungi dana dan data pengguna. Penggunaan teknologi keamanan terbaru dan pengawasan yang ketat membantu mencegah kebocoran data atau tindakan kriminal lainnya.

  1. Penanganan Aduan dan Sengketa

Jika terjadi masalah atau perselisihan antara pengguna dan platform, badan pengawas seperti OJK dapat berfungsi sebagai mediator untuk menyelesaikan sengketa dengan adil dan obyektif.

  1. Anti-Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme

Aplikasi yang diatur oleh OJK juga tunduk pada regulasi terkait pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Ini membantu memastikan bahwa platform tidak digunakan untuk aktivitas ilegal atau meragukan.

  1. Keandalan dan Kredibilitas

Aplikasi yang diatur oleh OJK cenderung memiliki tingkat keandalan dan kredibilitas yang lebih tinggi daripada platform yang tidak diawasi. Anda dapat merasa lebih percaya diri dalam melakukan transaksi dan investasi di platform yang memiliki persetujuan dari badan pengawas.

  1. Edukasi dan Informasi

Platform yang diatur sering kali menyediakan pendidikan dan informasi kepada pengguna mereka tentang risiko dan potensi keuntungan dalam trading Bitcoin. Ini membantu pengguna membuat keputusan yang lebih terinformasi.

Daftar Aplikasi Trading Bitcoin OJK Terbaik

Berikut aplikasi trading Bitcoin OJK terbaik tahun 2023 yang perlu diketahui:

1. INDODAX

INDODAX memiliki legalitas dan tercatat di BAPPEBTI dan OJK. Aplikasi INDODAX diuntungkan dengan memiliki fitur analisa chat dan berbeda dengan aplikasi lain. Bahkan, aplikasi ini memiliki kelebihan dalam penggunaan beberapa perangkat untuk 1 akun, selain itu aplikasi ini bisa anda pantau selama 24 jam non stop. INDODAX juga  meluncurkan fitur staking untuk beberapa aset kripto. Fitur yang dinanti nanti oleh mayoritas investor kripto yang bertransaksi di Indodax selama ini khususnya bagi investor jangka panjang.

Baca juga: Cara Trading Bitcoin tanpa Modal, Calon Trader dan Pemula Wajib Simak!

2. Pintu

Aplikasi ini juga terbaik untuk pemula karena aplikasi ini sederhana dan mudah digunakan, sekalipun anda belum memiliki pengalaman. Aplikasi ini hanya membutuhkan deposit yang ringan dan bisa digunakan oleh semua kalangan. Pintu memiliki perangkat lunak yang sangat unik, sehingga memiliki beragam coin atau token beragam. Selain itu, pintu dikenal dengan platform penjualan yang tidak menggunakan sistem komisi. Sehingga, anda tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan. 

  1. TokoCrypto

TokoCrypto mencatatkan lebih dari 2 juta pengguna, oleh sebab itu aplikasi ini dapat dengan mudah diakses para pengguna. TokoCrypto tercatat dan aman oleh Bappebti dan OJK. Sehingga tidak perlu khawatir untuk mencoba aplikasi tersebut karena prosesnya aman dan mudah. Saat ini, TokoCrypto memiliki volume perdagangan harian spot sekitar Rp82 miliar. 

  1. Rekeningku

Aplikasi crypto sangat mudah untuk diakses oleh semua kalangan. Dalam aplikasi tersebut, setiap melakukan transaksi jual beli akan dikenakan biaya sebesar 0,1 persen. Untuk mengisi rupiah dalam dompet digital, Rekeningku bisa diakses melalui transfer digital, virtual account dengan biaya seperti e-wallet.

  1. Triv

Aplikasi ini melayani real time deposit dan real time withdraw ke 100 bank di Indonesia dengan transaksi berjalan setiap hari dalam waktu 24 jam. Aplikasi Triv memiliki kelebihan dalam fitur-fiturnya. Pengguna bisa menggunakan aplikasi ini untuk membayar tagihan dan token listrik.

  1. Luno

Aplikasi Luno dikenal aplikasi crypto yang sangat menarik dan sangat ringan, sebab pengguna bisa melakukan deposit hanya sebesar Rp50 ribu saja. Kendati demikian, Luno juga dikenal sebagai aplikasi yang agak rumi karena dalam melakukan transfer bank harus melalui verifikasi foto dan tidak bisa fleksibel. Platform ini dibuat oleh perusahaan asal London pada tahun 2013. Meski berasal dari luar negeri, platform ini terdaftar di Bappebti. 

  1. Bitocto

Aplikasi ini memang belum populer di kalangan masyarakat. Namun aplikasi ini sudah resmi di BAPPEBTI dan OJK serta Kominfo. Jadi aman untuk pengguna dan tidak perlu khawatir. Aplikasi ini menawarkan berbagai macam jenis perdagangan Bitcoin dan bisa dilakukan selama 24 jam nonstop. Selain itu, Bitocto juga menerapkan sistem struktur pemantauan yang efektif dan transparan kepada para pengguna.

Baca juga: Modus Penipuan Trading Bitcoin dan Dampaknya yang Penting Diketahui

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Exit mobile version