Site icon Dunia Fintech

Pilihan Polis hingga Cara Klaim Asuransi Mobil Ramayana

asuransi mobil ramayana

JAKARTA, duniafintech.com – Asuransi mobil Ramayana adalah salah satu produk asuransi yang punya proteksi lengkap bagi berbagai jenis kendaraan, baik untuk pribadi maupun bisnis. Dengan harga premi yang cukup bersaing serta layanan unggulan dan bisa dipercaya, asuransi ini tentu saja sangat direkomendasikan untuk Anda miliki.

Diketahui, asuransi ini pun punya proteksi untuk alat berat bagi proyek, misalnya excavator, bulldozer, forklift, dump truck, grapple loader, road roller, sampai crawler crane. Untuk mengetahui lebih lanjut soal asuransi dari Ramayana ini, simak penjelasannya di bawah ini.

Tentang Asuransi Mobil Ramayana

Asuransi mobil yang satu ini adalah produk yang akan memberikan proteksi ganti rugi terhadap kerusakan dan kehilangan yang menimpa objek kendaraan yang dipertanggungkan sesuai polis asuransi.  Perusahaan asuransi ini dipimpi oleh F.S. Harjadi dan R.G. Doeriat dan sudah disahkan sejak lama, sesuai dengan penetapan Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 15 September 1956 No. J.A. 5/67/16.

Bisnis perusahaan PT Maskapai Asuransi Ramayana ini sebelumnya diketahui memberikan proteksi atas barang impor dan ekspor NV Agung. Lantas, setelah pengesahan oleh Keputusan Menteri Kehakiman No. C HT01.04.TH 68 tanggal 19 juli 1986, Asuransi Ramayana menjalani bisnis berskala komersial setelah mengubah nama perusahaannya menjadi PT Asuransi Ramayana Tbk.

Sampai sekarang, Asuransi ini punya sekitar 28 kantor cabang di beberapa kota besar Indonesia, mulai dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, sampai Medan.

Pilihan Polis

Perusahaan asuransi ini sendiri setidaknya punya dua polis pertanggungan untuk kendaraan bermotor, yakni Otoransi dan Asuransi Alat Berat. Di samping perlindungan yang ada dalam paket, Anda juga bisa menambah perluasan jaminan yang dapat digabungkan kepada polis dasar, misalnya asuransi kecelakaan diri dan pertanggungan terhadap risiko akibat bencana alam.

  1. Asuransi Kendaraan Bermotor (Otoransi)

Ini merupakan jenis asuransi yang memberikan jaminan ganti rugi terhadap kerugian atas kerusakan atau kehilangan mobil, baik kendaraan pribadi, dinas, maupun niaga atau komersial. Polisnya bisa melindungi berbagai jenis mobil, mulai dari sedan, minibus, pick up, truck, dan bus. Adapun proteksi yang diberikan adalah komprehensif atau all risk dan juga total loss only (TLO). Manfaat yang diperoleh dari jenis ini, yaitu:

  1. Asuransi Alat Berat

Perusahaan ini juga punya proteksi untuk alat berat bagi proyek, mulai dari excavator, bulldozer, forklift, dump truck, grapple loader, road roller, sampai crawler crane. Manfaat dari polis asuransi alat berat ini adalah sebagai berikut:

Premi Asuransi Ramayana

Sebagaimana produk asuransi lainnya, harga premi asuransi mobil Ramayana ini merujuk pada surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor pada tahun 2017. Surat edaran ini mengatur besaran tarif premi asuransi mobil sesuai hukum yang berlaku dan tergantung wilayah kendaraan yang beroperasi.

  1. Asuransi TLO (Kat. Wilayah & Harga Mobil)

Kat. 1, maks. Rp125 juta

Kat. 2, Rp125—200 juta

Kat. 3, Rp200—400 juta

Kat. 4, Rp400—800 juta

Kat. 5, Lebih dari Rp800 juta

  1. Asuransi All Risk (Kat. Wilayah & Harga Mobil)

Kat. 1, maks. Rp125 juta

Kat. 2, Rp125—200 juta

Kat. 3, Rp200—400 juta

Kat. 4, Rp400—800 juta

Kat. 5, Lebih dari Rp800 juta

Keterangan wilayah:

Keterangan kategori harga mobil

Cara Klaim

Prosedur untuk mengajukan klaim asuransi ini adalah sebagai berikut:

  1. Pelaporan kejadian

Melaporkan kejadian menjadi langkah pertama yang harus dilakukan apabila Anda sebagai nasabah ingin mengajukan klaim asuransi mobil ini. Terkait hal ini, PT Asuransi Ramayana memberikan ketentuan klaim tidak lebih 3 x 24 jam sejak kejadian. Sejumlah cara yang dapat ditempuh untuk melaporkan kejadian, antara lain:

  1. Menyiapkan persyaratan dan dokumen

Prosedur kedua adalah Anda dapat langsung menyiapkan persyaratan dokumen awal, yakni:

  1. Kirimkan dokumen

Jika Anda berdomisili di Jakarta, Anda dapat mendatangi langsung layanan claim Center PT Asuransi Ramayana Tbk dengan alamat sebagai berikut:

Bengkel Rekanan Asuransi Ramayana

Untuk diketahui, asuransi mobil yang satu ini bekerja sama dengan ratusan bengkel yang tersebar di seluruh tanah air. Hal itu akan sangat memudahkan nasabah untuk mendatangi bengkel rekanan dari asuransi mobil ini yang terdekat dengan lokasi. Daftar Bengkel rekanan asuransi Ramayana di Jakarta, yakni:

Demikianlah penjelasan mengenai Asuransi Mobil Ramayana yang patut untuk Anda pertimbangkan. Terkait informasi lebih lanjut mengenai simulasi Asuransi Ramayana, Anda  bisa langsung menghubungi pihak perusahaan asuransi ini. Selain itu, Anda pun bisa cek polis Asuransi Ramayana melalui internet atau langsung ke nomor kontak perusahaan.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version