JAKARTA, duniafintech.com – PT AXA Financial Indonesia merupakan perusahaan asuransi yang berada di bawah naungan AXA Group.
Sementara itu, AXA Group sendiri di Indonesia mempunyai banyak anak perusahaan yang bergerak di bidang asuransi dan manajemen aset, salah satunya AXA Mandiri.
AXA Group berkantor pusat di Paris, Prancis, sedangkan kantor cabangnya sudah tersebar di lebih dari 61 negara, termasuk Indonesia. Dengan jumlah karyawan sekitar 171.000 orang dan nasabah yang sudah mencapai lebih dari 100 juta orang, AXA Group memang menjadi salah satu perusahaan asuransi terbesar di dunia.
Perusahaan ini juga sudah memperoleh penghargaan dari Interbrand sebagai merek asuransi nomor satu di dunia selama sepuluh tahun berturut-turut, dari tahun 2009 hingga 2018. Lantas, bagaimana dengan sejarahnya di Indonesia? Simak ulasannya di bawah ini.
Sejarah AXA Financial Indonesia
Menurut sejarahnya, AXA Indonesia sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tanggal 22 Desember 1995 dengan Surat Izin Usaha nomor 612/KMK.017/1995 dan kantor pusat di Jakarta.
Sejauh ini, AXA sudah mempunyai 51 kantor pemasaran yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan lebih dari 4.000 tenaga pemasar yang sudah mengantongi sertifikat serta ahli di bidang asuransi.
Pada mulanya, fokus usaha AXA hanya pada penyediaan asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kumpulan, dan pengelolaan dana pensiun lembaga keuangan atau DPLK. Akan tetapi, pada tahun 2009 lalu, AXA sudah memperoleh izin dari Kementerian Keuangan untuk melebarkan sayapnya di bidang penyediaan asuransi berbasis syariah.
Baca juga: Pentingnya Asuransi Haji untuk Ibadah dengan Nyaman
Produk Asuransi AXA Financial
1. Asuransi Kesehatan
Salah satu produk unggulan AXA adalah produk asuransi kesehatan. Diketahui, AXA menyediakan asuransi kesehatan khusus personal hingga kumpulan (karyawan). Asuransi kesehatan AXA mempunyai jaringan rumah sakit yang telah tersebar di seluruh Indonesia dan negara lainnya.
Dalam hal ini, nasabah dapat menikmati layanan kesehatan di mana saja mereka berada. Manfaat asuransi yang diberikan adalah biaya rawat jalan, rawat inap, serta pengobatan penyakit kronis, misalnya jantung dan kanker.
Sementara itu, asuransi kesehatan kumpulan atau karyawan dapat memberikan manfaat rawat inap tanpa limit tahunan.
Pilihan polis asuransi kesehatan personal
a. Maestro Optima Care: memberikan perlindungan terhadap penyakit yang telah diderita sebelum mendaftar asuransi dan risiko penyakit-penyakit lainnya, seperti jantung, kanker, dan ginjal.
b. AXA Critical Elite Solution: memberikan perlindungan untuk 65 jenis penyakit kritis.
c. AXA Cancer and Save: memberikan manfaat pertanggungan atas risiko kanker dan meninggal dunia karena kanker.
d. International Exclusive: memberikan pelayanan kesehatan di dalam negeri maupun luar negeri.
e. ProMedicare AB: asuransi kesehatan keluarga yang dilengkapi dengan perlindungan perjalanan dan kecelakaan diri.
f. ProMedicare CDE: asuransi kesehatan keluarga yang juga mengcover pengobatan alternatif.
g. AXA Hospital Plus Life: memberikan santunan rawat inap Rp2 juta per hari karena penyakit tropis.
h. AXA Heart & Save: asuransi yang memberikan perlindungan dari risiko jantung dan stroke.
Polis asuransi kesehatan kumpulan (karyawan)
a. AXA Medicare Group Health: mengganti 100% biaya rumah sakit akibat perawatan penyakit atau kecelakaan.
b. Group International Exclusive: menawarkan penggantian biaya rawat inap, termasuk operasi.
c. SmartCare Executive Group: asuransi kesehatan karyawan dan keluarganya.
2. Asuransi Jiwa atau Asuransi Proteksi AXA Financial
Di samping asuransi kesehatan, produk unggulan dari AXA Financial Indonesia, yakni asuransi jiwanya atau Asuransi Proteksi, yang terbagi menjadi dua: asuransi personal untuk individu ataupun keluarga dan asuransi bisnis atau karyawan.
Adapun asuransi jiwa dari AXA ini mampu memberikan pertanggungan dari segala kerugian finansial yang diakibatkan lantaran risiko-risiko meninggal dunia karena kecelakaan atau penyakit.
Bahkan, manfaat pertanggungan yang diberikan sebesar 100%—200% dari uang pertanggungan. Bukan hanya itu, asuransi jiwa ini pun siap memberikan uang santunan harian dan biaya pengobatan karena kecelakaan.
Lebih jauh, AXA pun memiliki polis asuransi jiwa unit link yang tidak hanya memberikan manfaat pertanggungan atas risiko meninggal dunia saja, tetapi juga manfaat investasi.
Pilihan polis asuransi jiwa personal
a. AXA Signature Link: asuransi jiwa yang juga dilengkapi dengan manfaat investasi.
b. Maestro Prestige Link: memberikan 100% uang pertanggungan dan manfaat investasi.
c. Maestro Term: memberikan 100% uang pertanggungan dan diskon premi setiap tahunnya.
d. AXA Life & Save: memberikan santunan meninggal dunia dan pengembalian premi.
e. AXA Care Protection: memberikan santunan meninggal dunia.
f. SmartCare Prime: memberikan manfaat santunan meninggal dunia, cacat tetap, dan biaya pengobatan.
g. MaestroLink Plus: menyediakan santunan meninggal dunia dan 100% uang pertanggungan.
h. Maestro Syariah: asuransi jiwa syariah dengan manfaat santunan meninggal dunia.
i. MaestroLink MaxiAdvantage Fund: manfaat proteksi diri dengan hasil investasi stabil.
j. Smart Kidz: memberikan manfaat meninggal dunia dan cacat tetap total.
k. Cerdas Amanah Syariah: memberikan uang pertanggungan meninggal dunia dan pengembalian kontribusi dasar.
l. Maestro Juvenile CI: memberikan manfaat 100% uang pertanggungan jika tertanggung terdiagnosa satu dari 34 penyakit kritis.
m. AXA Medicare Group Total Permanent Disability: memberikan santunan cacat tetap total.
n. Maestro Infinite Protection: memberikan manfaat meninggal dunia karena penyakit atau kecelakaan.
Pilihan polis asuransi jiwa kumpulan
a. AXA Medicare Group Term Life: memberikan manfaat pertanggungan dan pelayanan kesehatan 24 jam.
b. AXA Medicare Group Personal Accident: memberikan manfaat pertanggungan dan pelayanan kesehatan 24 jam.
c. AXA Medicare Group Total Permanent Disability: memberikan santunan cacat tetap total.
3. Asuransi Umum
Adapun produk terakhir, yakni asuransi umum yang dikhususkan bagi bisnis. Asuransi umum ini memberikan perlindungan atas berbagai risiko yang dibutuhkan semua jenis bisnis. Untuk bisnis yang dapat menikmati asuransi ini bukan hanya bisnis perusahaan-perusahaan besar saja, melainkan juga bisnis UKM dengan skala usaha yang kecil.
Contoh perlindungan yang diberikan adalah perlindungan terhadap risiko kerusakan harta benda akibat kebakaran hingga penggantian atas risiko kehilangan barang.
Pilihan polis
a. Business Advantage: memberikan perlindungan terhadap seluruh aset fisik bisnis dari berbagai macam risiko gangguan.
b. Asuransi Harta Benda: memberikan jaminan ganti rugi atas kerugian yang dialami usaha karena kerusakan harta benda.
c. Tanggung Jawab Hukum kepada Publik: memberikan bantuan hukum atas tuntutan hukum pihak ketiga berkaitan dengan usaha yang dijalani nasabah.
d. Asuransi Uang
e. Asuransi Rangka Kapal: memberikan perlindungan untuk kapal dan mesinnya.
Baca juga: Asuransi Kredit Bank: Yuk Kita Kenali Jenis dan Beragam Manfaatnya
Cara Membeli Produk Asuransi AXA Financial
Untuk pembelian produk asuransi AXA dapat dilakukan dengan mengunjungi situs resmi perusahaan ini. Kemudian, kamu dapat memilih produk yang diinginkan. Panduan lengkapnya sebagai berikut:
a. Buka situs www.axa.co.id.
b. Pilih produk asuransi kesehatan, jiwa, atau umum dengan mengklik menu “Asuransi Kami”.
c. Lalu, pilih polis yang diinginkan sesuai dengan kebutuhan.
d. Buka halaman polis itu dan scroll hingga ke bawah.
e. Di bagian bawah, nantinya akan ada formulir yang bisa kamu isi dengan data diri dan nomor telepon kamu.
Nantinya, pihak AXA akan menghubungi untuk proses pembelian lebih lanjut.
Cara Cek Saldo AXA Financial Insurance
Pada asuransi jiwa unit link AXA Financial Indonesia, kamu berhak mendapatkan manfaat investasi yang dihasilkan dari pengelolaan dana investasi kamu. Sebagai nasabah, kamu perlu mengetahui berapa jumlah saldo yang sudah diperoleh dari kegiatan investasi unit link tersebut.
Dalam hal ini, kamu dapat melakukan pengecekan saldo melalui SMS ke 085773067166 dengan format Nama Pemegang Polis#Nomor Polis#Nomor Ponsel#Email. Namun, layanan ini hanya berlaku bagi nasabah pengguna kartu Indosat dan Telkomsel.
Cara Klaim Asuransi AXA Financial
Adapun informasi mengenai pengajuan klaim asuransi AXA sudah dijabarkan dengan jelas di situs resmi AXA. Ketentuan klaim pun telah tercatatkan dengan jelas di dalam perjanjian polis. Inilah tata cara mengajukan klaimnya;
a. Pastikan dulu bahwa premi asuransi sudah dibayarkan saat hendak mengajukan klaim.
b. Pastikan pengajuan klaim telah sesuai dengan manfaat asuransi yang tertera di dalam perjanjian polis.
c. Mengisi formulir klaim yang bisa diunduh di situs resmi www.axa.co.id.
d. Meminta surat keterangan dokter yang merawat sebagai syarat pengajuan klaim.
e. Setelah itu kirim formulir dan dokumen surat keterangan dokter tersebut ke kantor cabang AXA atau melalui email ke customer@axa-financial.co.id.
Demikianlah ulasan mengenai asuransi AXA Financial Indonesia yang penting diketahui. Yuk, beli produk asuransinya sekarang juga!
Baca juga: Cara Memilih Polis Asuransi yang Tepat, Ikuti Tips ini Ya!
Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama