JAKARTA, duniafintech.com – Asuransi mobil bekas, seberapa penting sih untuk dimiliki? Intip juga kelebihan dan kekurangannya di sini.
Untuk mobil bekas, tersedia jenis pertanggungan mobil bekas yang hadir dengan premi terjangkau sesuai kemampuan membayar premi.
Nah, buat kamu yang ingin tahu lebih jauh soal asuransi berikut ini, simak ulasan selengkapnya di sini, seperti dirangkum dari Qoala.
Baca juga: Perluasan Asuransi Mobil: Risiko yang Ditanggung dan Cara Hitungnya
Seberapa Penting Asuransi Mobil Bekas?
Pada dasarnya, asuransi bukanlah hanya untuk kendaraan baru karena setiap jenis kendaraan, termasuk mobil bekas, tidak terlepas dari risiko kerusakan atau kehilangan.
Kecelakaan di jalan raya pun menjadi hal lainnya yang tentunya tidak dapat dihindarkan sehingga jenis asuransi mobil diperlukan.
Sejumlah mobil bekas tertentu bahkan punya biaya perbaikan yang cukup mahal, apalagi dengan sparepart atau suku cadang yang terbatas.
Selain itu, tingkat kerumitan dalam membongkar pasang bagian mobil yang rusak pun menjadi salah satu alasan mobil bekas jenis dan brand tertentu perlu biaya perbaikan yang lumayan.
Tentu saja, pengeluaran untuk keperluan itu cukup besar dan bisa menambah beban finansial, utamanya bagi mereka yang punya penghasilan pas-pasan.
Akan tetapi, dengan pertanggungan mobil bekas, pemilik kendaraan tidak perlu lagi pusing atau cemas terkait biaya kendaraan saat harus melakukan perbaikan karena semua akan menjadi tanggungan perusahaan asuransi.
Jenis-jenis Asuransi Mobil Bekas
- Asuransi All Risk
Ini adalah jenis asuransi mobil yang menanggung segala kerusakan hingga risiko kehilangan pada mobil.
Lazimnya, pertanggungan yang satu ini tersedia untuk mobil bekas yang usianya di bawah 10 tahun. Hal ini terkait dengan ketersediaan suku cadang. Semakin tua usia mobil, semakin langka suku cadangnya.
Oleh sebab itu, saat mobil bekas diasuransikan menggunakan jenis asuransi mobil All Risk, akan ada risiko perusahaan asuransi kesulitan dalam menemukan suku cadang saat terjadi klaim.
- Asuransi TLO
Asuransi TLO biasanya menjadi bentuk pertanggungan yang paling sering digunakan untuk mobil bekas.
Asuransi yang satu ini merupakan produk asuransi mobil yang hanya menanggung risiko kehilangan pada mobil.
Risiko kerusakan pun ditanggung, tetapi hanya kalau persentase kerusakan mencapai 75 persen atau mobil tidak bisa lagi dikendarai secara normal.
Asuransi TLO adalah produk asuransi yang hanya menanggung risikonya yang lebih gampang dibiayai oleh asuransi.
Misalnya, jika kendaraanmu menabrak trotoar dan mengakibatkan kerusakan pada bemper mobil maka kamu tidak dapat mengeklaim dengan menggunakan asuransi TLO sebab kerusakan yang terjadi hanya kerusakan sebagian kecil.
Nah, untuk kerusakan semacam itu, baru bisa diklaim kalau kendaraanmu diasuransikan menggunakan asuransi all risk mobil/comprehensive.
Akan tetapi, asuransi TLO merupakan jenis pertanggungan mobil yang paling disarankan untuk mobil bekas.
Baca juga: Asuransi Mobil Rusak: Jenis-jenis hingga Cara Klaimnya
Salah satu alasan mengapa asuransi ini lebih dianjurkan ketimbang asuransi all risk mobil adalah lantaran premi yang dibayarkan jauh lebih murah.
Jika kamu ingin menghemat pengeluaran maka asuransi TLO menjadi produk asuransi mobil yang lebih disarankan ketimbang asuransi all risk mobil.
Keuntungan dan Kekurangan Asuransi Mobil Bekas
1. Kelebihan
- Mobil dengan usia lebih dari lima tahun dengan jarak tempuh yang cukup jauh, akan lebih berpotensi mengalami masalah, baik dari kualitas mesin maupun yang lainnya. Oleh sebab itu, sebaiknya kalau mobil bekas perlu menggunakan asuransi.
- Menjaga kestabilan finansial sebab biaya yang muncul akibat mobil bekas yang rusak atau hilang bisa dicegah lewat asuransi mobil.
- Asuransi mobil dapat menjadi salah satu faktor yang dapat memberikan rasa nyaman saat berkendara.
- Hanya dengan membayar biaya klaim ratusan ribu rupiah, kerugian hingga jutaan rupiah bisa diganti menggunakan asuransi.
2. Kekurangan
- Proses penyelesaian polis asuransinya lebih panjang sebab dalam rumitnya menentukan harga mobil bekas.
- Pertanggungan untuk mobil bekas diperlukan survei hingga appraisal untuk penilaian harga mobil bekas yang ini tidak terdapat pada mobil baru.
- Premi asuransi untuk mobil second untuk perlindungan all-risk ataupun TLO umumnya lebih mahal dibandingkan premi asuransi mobil baru karena ada tambahan biaya loading (berdasarkan umur kendaraan) yang dibebankan berdasarkan umur kendaraan. Semakin tua usia mobil, risikonya pun semakin besar dan peluang terjadinya kerusakan juga semakin besar.
Cara Klaim Asuransi Mobil Bekas
Proses klaim asuransi lazimnya akan disesuaikan dengan kasusnya. Contohnya, kasus kecelakaan dan kehilangan, dengan proses klaim sebagai berikut.
- Klaim kasus kecelakaan
- Hubungi pihak asuransi mobil, paling lambat 3×24 jam dari waktu kasus kecelakaan.
- Siapkan dokumen klaim, yaitu fotokopi STNK kendaraan, fotokopi SIM, dan isilah formulir klaim yang disediakan, selanjutnya kamu bisa melakukan proses klaim asuransi mobil.
- Klaim kasus kehilangan
- Hubungi pihak asuransi, paling lambat 3×24 jam dari waktu mobil hilang.
- Buatlah laporan kehilangan ke kantor polisi terdekat.
- Lengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk klaim, yakni formulir klaim, polis asuransi, surat laporan kehilangan dari kepolisian, fotokopi SIM dan fotokopi KTP.
Sekian ulasan tentang asuransi mobil bekas yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.
Baca juga: Cara Cek Asuransi Mobil Daihatsu, Intip 5 Pilihannya di Sini
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com