Site icon Dunia Fintech

Serba-serbi Asuransi Jiwa Kredit dan Cara Membelinya

asuransi jiwa kredit

Secara umum, asuransi jiwa kredit adalah bagian dari asuransi jiwa yang umumnya ada sebagai bentuk kerja sama bank dengan perusahaan asuransi. Adapun manfaatnya berupa pelunasan kredit kepada bank jika nasabah tiba-tiba meninggal dunia.

Asuransi ini sejatinya punya manfaat bagi kedua belah pihak, baik kreditur (bank) ataupun debitur (nasabah). Dalam hal ini, kreditur atau bank bakal terlindungi dari kemungkinan tidak terlunasinya kredit para nasabahnya.

Sementara itu, debitur akan terbebas dari kewajiban pelunasan kredit walaupun mengalami risiko seperti kematian dan kecelakaan. Artinya, selama periode pertanggungan berlaku, perusahaan asuransi bakal melunasi utang nasabah saat risiko meninggal dunia terjadi.

Di sisi lain, asuransi jiwa adalah salah satu bentuk usaha asuransi yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko yang berkaitan erat dengan jiwa seseorang. Asuransi ini bertujuan untuk menanggung orang terhadap kerugian finansial tidak terduga yang disebabkan oleh meninggalnya seseorang dalam jangka waktu tertentu.

Tentang Asuransi Jiwa Kredit

Pertanggungan Jiwa Kredit adalah produk kerja sama bank dengan perusahaan asuransi, yang memberikan manfaat berupa pelunasan kredit kepada bank jika seorang yang memanfaatkan fasilitas kredit atau debitur meninggal dunia.

Dengan demikian, selama periode pertanggungan berlaku, perusahaan asuransi bakal melunasi utang debitur saat risiko meninggal dunia terjadi sehingga debitur tidak perlu khawatir akan menambah beban orang lain.

Sesuai perkembangannya, juga ada perusahaan asuransi yang menawarkan fitur tambahan, misalnya:

Dalam hal ini penting untuk dipahami bahwa kian semakin besar manfaat yang diberikan, tentu saja akan semakin tinggi juga premi yang harus Anda bayar.

Serba-serbi Asuransi Jiwa Kredit

Pada asuransi jiwa ini, tertanggung adalah bank atau lembaga pembiayaan keuangan yang mengajukan permintaan asuransi kredit, bukan debitur atau nasabah yang meminjam dana. Dengan begitu, asuransi kredit adalah bi-party agreement, dengan hanya ada dua pihak yang terlibat di dalamnya, yakni:

Sementara itu, objek pertanggungannya adalah risiko timbulnya kerugian yang dialami oleh bank atau lembaga pembiayaan keuangan lantaran adanya kredit macet dari debitur. Kredit macet ini dapat terjadi lantaran debitur meninggal dunia, cacat seumur hidup, kecelakaan, atau alasan lain yang menyebabkannya tidak mampu membayar kredit.

Risiko yang Ditanggung

Untuk risiko yang dapat dijamin pada asuransi jiwa ini adalah risiko yang timbul karena debitur tidak melunasi kredit sewaktu kredit yang bersangkutan jatuh tempo. Adapun debitur dinyatakan dalam keadaan insolvent dan harus memenuhi salah satu hal berikut:

Risiko yang tidak Ditanggung

Adapun risiko yang tidak dijamin merupakan kondisi-kondisi yang timbul lantaran sejumlah hal berikut ini:

Cara Membeli

Adapun cara untuk mendapatkan manfaat pertanggungan jiwa kredit adalah dengan mendaftarkan diri menjadi peserta asuransi ketika mengajukan pinjaman uang kepada bank. Bahkan, saat ini Anda dapat mendaftarkan diri lewat perantara bank yang memberikan Anda fasilitas kredit tanpa harus pergi ke perusahaan asuransi. Anda pun cukup mengisi Surat Permohonan Penutupan Asuransi Jiwa (SPPAJ), kemudian membayar uang premi sesuai jumlah yang telah ditentukan.

Lantas, sebagai bukti telah terdaftar menjadi peserta, Anda akan menerima Sertifikat Kepesertaan dari perusahaan asuransi yang disampaikan melalui bank. Kalau Anda sudah mendaftar, bank nantinya yang mengajukan pertanggungan jiwa kredit akan menyiapkan dokumen-dokumen berikut ke calon penanggung alias perusahaan asuransi, yaitu:

  1. Perjanjian kerja sama atau surat kesepakatan bersama antara perusahaan asuransi sebagai penanggung dan bank sebagai tertanggung.
  2. Manual pemberian kredit yang diterbitkan oleh bank tersebut.
  3. Akte perusahaan debitur, company profile milik debitur, laporan keuangan debitur pada tiga tahun terakhir.
  4. Tembusan permohonan kredit dari debitur ke bank, memorandum persetujuan kredit dari bank ke debitur.

Adapun sebelum memutuskan untuk membeli, Anda harus mempelajari dengan baik proposal penawaran, khususnya berkaitan dengan risiko yang dijamin dan tidak dijamin, persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, cara pembayaran premi, dan kewajiban tertanggung dalam hal terjadi kerugian atau kerusakan.

Anda pun harus memastikan bahwa perusahaan asuransi yang memberikan jaminan memang kredibel dan bebas masalah. Setelah yakin akan hal itu, Anda diwajibkan untuk mengisi Surat Permohonan Penutupan Asuransi Jiwa (SPPAJ) dengan data yang sebenar-benarnya secara lengkap. Ha itu penting Anda lakukan agar mendapatkan manfaat sepenuhnya dari pertanggungan jiwa kredit yang kita beli.

Di samping itu, melengkapi kredit Anda di bank dengan asuransi jiwa kredit adalah langkah yang bijak untuk memberikan jaminan bahwa apabila terjadi hal-hal yang tidak memungkinkan Anda melunasi utang, keluarga Anda di rumah tidak akan dibebani dengan pelimpahan pelunasan utang.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version