JAKARTA, duniafintech.com – Asuransi property all risk dari perusahaan Zurich memberikan perlindungan atau proteksi yang cukup lengkap.
Seperti asuransi property all risk pada umumnya, Zurich juga bakal menanggung kerugian yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga.
Asuransi property all risk biasanya digunakan untuk pembangunan properti yang beresiko tinggi, seperti gedung-gedung kantor, pertokoan, rumah sakit, pabrik dan lain sebagainya.
Jenis asuransi ini memberikan perlindungan atas kerusakan yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga akibat berbagai macam risiko yang menjadi penyebabnya seperti kebakaran, sambaran petir, ledakan, tertimpa pesawat, asap (FLEXAS), angin topan, badai, banjir, tanah longsor, gempa bumi, pemogokan, huru hara, kerusuhan, perbuatan jahat orang lain dan risiko lainnya.
Pengertian Asuransi Property All Risk
Asuransi property all risk merupakan polis Asuransi kebakaran yang bersifat unnamed perils, yaitu memberikan jaminan untuk seluruh resiko yang terjadi pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan.
Hal ini juga memiliki pengecualian, seperti resiko-resiko yang terdapat di antaranya:
- Kerusakan mesin karena pemakaian
- Wear and tear and gradual
- Karena sifat benda atau barang itu sendiri
- Nuklir, reaksi atom, radio aktif dan sejenisnya
- Perang termasuk perang saudara
- Property dalam pengangkutan atau berada ditempat lain
- Waterbome or airbome property
- Unexplained disappearance
- Testing involving abnormal conditions or intentional overloading
- Niat jahat dari orang-orang atau pekerja tertanggung.
Selain iru, manfaat produk asuransi ini antara lain ada dua, di antaranya ialah PAR (property all risk) yang berguna untuk proteksi bangunan non industri seperti kantor, rumah tinggal, rumah sakit, sekolah dan lain sebagainya.
Kemudian IAR (industri all risk) untuk proteksi bangunan industri seperti pabrik, gudang, toko, mall dan lain sebagainya.
Mengenal Asuransi Property All Risk Milik Zurich
Memiliki slogan perlindungan lengkap untuk harta benda Anda, asuransi property all risk memberikan manfat apabila terjadi kerugian atau kerusakan material dari harta benda yang diasuransikan, serta manfaat asuransi tambahan apabila dari kerugian tersebut memberikan gangguan atau pengaruh yang merugikan bagi usaha Anda.
Baca juga: Asuransi Kesehatan selain BPJS: Rekomendasi & Kelebihannya
Harta benda yang dapat diasuransikan berupa bangunan, gedung, mesin-mesin, maupun stok barang.
Keunggulan Produk Dari Zurich
Adapun keunggulan produk itu, sebagaimana dilansir dari situs resminya, di antaranya:
- Memiliki reputasi kesehatan keuangan yang baik, serta dukungan reasuransi Syariah untuk pengelolaan risiko besar.
- Dikelola secara Syariah dengan prinsip saling tolong menolong di antara peserta/pemegang polis.
- Memberikan nilai ekonomis berupa pengembalian surplus di akhir periode apabila Anda tidak pernah mengajukan klaim.
- Sebagian kontribusi Anda akan dialokasikan untuk membayar Zakat dalam berbagai bentuk kegiatan sosial yang dapat membantu kesejahteraan masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Produk
Adapun syarat dan ketentuan produk, di antaranya:
- Rate kontribusi asuransi akan mengacu pada tarif SE OJK yang disesuaikan dengan beberapa faktor seperti, paket yang dipilih (Flexas / Banjir / Gempa Bumi / Gangguan Usaha), perluasan yang diambil, kode okupasi properti dan zona wilayahnya.
- Dasar penggantian atau manfaat asuransi dihitung dari besarnya biaya pemulihan atau penggantian harta benda yang diasuransikan.
- Untuk membeli produk ini, Peserta harus mengisi Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA), yaitu formulir untuk melakukan pengajuan asuransi yang diisi oleh calon peserta asuransi, serta membuat pernyataan yang benar dan mengungkapkan fakta material yang berkaitan dengan informasi keterangan, keadaan dan fakta mengenai objek asuransi.
Call Center Zurich– Asuransi Property All Risk
Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk dan pertanyaan lain, anda dapat menghubungi:
- Telepon: Customer Care 1500-ZUR (987)
- Email: zgti.hotline@zurich.co.id
Tentang Asuransi Zurich Indonesia
Sebagai informasi, Asuransi Zurich di bawah naungan PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) sebelumnya mendapatkan izin usaha di bidang asuransi umum pada tahun 1997 sebagai PT Asuransi Kerugian Nexus.
Baca juga: Asuransi Raksa: Daftar Produk, Polis, hingga Cara Klaimnya
Lalu pada tahun 2002, berubah nama menjadi PT Asuransi Adira Dinamika dan menjadi perusahaan terbuka di tahun 2019, sebelum akhirnya bertransformasi menjadi ZAI.
ZAI menyediakan produk dan layanan asuransi umum dengan produk utama asuransi kendaraan bermotor. Pada November 2019, ZAI menjadi keluarga besar Zurich Insurance Group (Zurich) dan menjadi salah satu perusahaan asuransi umum joint venture teratas di Indonesia.
Didukung oleh Zurich Group dengan keahlian internasional serta kapabilitas underwriting, digital dan manajemen risiko terbaik, ZAI dapat memberikan solusi perlindungan terbaik di kelasnya bagi para nasabah.
Tersebar di 33 sales office di seluruh Indonesia, ZAI berkomitmen memberikan kemudahan bagi nasabahnya dalam melakukan pembelian polis secara sederhana, mudah, dan cepat, serta cara penanganan klaim asuransi yang simple – sesuai kebutuhan pelanggan.
Divisi klaim ZAI didukung oleh tenaga profesional untuk memberi pelayanan klaim terbaik bagi para nasabah. ZAI senantiasa menjaga pola komunikasi yang terbuka, informasi dan akses klaim data yang berkualitas, dan penyampaian proses klaim yang jelas sesuai dengan kesepakatan jangka waktu tertentu.
PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk merupakan perusahaan asuransi umum yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Itulah informasi seputar asuransi property all risk dari Zurich. Semoga informasi tersebut bermanfaat bagi Anda.
Baca juga: Cara Cek Saldo Asuransi Tugu Mandiri dengan Mudah dan Efektif
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.
Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada