Site icon Dunia Fintech

Tentang Asuransi Jiwa Syariah: Jenis, Produk, dan Tips Memilih

asuransi jiwa syariah

Asuransi jiwa syariah adalah jenis produk pertanggungan yang harus dimiliki oleh setiap keluarga dalam rangka memberikan proteksi dan meminimalisasi risiko yang tidak diinginkan. 

Ada 2 jenis produk pertanggungan jiwa di Indonesia, yakni asuransi jiwa konvensional yang produknya sudah lama dikenal dan berbentuk syariah yang masih belum banyak diketahui produknya.

Untuk mengetahuinya, simak uraian selengkapnya di bawah ini.

Apa Itu Asuransi Jiwa Syariah

Asuransi jiwa syariat adalah asuransi yang berdasarkan prinsip saling tolong-menolong dan melindungi di antara para peserta melalui kontribusi ke Dana Tabarru, yaitu kumpulan dana kebajikan dari uang kontribusi para peserta asuransi yang setuju untuk saling bantu jika terjadi risiko di antara mereka.

Adapun pertanggungan syariah ini dikelola dengan kaidah syariah Islam berdasarkan Al-Qur’an dan hadis yang menyatakan bahwa manusia diperintahkan untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan.

Meski demikian, Anda yang bukan muslim pun dapat menikmati produk pertanggungan ini. Pada jenis asuransi ini, ada beberapa akad utama dalam pengelolaannya. Asuransi ini pun memberikan perlindungan jiwa, baik kepada individu maupun keluarga yang berbasis syariah berdasarkan fungsinya. Dalam hal ini, Dewan Pengawas Syariah MUI (DPS-MUI) bakal mengawasi praktik pelaksanaan asuransi syariah secara langsung.

Ketentuan dalam Asuransi Jiwa Syariah

Asuransi jiwa berlandaskan syariat ini dikelola dengan kaidah Islam berdasarkan tuntunan dalam Al-Qur’an dan hadis. Pengelolaannya berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah.

Di samping itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengatur tata pelaksanaannya yang menjadi acuan pelaksanaan di tanah air. Ada beberapa akad dan konsep yang digunakan dalam mengelola asuransi jiwa syariat sesuai aturan yang berlaku, seperti berikut ini:

Metode Bagi Hasil pada Asuransi Jiwa Syariat

Cara Kerja/Mekanisme Pertanggungan Jiwa Syariah

Sistem operasional pertanggungan ini punya prinsip bertanggung jawab, bantu-membantu, dan saling melindungi antara para pesertanya. Para peserta asuransi ini memberi amanah atau kepercayaan kepada perusahaan untuk mengelola premi, mengembangkan dengan jalan yang halal, serta memberikan santunan kepada yang mengalami musibah sesuai dengan isi akta perjanjian.

Adapun pengelolaan dana asuransi (premi) dapat dilakukan dengan berbagai akad, seperti mudharabah, mudharabah musyarakah, atau wakalah bil ujrah.

Jenis-jenis Asuransi Jiwa Syariat

  1. Term Life Insurance atau Pertanggungan Jiwa Syariah Berjangka

Jenis asuransi ini bakal membayarkan manfaat uang pertanggungan yang sudah disepakati sewaktu tertanggung meninggal dunia dan masih dalam periode perlindungan. Periode proteksi asuransi jiwa syariat berjangka mulai dari 1 tahun, 5 tahun, 10 tahun atau sesuai jangka waktu yang disepakati antara tertanggung dengan perusahaan asuransi jiwa syariat.

  1. Whole Life Insurance atau Pertanggungan Jiwa Syariah Seumur Hidup

Asuransi ini mampu membayarkan manfaat uang pertanggungan dengan periode waktu seumur hidup. Untuk proteksi yang diberikannya hingga usia maksimal 100 tahun. Pemegang polis juga dapat memperoleh manfaat, antara lain, nilai tunai yang sangat besar jika tidak ada klaim hingga kontrak berakhir.

  1. Endowment atau Pertanggungan Jiwa Syariah Dwiguna 

Asuransi ini menggabungkan manfaat proteksi pertanggungan jiwa syariah dengan manfaat tabungan berjangka. Jika tidak ada klaim asuransi, pemegang polis bakal memperoleh nilai tunai sebagai manfaat tabungan, demikian sebaliknya. 

  1. Pertanggungan Jiwa Syariah Unit Link

Asuransi syariah unit link diketahui menggabungkan manfaat proteksi pertanggungan jiwa syariah dengan manfaat investasi. Dalam jangka waktu tertentu, tertanggung bakal memperoleh manfaat investasi. Perusahaan asuransi juga akan menyisihkan sebagian premi ke instrumen investasi oleh pihak perusahaan asuransi.

Keuntungan 

Contoh-contoh Produk Terbaik

  1. Takaful Keluarga Sharia Life Insurance

Asuransi jiwa bernafaskan syariat ini menjadi pelopor perusahaan pertanggungan jiwa syariah di Indonesia. Beroperasi sejak tahun 1994, perusahaan ini mengembangkan berbagai produk untuk memenuhi kebutuhan berasuransi sesuai syariah, mulai dari perlindungan jiwa, perencanaan pendidikan anak, perlindungan kesehatan, perencanaan hari tua, dan menjadi rekan terbaik dalam perencanaan investasi.

  1. Allianz Syariah

Produk asuransi ini punya memiliki 3 jenis produk, yakni:

  1. PRUlink Syariah Assurance Account (PAA Syariah)

PRUlink Syariah Assurance Account adalah produk pertanggungan jiwa terkait investasi berdasarkan prinsip Islam dengan pembayaran kontribusi secara berkala yang memberikan fleksibilitas. Pemegang polisnya dapat mengubah mengubah jumlah pertanggungan, kontribusi, dan cara pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan.

Bukan itu saja, pemegang polis pun menambah asuransi tambahan, seperti rawat inap, kecelakaan atau kondisi kritis. Anda pun dapat memilih satu atau kombinasi dari 3 dana investasi syariah yang tersedia serta bisa mengubah kombinasi dana investasi syariah sewaktu-waktu.

  1. Asuransi Syariah Manulife

Manulife Indonesia Unit Syariah adalah produk yang mendapatkan rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia pada tanggal 22 Januari 2009 dengan Nomor: U-024/DSN-MUI/I/2009. Surat keputusan itu berisi tiga orang Dewan Pengawas Syariah untuk memfasilitasi dan memberikan pengawasan terhadap operasional Manulife Indonesia Unit Syariah.

Pembukaan izin Pembukaan Unit Syariah PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia ini sesuai surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor: KEP-107/KM.10/2009 pada tanggal 13 Mei 2009. Peresmian unit baru ini sekaligus peluncuran Berkah SaveLink yang kian melengkapi portofolio produk di Manulife Indonesia sehingga nasabah dapat menentukan pilihan perencanaan keuangan sekaligus perlindungan jiwa.

  1. PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin

Perusahaan ini menawarkan 3 pilihan produk berikut ini:

  1. Multilinked Assurance Syariah dari Bank Panin

Pemegang polis asuransi ini dapat memperoleh berbagai manfaat sebagai berikut:

  1. Asuransi Syariah BNI Life

Produk pertanggungan jiwa berbasis syariah yang dimiliki BNI Life adalah sebagai berikut:

  1. Generali Syariah

Produk asuransi Generali Syariah adalah sebagai berikut:

  1. AIA Sakinah Assurance

Pengguna asuransi ini dapat memperoleh berbagai manfaat seperti berikut ini:

  1. Sinarmas

Produk-produk asuransi ini adalah sebagai berikut:

  1. Asuransi Syariah Jasa Mitra Abadi (JMA)

Sejumlah produk asuransi jiwa syariat jasa Mitra Abadi, yaitu:

  1. PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera

Produk asuransi jiwa dari Bumiputera adalah sebagai berikut:

  1. Asuransi Syariah Central Asia Jaya

Beberapa manfaat dari produk CARlisya, yakni:

  1. Asuransi Syariah Astra

Asuransi Astra juga punya unit syariah yang didirikan pada tanggal 16 Maret 2005. Asuransi ini pun memiliki produk yang sama lengkapnya dengan produk asuransi konvensional. Perbedaannya adalah pada akad, pengelolaan dana, dan wording polisnya.

Asuransi ini dapat menjadi solusi perlindungan komprehensif untuk aset pelanggan produk komersial (asuransi kesehatan, kebakaran, pengangkutan, rangka kapal, kendaraan bermotor, alat berat), maupun ritel (Garda Oto).

Cara Beli Asuransi Jiwa Syariat

Untuk asuransi jiwa dapat diperoleh didapat secara online maupun offline. Anda dapat menanyakan berbagai informasi produk asuransi jiwa dengan langsung datang ke kantor cabang atau call center dari perusahaan asuransi yang hendak dituju untuk pembelian offline.

Sementara itu, untuk pembelian secara online dapat melalui situs perusahaan asuransi yang bersangkutan. Anda cukup menyediakan dokumen yang diperlukan, seperti kartu identitas dan dokumen pendukung lainnya. Di samping itu, juga ada ketentuan lainnya, contohnya produk PRUPersonal Accident Death & Disablement Syariah, yang memiliki ketentuan sebagai berikut:

Adapun pengajuan asuransi jiwa ini dinyatakan diterima jika semua syarat dan ketentuan sudah terpenuhi. Pembayaran premi pertama menjadi salah satu syarat penerbitan dan berlakunya polis.

Cara Klaim 

Pada dasarnya, tidak ada perbedaan cara klaim asuransi jiwa syariat dan konvensional. Beberapa berkas yang harus dipersiapkan ahli waris untuk mengurus klaim, antara lain:

Langkah-langkah untuk mengurus klaim asuransi jiwa, yaitu:

Tips Memilih Asuransi Jiwa Syariah Terbaik

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version