Site icon Dunia Fintech

Diizinkan OJK, Jiwasraya Mulai Alihkan Polis Ke IFG Life

asuransi jiwa ifg

JAKARTA, duniafintech.com – PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai melakukan pengalihan polis hasil program restrukturisasi ke PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life.

Direktur Utama Jiwasraya, Angger P Yuwono mengatakan, proses pengalihan polis ini sudah dapat dimulai seiring dengan diterbitkannya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.

“Proses pengalihan dimulai per hari ini, setelah akhir pekan lalu izin pengalihan telah kami peroleh,” kata Angger di Jakarta, Selasa (14/12).

Menyusul upaya pengalihan polis yang menjadi fase akhir rangkaian program restrukturisasi, Angger melanjutkan, pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung program restrukturisasi Jiwasraya, mulai dari pemegang saham, regulator hingga pihak-pihak terkait.

Tak hanya itu, mewakili manajemen Jiwasraya dia juga secara khusus mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya, baik yang mengikuti program restrukturisasi maupun yang tidak.

“Karena bagaimanapun juga Program Restrukturisasi dapat berjalan karena adanya pengertian dan pemahaman dari seluruh pihak. Dengan kerendahan hati dan niat yang tulus, secara khusus kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya yang telah bersabar menanti proses ini,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, di dalam pelaksanaan program restrukturisasi yang merupakan upaya penyelamatan manfaat polis Jiwasraya, pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya telah menyiapkan dana senilai Rp20 triliun yang diberikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha

Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG)

Dana tadi, nantinya akan disalurkan IFG kepada anak usahanya yakni IFG Life yang akan meneruskan pemberian manfaat polis kepada bekas nasabah Jiwasraya.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan & SDM Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso menjelaskan bahwa pengalihan polis ke IFG Life dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengikuti peraturan yang berlaku.

Mahelan bilang, manajemen Jiwasraya pun masih memberikan kesempatan bagi para pemegang polis yang belum memberikan respons atas penawaran program restrukturisasi, untuk bisa menghubungi kantor Jiwasraya terdekat jika berkeinginan mengikuti program tersebut.

“Kami masih membuka kesempatan kepada para pemegang polis yang belum menjawab atas penawaran program restrukturisasi, meski sebelumnya kami telah menyampaikan sedikitnya tiga kali imbauan serta ajakan. Di mana imbauan tadi telah disampaikan mulai dari surat resmi, saluran komunikasi, surat kabar, hingga pemberitahuan berkala ke nomor-nomor bersangkutan,” tutur Mahelan.

Penulis: Nanda Aria

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version