32 C
Jakarta
Jumat, 27 Desember, 2024
spot_img

TAG

Aturan Perlakuan Khusus OJK untuk Daerah Dampak Bencana

Peraturan Perlakuan Khusus OJK untuk Daerah Dampak Bencana

JAKARTA, duniafintech.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus Lembaga Jasa Keuangan (LJK) pada Daerah...

Latest news

- Advertisement -spot_img