Kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda membuat kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan diri dan keluarga semakin dibutuhkan. Selain asuransi kesehatan, asuransi jiwa juga masih menjadi pilihannya.
Tidak sedikit perusahaan asuransi jiwa yang menyediakan produk term life yang dilengkapi dengan pengembalian premi. Baik itu 50%, 100% atau bahkan di atas 100% pada akhir masa asuransi. Apakah hal ini dinilai menguntungkan bagi kita selaku calon nasabah, terutama dalam kondisi pandemi?
Produk seperti itu kerap disebut dengan istilah ROP atau return of premium. Intinya, ketika tertanggung masih hidup dan masa perlindungan asuransi telah berakhir (tidak ada klaim). Maka uang premi yang dibayarkan akan dikembalikan
Hal ini sangat menarik lantaran pengembalian premi maupun tambahannya (jika pengembaliannya di atas 100%), sama sekali tidak dikenakan pajak. Hal itu sudah tercantum di UU Nomor 42 tahun 2009.
Meski demikian, kamu tetap harus mencantumkan uang pengembalian premi di laporan pajak tahunan sebagai harta yang dimiliki.
Bila memang kamu tertarik dengan asuransi ini, berikut tips dari perencana keuangan sekaligus Financial Educator Lifepal, Aulia Akbar CFP®, AEPP®.
Premi asuransi jiwa ROP tergolong lebih mahal
Premi asuransi jiwa ROP umumnya lebih mahal ketimbang asuransi jiwa murni tanpa fitur tersebut. Ingatlah tujuan utama kamu menjadi peserta asuransi sebetulnya adalah untuk meringankan beban finansial.
Jelas sekali bahwa asuransi adalah “pengeluaran,” yang harus dibayar sebagai bentuk dari manajemen risiko.
Ketika premi bulanan yang dibayarkan melebihi 10% dari pemasukan bulanan, maka bisa dikatakan bahwa besaran itu cukup berat bagi Anda. Dan bila kamu terdampak pandemi, mengalami kekurangan penghasilan, tentu hal ini bisa membuat pengeluaran kamu makin besar.
Usahakan agar besaran premi yang dibayarkan perbulan sebisa mungkin 3-5% dari penghasilan Anda.
Ingat kembali bahwa satu hal terpenting dari asuransi jiwa adalah uang pertanggungan
Dalam asuransi jiwa, ada satu hal yang sangat perlu diperhatikan yaitu UP atau uang Pertanggungan.
UP adalah jumlah uang yang harus dibayarkan perusahaan asuransi jika pemegang polis mengajukan klaim atas risiko yang dijamin dalam program asuransi.
Makin besar UP maka makin mahal pula premi asuransi yang harus dibayarkan. Tentukanlah besaran UP dengan menggunakan pendekatan pengeluaran bulanan Anda, atau dengan menggunakan metode Human Life Value (nilai hidup manusia) yang tertera di kalkulator Lifepal.
Pengembalian premi bukanlah hasil investasi
Anggap saja, asuransi jiwa ROP yang kamu beli memiliki fitur pengembalian premi 100% di tahun ke 10, dan anggap saja kamu sudah keluar dana sebesar Rp150 juta untuk premi tersebut, lantas apakah uang Rp150 juta di 10 tahun yang akan datang masih berasa sama seperti sekarang? Ingatlah bahwa ada inflasi.
Dengan asumsi inflasi 3% per tahun saja, nilai uang Rp150 juta saat ini akan setara dengan Rp201 juta karena kenaikan harga barang dan jasa.
Lantas, apa gunanya uang yang didapat dari pengembalian premi tersebut?
Bila memang dirasa kamu masih membutuhkan proteksi asuransi jiwa untuk beberapa tahun ke depan dengan pertimbangan masih banyak kebutuhan dana yang diperlukan oleh tanggungan Anda, maka gunakanlah dana tersebut untuk melakukan perpanjangan proteksi atau membeli produk asuransi jiwa baru.
Jika pilihan Kamu jatuh ke asuransi jiwa ROP, jangan sembarangan pilih produk
Ketika kamu membeli produk asuransi jiwa ROP dengan masa pertanggungan yang cukup panjang, sebut saja seperti 10 hingga 15 tahun masa pertanggungan. Maka hal itu tentu membutuhkan komitmen bayar jangka panjang.
Sangat penting untuk memilih produk dari perusahaan asuransi yang memiliki reputasi dan rekam jejak yang baik.
Sangat perlu mengecek rasio solvabilitas dalam laporan keuangan perusahaan. Rasio solvabilitas adalah indikator yang mencerminkan kemampuan perusahaan dalam membayar utang jangka panjangnya, salah satunya klaim nasabah.
Apabila angkanya di atas 120 persen, artinya perusahaan tersebut sehat secara finansial.
Adapun produk asuransi dengan fitur ini tidak hanya ada di asuransi jiwa saja, melainkan juga di asuransi kesehatan maupun asuransi mobil. Itulah hal-hal yang harus diperhatikan sebelum kamu memilih asuransi jiwa dengan fitur pengembalian premi atau ROP.
Penulis : Kontributor
Editor : Gemal A.N. Panggabean