JAKARTA, duniafintech.com – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI adalah suatu perkumpulan para pebisnis di bidang asuransi jiwa.
Wadah ini pun penting agar perusahaan asuransi yang menyediakan asuransi jiwa terbaik dapat saling berbagi informasi.
Lantas, seberapa besar peran AAJI di industri asuransi? Berikut ini ulasan selengkapnya, seperti dinukil dari Lifepal.
Baca juga: Fungsi Asuransi Jiwa, Syariah, dan Jenis-jenis Lainnya, Simak di Sini
Apa Itu Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)?
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) adalah suatu organisasi nirlaba Indonesia yang menjadi wadah perkumpulan bagi seluruh perusahaan asuransi jiwa.
AAJI sebelumnya ada di bawah payung Dewan Asuransi Indonesia atau DAI, yang merupakan wadah bagi seluruh perusahaan asuransi di seluruh Indonesia, baik asuransi umum, asuransi jiwa, maupun jenis lainnya.
Lantas, pada tahun 2002 lalu, AAJI melepaskan diri dari DAI dan menjadi sebuah lembaga independen.
Dengan demikian, AAJI pun hanya berfokus pada perusahaan asuransi jiwa. Tujuan dasar dari berdirinya asosiasi ini, yaitu sebagai sarana berkomunikasi dan bertukar informasi tentang penerapan dan perkembangan industri asuransi di Indonesia.
Dengan begitu, masyarakat menjadi lebih mudah untuk mendapatkan informasi yang akurat.
Fungsi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)
1. Fungsi pengawasan
Di samping ditujukan untuk sarana bertukar informasi tentang perkembangan industri asuransi di Indonesia, AAJI juga punya fungsi pengawasan.
AAJI diketahui bertanggung jawab mengawasi kinerja perusahaan asuransi supaya memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat sesuai standar yang sudah ditetapkan.
2. Menyelenggarakan ujian dan menerbitkan lisensi asuransi jiwa
AAJI pun menjadi satu-satunya asosiasi yang berwenang menyelenggarakan ujian dan menerbitkan lisensi bagi tenaga pemasar asuransi jiwa di Indonesia.
Maka dari itu, untuk bisa memasarkan produk asuransi dari perusahaannya, agen pemasar wajib punya lisensi dari AAJI. Hal ini tentu saja akan memberikan jaminan keamanan bagi calon pemegang polis atau nasabah asuransi.
Bagi kamu yang ingin membeli produk asuransi dari agen, sebaiknya kamu selalu mengecek apakah agen pemasar tersebut sudah memiliki lisensi AAJI atau belum.
Tujuannya adalah untuk menghindari sengketa atau masalah lain yang mungkin terjadi suatu saat nanti.
Visi dan Misi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)
Adapun visi dari AAJI sejak awal, yakni menyatukan arah dan tujuan usaha asuransi jiwa terbaik di Indonesia.
AAJI pun mengarahkan visinya untuk mendukung program pengembangan usaha yang berorientasi pada kepentingan yang berimbang antara perusahaan asuransi dan masyarakat.
Perumusan visi tersebut ditujukan sepenuhnya untuk mewujudkan kontribusi perusahaan asuransi dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Misi AAJI, yaitu membangun kesepakatan di antara para anggotanya apabila terjadi masalah yang penting dalam industri asuransi jiwa.
Caranya, yaitu dengan mengupayakan terciptanya kondisi regulasi yang mendukung kepentingan yang berimbang antara masyarakat sebagai nasabah dan perusahaan asuransi.
AAJI pun akan terus menjaga penegakan standar praktik dan kode etik pemasaran produk asuransi di Indonesia dengan maksud menjaga persaingan yang sehat antar perusahaan asuransi.
Misi lainnya, yakni mengangkat citra perusahaan asuransi dengan menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat.
AAJI berkomitmen untuk terus menyampaikan informasi terbaru, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri, kepada para anggotanya.
Peran Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia
1. Wadah aspirasi perusahaan
AAJI bisa menjadi wadah bagi setiap aspirasi yang muncul dari perusahaan asuransi jiwa. Organisasi ini akan berperan sebagai jembatan untuk menyampaikannya ke ke pemerintah.
2. Wadah aspirasi masyarakat
AAJI pun dapat mewadahi berbagai saran dan kritikan dari masyarakat terkait dengan kinerja perusahaan asuransi jiwa.
Dengan begitu, perusahaan yang dinaungi dapat memperbaiki pelayanannya terhadap nasabah.
3. Memotivasi perusahaan asuransi
Organisasi ini akan memotivasi perusahaan asuransi agar bisa bersaing dengan sehat di pasar.
Manfaat AAJI bagi masyarakat
- Memberikan perlindungan bagi pemegang polis
Di samping menjadi wadah dan penyalur aspirasi yang terkait dengan asuransi jiwa di Indonesia, AAJI juga berperan sebagai lembaga reasuransi.
Terkait hal ini, yaitu lembaga yang melindungi dan memastikan bahwa perusahaan asuransi jiwa terhindar dari risiko gagal bayar klaim kepada nasabah.
Di sisi lain, AAJI ikut menjadi lembaga penjamin bahwa hak-hak para pemegang polis selalu dipenuhi oleh perusahaan asuransi.
- Memberi informasi akurat bagi masyarakat indonesia
Ada banyak istilah asuransi yang sering disalahpahami dan disalahartikan. Dengan adanya AAJI, masyarakat akan memperoleh informasi yang lebih akurat, tepat, dan tidak lagi berdasarkan asumsi.
- Memastikan keabsahan agen asuransi melalui ujian sertifikasi
AAJI adalah satu-satunya lembaga sertifikasi yang memiliki kewenangan untuk mengadakan dan memberi lisensi bekerja bagi para agen asuransi.
Maka dari itu, sebelum kamu memutuskan untuk membeli asuransi, pastikan bahwa agen yang menawarkan produk tersebut memiliki sertifikat resmi dari AAJI.
- Sarana komunikasi antar perusahaan penyedia asuransi jiwa
AAJI adalah jembatan penghubung antara pemerintah dengan perusahaan-perusahaan asuransi jiwa yang dinaunginya.
Terkait hal itu, AAJI berperan menyampaikan aspirasi dari perusahaan asuransi dan sebaliknya melakukan sosialisasi kebijakan terkait asuransi jiwa.
Lebih jauh lagi, AAJI senantiasa memberikan pembinaan agar operasional perusahaan asuransi jiwa sesuai dengan regulasi pemerintah.
Anggota Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)
Bukan hanya berusaha menyebarkan informasi yang tepat kepada anggota dan masyarakat, AAJI pun berupaya untuk meningkatkan kinerja yang profesional bagi para pelaku bisnis asuransi jiwa sehingga menjadikannya wadah yang terpercaya.
Baca juga: Asuransi Mobil Terbaik: Jenis hingga Tips Memilihnya
AAJI ikut bermitra dengan pemerintah dalam hal pembinaan dan pengawasan kegiatan usaha asuransi di Indonesia.
Hingga kini, AAJI punya sebanyak 54 anggota perusahaan asuransi jiwa besar dan 5 perusahaan reasuransi yang resmi.
Keseluruhan dari 54 anggota asuransi jiwa yang tergabung dalam AAJI adalah sebagai berikut:
- Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912
- PT AIA Financial
- PT Astra Aviva Life
- PT Asuransi Allianz Life Indonesia
- PT Asuransi Cigna
- PT Asuransi Ciputra Indonesia
- PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha
- PT Asuransi Jiwa BCA
- PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera
- PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya
- PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia
- PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses
- PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia
- PT Asuransi Jiwa Kresna
- PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
- PT Asuransi Jiwa Reliance
- PT Asuransi Jiwa Sequis Financial
- PT Asuransi Jiwa Sequis Life
- PT Asuransi Jiwa Star Investama
- PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin
- PT Asuransi Jiwa Taspen
- PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
- PT Asuransi MSIG Indonesia
- PT Asuransi Simas Jiwa
- PT Asuransi Takaful Keluarga
- PT Avrist Assurance
- PT Axa Financial Indonesia
- PT Axa Mandiri Financial Services
- PT BNI Life Insurance
- PT Capital Life Indonesia
- PT Central Asia Financial
- PT Chubb Life Insurance Indonesia
- PT Commonwealth Life
- PT Equity Life Indonesia
- PT FWD Life Indonesia
- PT Great Eastern Life Indonesia
- PT Heksa Eka Life Insurance
- PT Indolife Pensiontama
- PT Lippo Life Assurance
- PT MNC Life Assurance
- PT Panin Dai-ichi Life
- PT Pasaraya Life Insurance
- PT PFI Mega Life Insurance
- PT Prudential Life Assurance
- PT Sun Life Financial Indonesia
- PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia
- PT Zurich Topas Life
- PT Tugu Pratama Indonesia
Lima perusahaan reasuransi yang menjadi anggota AAJI, yakni:
- PT Tugu reasuransi Indonesia
- PT Reasuransi Indonesia Utama
- PT Reasuransi International Indonesia
- PT Maskapai Reasuransi Indonesia
- PT Reasuransi Nasional Indonesia
Kontak Resmi
Rumah AAJI
- Jl. Talang Betutu No. 17, Jakarta 10230 – Indonesia
- No. Telepon: +62 21 319 005 00
- Fax: +62 21 319 006 00
- Helpdesk: +62 21 391 58 58
- Email: aaji.info@aaji.or.id
Media sosial AAJI
- Linkedin: company/asosiasi-asuransi-jiwa-indonesia-aaji
- Facebook : aaji_official
- Instagram: aaji_official
- Twitter: aaji_official
- YouTube: AAJI Official
Cara Cek AAJI dengan KTP
- Kunjungi situs resmi AAJI di https://aaji.or.id/
- Pilih menu “Pencarian Agen”
- Di kolom yang tersedia, masukkan nomor lisensi agen
- Pilih opsi “Lihat Agen”
Asosiasi Asuransi Lainnya
- Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI)
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia atau AAUI adalah organisasi nirlaba yang menaungi perusahaan asuransi umum yang beroperasi di Indonesia.
Asosiasi yang didirikan tahun 2002 tersebut sejauh ini punya sebanyak 84 anggota, yang terdiri dari 78 asuransi umum (biasa disebut juga asuransi kerugian) dan enam perusahaan reasuransi. AAUI punya 27 cabang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
- Asosiasi Asuransi Syariah di Indonesia (AASI)
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia atau AASI adalah wadah yang menaungi semua perusahaan yang memiliki unit syariah maupun perusahaan yang full menyediakan asuransi syariah.
Perusahaan dengan unit syariah ini maksudnya adalah perusahaan asuransi konvensional tetapi memiliki produk syariah.
Misalnya Adira Syariah yang berada di bawah naungan Adira. Sementara itu, ada pula perusahaan yang memang berfokus penuh pada industri syariah. Contohnya saja Takaful Keluarga dan Takaful Umum.
Hingga 2019, anggotanya yang berupa asuransi jiwa syariah mencapai 7 perusahaan full syariah dan 23 unit syariah.
Di sisi lain, untuk asuransi umum syariah berjumlah 5 perusahaan full syairah dan 24 unit. Jadi, total jumlah perusahaan asuransi dan reasuransi di Indonesia mencapai 62 perusahaan.
Sebagai informasi, jika kamu berminat untuk investasi kripto seperti Bitcoin dan aset digital lainnya, tetapi masih bingung di mana beli crypto, maka kamu bisa membelinya di Indodax.
Baca juga: Produk Asuransi Gempa Bumi: Manfaat hingga Pilihan Perusahaannya
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com