Dunia Fintech

Asuransi Mobil Bulanan, Ternyata Begini Cara Menghitungnya

JAKARTA, duniafintech.com – Asuransi mobil bulanan bisa menjadi pilihan asuransi yang memadai sebagai bentuk proteksi atas kendaraan milikmu.

Pilihan asuransi sendiri di Indonesia sudah beragam dan kamu dapat memilih sesuai dengan kebutuhanmu. Saat ini, sudah kian banyak asuransi mobil dengan jangka waktu pembayaran secara bulanan yang mempunyai banyak manfaat untuk mengganti kerugian akibat kerusakan mobil dari yang ringan hingga berat.

Nah, jika kamu ingin mengetahui lebih jauh soal itu maka simak yuk ulasannya di bawah ini.

Sekilas tentang Asuransi Mobil

Pada dasarnya, asuransi mobil adalah produk proteksi finansial yang akan menanggung kerugian jika mobil kamu mengalami kerusakan, baik rusak ringan hingga berat akibat bencana alam hingga hilang lantaran dicuri.

Dengan memiliki asuransi mobil, kamu bakal merasa lebih tenang dan juga lega sebab tidak perlu lagi memikirkan biaya-biaya lainnya ketika mobilmu rusak atau hilang. 

Jenis Asuransi Mobil

Di Indonesia, ada dua jenis asuransi mobil, yaitu All Risk dan Total Loss Only (TLO). Untuk menentukan pilihan, berikut ini penjelasan dari keduanya.

1. Total Loss Only (TLO)

Sebagaimana namanya, asuransi mobil TLO (Total Loss Only) bakal menanggung kerugian akibat kerusakan mobil total atau yang nilai kerugiannya mencapai 75% atau lebih dari harga mobil saat itu. 

Ringkasnya, manfaat asuransi tersebut lebih terbatas sebab hanya menggantikan kerugian yang nilainya hanya di atas 75% sehingga kalau mobil rusak ringan maka kamu tidak bisa mengklaimnya.

Karena itu, jenis asuransi yang satu ini sangat pas untuk mobil bekas atau yang usianya di atas 10 tahun. Sekalipun tidak mengganti kerugian secara keseluruhan, tetapi dari sisi harga, asuransi mobil TLO ini mempunyai premi bulanan yang lebih murah. 

Menurut Surat Edaran OJK No. 6/SEOJK.05/2017, bahkan kamu hanya perlu membayar sekitar Rp782 ribu per tahun berdasarkan harga mobil, misalnya Toyota Avanza di wilayah DKI Jakarta.

2. Asuransi All Risk

Sesuai dengan namanya, jenis asuransi ini akan menanggung kerugian untuk segala risiko untuk mobil baru hingga yang paling buruk.  Asuransi ini dapat melindungi kendaraanmu, mulai dari kerusakan ringan, misalnya lecet kecil, hingga bahkan kerusakan berat, seperti kecelakaan hingga kehilangan kendaraan. 

Adapun untuk mendaftar asuransi ini, harga yang dibayarkan akan lebih mahal ketimbang asuransi TLO, yaitu sekitar Rp4 juta. Perhitungan itu pun berdasarkan harga jual mobil Toyota Avanza untuk wilayah DKI Jakarta.

Sekalipun terbilang mahal, tetapi asuransi jenis ini memberi perlindungan secara menyeluruh sehingga pengendaranya bisa merasa aman. Asuransi jenis ini pun cocok dipilih untuk mobil baru sehingga saat mobil lecet, akan bisa langsung diklaim.

Baca juga4 Risiko Kerugian Membeli Mobil Cash yang Wajib Dipahami

asuransi mobil bulanan

Asuransi Mobil Bulanan

Melihat kondisi pandemi yang belum tampak ujungnya, pemerintah juga berupaya untuk memulihkan perekonomian nasional dengan berbagai kebijakan strategis. Salah satu caranya adalah dengan pemberian intensif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor.

Melalui kebijakan itu, penjualan ritel mobil meningkat secara signifikan. Namun, pembelian mobil baru tidak berbanding lurus dengan asuransi mobil. Setidaknya, sebanyak 53% pemilik mobil baru merasa belum perlu melindunginya, ditambah lagi premi asuransi mobil tidak bisa dicicil dan tidak bisa mengajukan klaim asuransi mobil via online di tengah pandemi ini. 

Asuransi mobil biasanya menawarkan produk secara tahunan sehingga pengeluarannya tentu lebih besar.  Akan tetapi, dengan tawaran asuransi bulanan untuk mobil ini, ada banyak pemilik mobil yang merasa lebih percaya diri memberikan asuransi mobil pada mobilnya. 

Inovasi dari asuransi mobil bulanan ini pun hadir untuk melindungi pemilik mobil dari kerugian atau kerusakan kecil hingga besar dari tabrakan, benturan, pencurian, perbuatan jahat, kebakaran, dan kehilangan.

Meski begitu, kamu jangan tergiur dengan harganya sebab juga harus memperhatikan manfaat, cara mengklaim ganti rugi, hingga bengkel mana saja yang bekerja sama dengan asuransi tersebut.

Baca jugaBumper Mobil Penyok: Cara Memperbaiki dan Estimasi Biayanya

Perhitungan Premi Asuransi Mobil Bulanan

Di samping premi per bulannya yang menarik, kamu pun harus tahu cara umum menghitung premi asuransi mobil. Adapun perhitungan premi biasanya didasarkan pada rate asuransi mobil dikali dengan harga mobil.

Rate asuransi yang ditetapkan juga berbeda dan hal itu bergantung pada jenis atau tipe mobil, tahun, dan plat wilayah.  Faktor lain yang menjadi pertimbangan, yakni usia pengemudi, rekam jejak kredit, dan lainnya.

Adapun untuk asuransi mobil yang satu ini, untuk proteksi kerugian kecil sampai total akibat tabrakan, pencurian hingga kebakaran, premi bulanannya mulai dari Rp250 ribu per bulan. 

Sementara itu, untuk proteksi kehilangan hingga kerusakan total, preminya mulai Rp33 ribu per bulan. Harga premi itu adalah premi dari mobil dengan harga Rp210 juta untuk plat DKI Jakarta.

Nah, sekiranya asuransi mobil yang kamu ikuti hanya menyediakan asuransi mobil yang dibayar tahunan maka kamu bisa membagi biayanya menjadi per bulan sehingga kamu bisa menabung untuk membayar premi di tahun berikutnya.

Perhitungan simulasi premi asuransi all risk per tahun  dapat dilihat di bawah ini.

Kategori 1 – Harga Maksimal Rp125 juta

a. Wilayah 1: 3,82%—4,20%   

b. Wilayah 2: 3,26%—3,59%   

c. Wilayah 3: 2,53%—2,78%

Kategori 2 – Harga Maksimal Rp125—Rp200 juta

a. Wilayah 1; 2,67%—2,94%

b. Wilayah 2: 2,47%—2,72%

c. Wilayah 3: 2,69%—2,96%

Kategori 3 – Harga Maksimal Rp200—Rp400 juta

a. Wilayah 1: 2,18%—2,40%

b. Wilayah 2: 2,08%—2,29%

c. Wilayah 3: 1,79%—1,97%

Kategori 4 – Harga Maksimal Rp400—Rp800 juta

a. Wilayah 1: 1,20%—1,32%

b. Wilayah 2: 1,20%—1,32%

c. Wilayah 3: 1,14%—1,25%

Kategori 5 – Harga Lebih dari Rp800 juta

a. Wilayah 1: 1,05%—1,16%

b. Wilayah 2: 1,05%—1,16%

c. Wilayah 3: 1,05%—1,16%

Keterangan:

a. Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya.

b. Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

c. Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.

Adapun perhitungannya dapat dihitung dengan rumus berikut  ini:

a. Persentase premi all risk x harga mobil = biaya premi

Kalau kamu baru saja membeli mobil baru dengan harga Rp150 juta dan kamu tinggal di DKI Jakarta maka premi yang harus kamu bayar adalah sebagai berikut:

a. 2,47% x Rp150.000.000 = Rp3.705.000 per tahun

Dari jumlah itu, kamu bisa membaginya 12 dan perhitungannya menjadi Rp3.705.000 : 12 = Rp 308.750 per bulannya. Dengan demikian, kamu dapat merencanakan menabung Rp308.750 per bulannya untuk membayar premi di tahun depannya.

Manfaat Asuransi Mobil

1Membantu merencanakan keuangan

Sebelum merugi akibat risiko kerugian atau kehilangan, asuransi mobil dapat membantu merencanakan keuangan. Apalagi jika uang tabungan dan dana darurat terbatas, kehadiran asuransi mobil bisa membantu merencanakan keuangan tanpa kamu sadari. 

Nah, aanti rugi dari asuransi mobil ini membantu pengeluaran keuangan yang telah kamu rencanakan tidak terganggu.

2Memberi rasa tenang dan aman

Adapun kehadiran asuransi mobil membuatmu tidak perlu lagi khawatir memikirkan biaya yang harus ditanggung sendiri karena bakal ditanggung oleh pihak asuransi sesuai polis yang berlaku.

3Memberi perlindungan mobil dari risiko kecelakaan

Untuk proteksi sejak dini, asuransi mobil penting untuk dimiliki. Perbaikan kendaraan pasca kecelakaan nantinya akan digantikan dengan besar-kecil tergantung pada jenis kerusakannya. Perlindungannya mulai dari kerusakan akibat tabrakan, terbalik, tergelincir, hingga terperosok.

4Menutup biaya perbaikan mobil

Biasanya, asuransi telah bekerja sama dengan bengkel-bengkel tertentu sehingga jika mobil mengalami kerusakan ringan hingga besar, nantinya bisa dicover. Adapun semua biayanya dapat dicover jika dokumen yang disertakan sudah lengkap.

Demikianlah ulasan mengenai asuransi mobil bulanan yang penting dipahami. Yuk, beli mulai sekarang juga!

Baca jugaAsuransi Kehilangan Mobil, Simak di Sini Pilihan Produknya

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Exit mobile version