Site icon Dunia Fintech

Asuransi Kesehatan Bengkak jadi Rp12,2 Triliun

asuransi kesehatan

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim asuransi kesehatan sepanjang semester I/2025 naik 3,2% secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp12,2 triliun. Praktisi Manajemen Risiko dan

Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) Wahyudin Rahman menyebutkan setidaknya ada empat faktor utama yang mendorong terjadinya peningkatan klaim. Menurutnya, faktor pertama adalah adanya peningkatan utilisasi layanan kesehatan. Masyarakat semakin menyadari akan pentingnya proteksi, sehingga lebih sering memanfaatkan fasilitas kesehatan melalui asuransi.

“Kedua, inflasi medis yang rata-rata lebih tinggi dibanding inflasi umum membuat biaya perawatan terus meningkat setiap tahun,” katanya seperti dikutip dari Bisnis, Senin (25 Agustus 2025).

Bahkan, lanjutnya, di Indonesia saja inflasi medis rata-rata bisa mencapai 10%—13% per tahun dan ini jauh di atas inflasi umum. Artinya, biaya perawatan rumah sakit meningkat lebih cepat daripada pertumbuhan pendapatan masyarakat ataupun premi asuransi.

“Kenaikan ini otomatis tercermin pada nilai klaim, karena biaya kamar rawat inap, tindakan medis, hingga obat-obatan terus naik. Jadi, kontribusi inflasi medis terhadap peningkatan klaim kesehatan sangat dominan, terutama dalam jangka panjang,” tuturnya.

Ketiga, Wahyudin berujar perkembangan teknologi medis dan obat-obatan baru yang menambah beban biaya kesehatan. Sementara itu, faktor yang keempat adalah pola hidup masyarakat perkotaan yang dinilainya cenderung berisiko memunculkan penyakit tertentu.

“Seperti konsumsi makanan instan, kurang aktivitas fisik, dan stres, turut meningkatkan prevalensi penyakit degeneratif yang membutuhkan biaya perawatan tinggi,” tutupnya.

Senada, Ketua Bidang Kanal Distribusi & Inklusi Tenaga Pemasar Asuransi Jiwa AAJI Elin Waty menyebut klaim kesehatan ini naik karena dipicu oleh inflasi biaya medis. Adapun, klaim kesehatan yang meningkat signifikan tersebut terjadi pada perorangan, yang naik sebesar 25,5% dengan total klaim yang dibayarkan Rp9,56 triliun.

“Jumlah tersebut dibayarkan kepada 180.000 penerima manfaat, yang artinya setiap penerima manfaat mendapatkan nilai klaim sebesar Rp54,19 juta,” katanya dalam konferensi pers di Kantor AAJI, Jumat (22/8/2025).

Nilai klaim kesehatan yang dibayarkan kepada perorangan tersebut, imbuhnya, juga melonjak sebesar 135% dibandingkan dengan periode yang sama 2024. Pada semester I/2024, setiap penerima manfaat mendapatkan nilai klaim sebesar Rp23,03 juta.

Exit mobile version