duniafintech.com – Bermula dari iseng, Oscar Darmawan dan kedua temannya William Sutanto dan Ricky Andrian membeli aset digital Bitcoin di harga US$ 8 pada Juli 2012. Keinginannya untuk membeli mata uang fenomenal ini hanya dikarenakan mengikuti tren digital saja.
Namun berselang beberapa bulan, fluktuasi harga aset digital Bitcoin ini mendatangkan rezeki nomplok sendiri kepada tiga orang tersebut. Aset digital ini melambung hingga mencapai US$ 100 per 1 Bitcoin.
Beberapa waktu lalu ada krisis di Siprus, hal ini membuat nilai tukar dolar dan euro pun jatuh. Ternyata banyak yang mengalihkannya ke Bitcoin karena memang harganya bagus di US$ 8 sampai US$ 9 per satu Bitcoin dan stabil,” kata Oscar saat berbincang dengan detikFinance di kawasan Mampang, Jumat (13/12/2013).
Namun karena permintaan Bitcoin yang tinggi akhirnya 1 Bitcoin mencapai US$ 100 sampai US$ 200. “Atas dasar inilah kita mencari peluang untuk membuka bisnis perdagangan atau jual beli Bitcoin di Indonesia,” tambah Oscar.
Akhirnya Oscar menginisiasi pendirian Bitcoin Indonesia. Bitcoin Indonesia ini, sambung Oscar merupakan perusahaan yang pertama dan terpercaya melayani jual beli Bitcoin online (BTC online) melalui situs Bitcoin.co.id.
CEO dari PT Bumi Intermedia ini mengungkapkan, bisnis Bitcoin di Indonesia masih belum seramai di China maupun di Amerika sendiri. Namun seiring dengan fluktuasi Bitcoin yang cukup tinggi akhirnya banyak yang mulai berinvestasi di Bitcoin.
Pekan lalu 1 Bitcoin itu mencapai US$ 1.200 dan sekarang agak stabil di US$ 900-an,” kata Dia.
Dengan jaringan yang luas dan keahlian di dunia marketing internet, Oscar mampu membeli Bitcoin dari beberapa pedagang di luar negeri untuk kemudian dijual kembali di Indonesia.
Ya sekarang ini stok Bitcoin kita sudah mencapai 130 Bitcoin. Dan ini kita akan terus memburu Bitcoin untuk diperdagangkan,” jelasnya.
Pemuda berumur 28 tahun yang juga co-founder dari Ads-Id.com (Komunitas Internet Marketing Terbesar di Indonesia) ini pun mendulang hasil yang cukup tinggi. Transaksi Bitcoin Indonesia yang merupakan perusahaan patungannya dengan kedua temannya mampu mencapai Rp 45 juta per hari.
Itu nilai transaksi per hari itu mencapai Rp 45 juta per hari. Sekitar 5 Bitcoin lah laku per hari, kalau dirupiahkan kan mencapai Rp 45 juta dengan kurs 1 Bitcoin sama dengan Rp 9 jutaan,” paparnya.
Ya kalau kita kan punya stok 130 Bitcoin ya kalau ditukarkan semua bisa Rp 1 miliar lebih. Tapi kan kita jual beli jadi buat modal lagi,” ungkap Oscar.
Seperti pernah dibahas di detikFinance, fenomena Bitcoin ini memang menghebohkan otoritas moneter dan dunia maya. Aset digital ini digunakan untuk membeli berbagai macam jenis barang secara internasional dari ponsel sampai mobil.
Bitcoin merupakan aset digital yang diperkenalkan di dunia pertama kali pada 2009 oleh seorang tak dikenal yang menggunakan nama alias Satoshi Nakamoto.
Dalam transaksi aset digital Bitcoin, tidak menggunakan perantara, atau tanpa bank. Selain itu, tidak ada komisi atau biaya administrasi untuk tiap transaksi. Setiap pembeli juga tidak perlu memberikan nama asli.
Saat ini, sudah banyak merchant yang menerima transaksi Bitcoin. Dengan mata uang digital ini, Anda dapat membeli pizza, biaya memasang website, hingga barang-barang lainnya.
Aset digital Bitcoin juga dinilai sebagai transaksi yang sederhana dan murah, karena pembayaran tidak terikat pada negara tertentu dan tanpa regulasi. Pelaku usaha mikro sangat menyukai transaksi seperti ini karena tidak ada biaya kartu kredit. Sejumlah orang hanya membeli Bitcoin sebagai investasi, dan berharap nilainya bisa meningkat dalam waktu tertentu.
Sayangnya, mata uang virtual menciptakan daya tarik bagi para penjahat cyber, pelaku money laundering dan berbagai jenis kejahatan lainnya.
Maka dari itu beberapa negara, seperti Korea Selatan dan China, sudah melarang penggunaan Bitcoin dalam bertransaksi. Otoritas negara lain seperti Prancis dan Thailand pun sudah was-was mengenai peredaran mata uang baru yang dikenal ‘sakti’ ini. Sampai saat ini Bank Indonesia (BI) masih mencari legalitas dari penggunaan Bitcoin.
Tetapi kita belum bisa mengeluarkan pernyataan lebih jauh. Kita masih dalam tahapan untuk mengkajinya. Bagaimana legalitas dan proses pengawasannya,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi Johansyah.
Lebih jauh Difi mengatakan, masyarakat perlu berhati-hati dalam bertransaksi dengan Bitcoin. Karena, sambungnya tidak ada lembaga yang mengawasinya.
“Jika suatu hal terjadi kepada nasabah, BI tidak bisa juga bertanggung jawab. Jadi saat ini imbauan saja agar berhati-hati,” kata Difi.
Jadi apakah Bitcoin ini bisa jadi mata uang dunia di masa depan?
Source: Detikfinance