Site icon Dunia Fintech

Mengulik Asuransi Askrida Syariah: Jenis hingga Daftar Produk dan Polis

Asuransi Askrida Syariah

JAKARTA, duniafintech.com – PT. Asuransi Askrida Syariah adalah sebuah perusahaan asuransi yang didirikan pada tanggal 28 September 2017. Tujuan perusahaan ini adalah untuk menjalankan asuransi kerugian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kegiatan asuransi kerugian dengan prinsip syariah.

Apa saja jenis-jenis asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan ini serta daftar produk dan polisnya? Simak ulasannya berikut ini.

Jenis-jenis Asuransi Askrida Syariah

  1. Asuransi Mobil: memberikan ganti rugi atas kerugian atau kerusakan pada kendaraan bermotor berdasarkan pada syarat dan kondisi yang dicetak, dicantumkan, dilekatkan, dan atau dibuatkan endorsement pada polis.
  2. Asuransi Kesehatan: jenisnya berupa asuransi kesehatan kumpulan (employee benefit) yang menjamin kesehatan mulai dari rawat inap, rawat jalan, rawat gigi, melahirkan, pembuatan kacamata, hingga medical check up.
  3. Asuransi Perjalanan: jenis asuransi perjalanan dari perusahaan ini akan memberikan perlindungan bagi peserta baik ketika melakukan traveling maupun melaksanakan ibadah umrah.
  4. Asuransi Kecelakaan Diri: jenis asuransi ini memberikan santunan baik karena meninggal dunia, cacat tetap/cacat sementara, maupun penggantian biaya pengobatan yang disebabkan oleh kecelakaan.
  5. Asuransi Kebakaran: jenis asuransi ini akan menjamin kerugian atau kerusakan harta benda yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, dan asap.
  6. Asuransi Tanggung Gugat: jenis asuransi ini memberikan jaminan kerugian akibat dari menjalankan profesi medis yang secara hukum bertanggung jawab membayar ganti rugi dari kerugian yang timbul dari cedera badan yang disebabkan lingkungan jaminan selama masa berlakunya polis.
  7. Asuransi Kebongkaran: jenis asuransi dari Askrida Syariah yang akan menjamin kerugian akibat tindakan melanggar hukum orang lain atas aset yang dijaminkan nasabah dengan cara mengambil paksa.
  8. Asuransi Cargo: jenis asuransi ini akan menjamin kerugian, kerusakan, dan tanggung jawab terhadap barang dan atau kepentingan yang dipertanggungkan umum di laut.
  9. Asuransi Rangka Kapal: jenis asuransi ini akan menjamin kerugian atau kerusakan atas rangka dan mesin kapal yang disebabkan oleh bahaya-bahaya laut, kebakaran, ledakan, perampokan, dan lain-lain selama periode asuransi.
  10. Asuransi Mesin: jenis asuransi yang bakal menjamin kerugian atau kerusakan yang terjadi secara tidak terduga dan tiba-tiba karena kerusakan fisik pada mesin-mesin yang diasuransikan.
  11. Asuransi Alat Berat: jenis asuransi dari Askrida yang memberikan ganti rugi terhadap alat berat yang dipertanggungkan mengalami dan atau kerugian karena kejadian yang disebabkan oleh risiko yang dijamin.
  12. Asuransi Uang: merupakan penggantian atas risiko pengiriman dan penyimpanan uang di brankas.
  13. Asuransi Kontraktor: jenis asuransi yang menjamin semua risiko dalam proyek pembangunan.
  14. Asuransi Pemasangan: jenis asuransi yang melindungi pemasangan dan instalasi pabrik listrik atau mesin dan permesinan.

Baca jugaLengkap! Begini Panduan Cara Daftar M-Banking BCA

Daftar Produk dan Polis Asuransi Askrida Syariah

  1. Asuransi Kendaraan Bermotor

a. Luas Jaminan

b. Pengecualian

Kendaraan yang digunakan untuk:

Baca jugaReview Lengkap Tabungan Anak BCA, dari Jenis hingga Syaratnya

Perbuatan jahat yang dilakukan:

c. Perluasan Jaminan

Tanggung jawab hukum Tertanggung terhadap kerugian yang diderita pihak ketiga yang disebabkan oleh kendaraan bermotor, baik penyelesaiannya dengan musyawarah, mediasi, arbitrase atau pengadilan dengan syarat telah mendapat persetujuan tertulis dari Penanggung, yakni:

Baca jugaMau Pengajuan KPR BRI? Berikut Ini Syarat dan Jenisnya

Risiko Sendiri

  1. Asuransi Syifa Askrida dari Askrida Syariah

Merupakan produk asuransi kesehatan kumpulan (Employee Benefit) yang menjamin kesehatan meliputi Rawat Inap, Rawat Jalan, Rawat Gigi, Melahirkan, Kacamata, dan Medical Check Up.

a. Metode pembayaran klaim

  1. Asuransi Perjalanan

a. Asuransi Umroh

a. Manfaat

Peserta berhak atas pembayaran klaim dari pengelola yang dikarenakan Peserta mengalami kerugian yang bisa terjadi selama peserta melakukan perjalanan (Internasional & Domestik) dengan memberikan jaminan antara lain:

b. Ketentuan Khusus

  1. Asuransi Kecelakaan Diri

a. Luas Jaminan

Kecelakaan yang mengandung unsur kekerasan baik fisik maupun kimia yang datangnya secara tiba-tiba, tidak dikehendaki atau direncanakan dari luar mengakibatkan luka badan yang dapat ditentukan oleh ilmu kedokteran, antara lain:

b. Pengecualian

Tidak menjamin akibat langsung dari Tertanggung:

c. Perluasan Jaminan

Menjamin risiko kematian, cacat tetap, biaya perawatan, dan atau pengobatan yang diakibatkan oleh:

  1. Asuransi Kebakaran dari Askrida Syariah

a. Luas Jaminan

b. Pengecualian

Tidak menanggung akibat dari:

Risiko Sendiri

  1. Asuransi Tanggung Gugat

Manfaatnya:

  1. Asuransi Kebongkaran

a. Luas Jaminan

b. Pengecualian

Kehilangan atau kerusakan atas:

c. Kerugian atau Kerusakan sebagai Konsekuensi

  1. Asuransi Pengangkutan Barang

a. Luas Jaminan

Kerugian atau kerusakan barang yang dipertanggungkan yang secara wajar diakibatkan oleh:

b. Pengecualian

Pertanggungan ini tidak menjamin:

c. Perluasan Jaminan

Risiko Sendiri

  1. Asuransi Rangka Kapal dari Askrida Syariah

a. Luas Jaminan

Menjamin kerugian atas kerusakan barang yang diasuransikan yang disebabkan oleh:

Menjamin kerusakan objek yang disebabkan oleh:

b. Pengecualian

Tidak menjamin kerugian atas:

c. Risiko Sendiri

  1. Asuransi Mesin

a. Luas Jaminan

b. Pengecualian

Tidak bertanggung jawab untuk:

  1. Asuransi Alat Berat

Merupakan produk asuransi yang memberikan ganti rugi terhadap alat berat yang dipertanggungkan mengalami dan atau kerugian karena kejadian yang disebabkan oleh resiko yang dijamin.

  1. Asuransi Uang

Asuransi ini merupakan penggantian atas risiko pengiriman dan penyimpanan uang di brankas.

  1. Asuransi Semua Risiko Kontraktor

Asuransi semua risiko kontraktor ini biasanya karena terkena risiko berganda yang dihadapi oleh industri konstruksi dan menyebabkan penundaan proyek yang mahal serta memunculkan tanggung gugat yang berdampak pada hal yang paling dasar.

  1. Asuransi Semua Risiko Pemasangan

Jenis asuransi yang melindungi pemasangan dan instalasi pabrik listrik atau mesin dan permesinan.

Manfaat Asuransi Askrida

  1. Tidak Adanya Dana Hangus
  2. Hasil Investasi
  3. Telat Bayar, Proteksi Dana tidak Berubah
  4. Pembagian Nisbah yang Tinggi
  5. Bebas Kontributor Dasar
  6. Asuransi “Double Claim”

Cara Klaim

Misalnya pada produk asuransi kecelakaan Askrida, setelah tertanggung mengalami kecelakaan yang mengakibatkan sakit, Anda bisa melakukan prosedur klaim berikut setelah mendapatkan perawatan medis:

Cara Berhenti Asuransi Askrida

 

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

Exit mobile version