Site icon Dunia Fintech

ARTAWANA SEDIAKAN MARKETPLACE P2P LENDING

ARTAWANA SEDIAKAN MARKETPLACE P2P LENDING

duniafintech.com – Artawana adalah peer-to-peer (P2P) lending marketplace yang memungkinkan investor dapat berinvestasi melalui pemberian pinjaman dengan jaminan properti sehingga dapat menciptakan rasa aman bagi pemberi pinjaman untuk memulai bisnis investasi jangka pendek. Artawana sebagai platform yang memberi pinjaman secara online menawarkan kemudahan dalam akses pendanaan cepat bagi peminjam untuk beragam kebutuhan, seperti modal bisnis, keperluan personal dan sebagainya.

P2P lending merupakan salah satu produk inovasi dalam teknologi keuangan yang mengatasi permasalahan pinjam-meminjam secara konvensional. Dalam P2P lending, pihak peminjam dan pemberi pinjaman dihubungkan dalam satu wadah, yaitu marketplace tanpa melalui perantara bank atau lembaga finansial lainnya. Dengan begitu, proses pinjam-meminjam menjadi lebih mudah bagi kedua belah pihak.

Artawana adalah sebuah platform pinjam-meminjam dengan agunan untuk semua orang. Artawana didirikan pada tahun 2016 oleh sekelompok profesional yang memiliki pengalaman mumpuni di bidang keuangan dan teknologi di perusahaan ternama di London, Zurich, dan Singapura untuk mendisrupsi inklusi keuangan dengan teknologi dan memampukan setiap orang untuk mencapai kemapanan finansial.

Baca juga: duniafintech.com/tunaikita-mungkinkan-pinjaman-fleksibel-untuk-tingkatkan-aksesbilitas/

Artawana mengklaim pengguna dapat memberi pinjaman beragunan sekaligus mendapat uang tambahan. Bagi peminjam sendiri, Artawana memberikan pinjaman mulai dari Rp100 ribu dengan pengembalian maksimal 1 tahun. Bagi peminjam, mulai dari Rp100 ribu, mereka sudah dapat melakukan investasi dengan bunga yang jauh lebih tinggi dari deposito. Bunga yang ditawarkan oleh Artawana bisa mencapai 25% per tahun dari nilai pokok pinjaman. Selain itu, estimasi pendanaan selama satu tahun pada pinjaman grade B1, sebelum pajak. Tanpa potongan biaya apapun.

Artawana juga menjamin keamanan peminjaman dana. Maksudnya, semua pinjaman dijamin dengan agunan properti yang sudah diverifikasi. Jaminan berupa properti ini nilainya jauh diatas nilai pinjaman. Di sini, jaminan berperan sebagai pengaman investasi peminjam. Sebagai contoh, jika peminjam tidak dapat mengembalikan dana yang dipinjam, maka jaminan akan dilikuidasi untuk mengembalikan dana pinjaman. Tak hanya itu, setiap profile dan data peminjam akan diverifikasi oleh tim Artawana dengan ketat. Maka, investasi yang pengguna berikan dapat tersalurkan dengan aman. Dana pengguna disimpan di rekening settlement yang terpisah dengan rekening operasional. Artawana hanya akan melakukan transaksi sesuai dengan instruksi investor (pemberi pinjaman).

Baca juga: duniafintech.com/startup-fintech-masih-memikat-para-investor-di-tahun-2018/

Di Artawana, investor dapat memilih berbagai macam pinjaman yang memiliki jaminan yang terverifikasi dan nilainya jauh lebih tinggi dari nilai pinjaman untuk mengurangi risiko pengembalian pinjaman akibat gagal bayar.

Artawana juga bekerja sama dengan lembaga-lembaga keuangan dalam melakukan verifikasi pinjaman dan eksekusi jaminan jika terjadi kegagalan pembayaran kredit. Prosesnya pun sederhana dan seperti belanja online. Belum lagi, Artawana tidak memungut biaya administrasi apapun.

Siapapun yang berusia di atas 18 tahun yang tinggal di Indonesia dan tunduk pada hukum yang berlaku di Negara Indonesia dapat menjadi pengguna Artawana. Di Artawana, pengguna meminjamkan secara langsung kepada individu atau usaha skala kecil dan menengah. Pinjaman ini digunakan untuk berbagai macam tujuan di antaranya: untuk pengembangan usaha, untuk refinancing utang sementara, atau untuk membiayai keperluan personal. Di sini, Artawana berfungsi sebagai fasilitator dan agen pembayaran serta administrasi antara pemberi pinjaman dan peminjam.

Baca juga: duniafintech.com/sofis-fasilitasi-pinjaman-usaha-atau-individu/

Meskipun masih dalam proses pendaftaran di OJK, Artawana menerapkan prinsip pengelolaan yang sehat dan baik. Sesuai dengan Peraturan OJK mengenai layanan pinjam-meminjam secara eletronik, Artawana tidak dapat memberikan identitas dari si peminjam. Namun, Artawana menyedikan form profil dari si peminjam.

Source: artawana.com

Written by: Sebastian Atmodjo

Exit mobile version