JAKARTA, duniafintech.com – Sumber kekayaan Rudianto Pei, ayah Vanessa Khong yang juga calon mertua Indra Kenz, menjadi sorotan publik usai dirinya ditahan. Calon mertua Indra Kenz terlibat dalam kasus penipuan trading Binomo.
Penyidik Bareskrim menahan Vanessa Khong dan sang ayah, Rudianto Pei setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Rudiyanto Pei ditahan karena dinilai membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.
“Tersangka Rudiyanto Pei membantu tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.
Rudiyanto diketahui membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli sebanyak sepuluh unit jam mewah secara tunai dengan harga Rp8 miliar, dari banderol asli Rp24 miliar.
Tak hanya itu, Rudiyanto Pei juga menerima dana dari Indra Kenz sebesar Rp1.583.000.000.
Padahal sebelumnya, Ibunda Vanessa Khong pernah sesumbar di Instagram bahwa keluarganya sudah tajir tanpa Indra Kenz.
Namun fakta membuktikan bahwa Indra Kenz juga diduga membelikan sebidang tanah kepada mereka di Jalan Sutera utama cluster sutera narada I Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Rudianto Pei ditahan dalam 20 hari untuk kepentingan pemeriksaan. Vanessa dan ayahnya pun ditahan di Rutan Mabes Polri.
Atas kasus tersebut, penyidik pun memutuskan untuk memblokir rekening milik RP. Bahkan ketiga tersangka baru disangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 55 ayat (1) e KUHP.
Diketahui bahwa Vanessa Khong merupakan mantan pacar Indra Kenz, sedangkan Rudiyanto Pei adalah ayah dari Vanessa Khong. Namun sebenarnya ada seorang tersangka lain, yaitu Nathania Kesuma selaku adik dari Indra Kenz tapi yang bersangkutan belum ditahan.
Sementara tersangka Nathania Kesuma, adik Indra Kenz, akan dipanggil pada Rabu (20/4) nanti.
Vanessa Khong sudah menjadi tersangka baru di kasus Binomo. Sejatinya, Vanessa diperiksa pada 14 April 2022 sebagai tersangka, namun dia meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang. Empat hari kemudian Vanessa Khong dan ayahnya itu ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.