duniafintech.com – Dengan semakin maraknya marketplace kripto aset di Indonesia. Tentunya Anda akan bertanya terkait pengaturan yang ada, bagaimana seharusnya kripto aset dikelompokan dan diregulasi?
Sebelum mengkaji pertanyaan bagaimana seharusnya kripto aset dikelompokan dan diregulasi, terlebih dahulu kita melihat dari sisi pemerintah. Tampaknya sangat penting bagi pemerintah untuk menerapkan kontrol yang memadai dalam setiap teknologi baru yang mendisrupsi seperti cryptocurrency sehingga tidak digunakan untuk mendukung kejahatan.
Baca juga: Aplikasi Hiburan yang Paling Diminati Wanita Usia 10 Hingga 50 Tahun
Masalahnya adalah bahwa untuk mengatur sesuatu, Anda perlu tahu di mana kotak untuk memasukkannya. Menempatkan sesuatu dalam satu kategori secara tersirat mengeluarkannya dari kategori lain.
Jika berbicara soal bagaimana seharusnya kripto aset dikelompokan dan diregulasi, kita perlu tahu bahwa Cryptocurrency ini sangat kompleks: cryptocurrency sendiri telah diberi label sebagai komoditas, keamanan dan mata uang. Perdebatan telah berlangsung selama beberapa waktu dan akan terus berlanjut karena batas antara status dan pengelompokan masih kabur.
Kripto Aset Sebagai Komoditas
Di Amerika Serikat, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) mendeklarasikan cryptocurrency sebagai komoditas, secara tidak langsung menyatakan bahwa itu bukan mata uang, kendaraan investasi atau apa pun. Contoh komoditas lain yang sudah sejak lama dikenal termasuk bahan baku seperti bijih logam, logam mulia seperti emas dan perak, produk pertanian seperti kopi dan sumber daya lainnya. Komoditas ini memiliki nilai karena dapat digunakan secara praktis dan dapat diperdagangkan di bursa di mana penawaran dan permintaan menetapkan harga.
Baca juga: Daya Beli Masyarakat Turun Pada Semester II Tahun Ini, Akankah Kembali…
Mendefinisikan cryptocurrency sebagai komoditas adalah hal masuk akal bagi mereka yang menganggap Bitcoin sebagai emas digital karena tidak ada sistem bank sentral yang mengendalikannya. Unit individual ini dapat dipertukarkan dan memiliki properti inti yang sama untuk siapa saja yang menggunakannya.
Kripto Aset Sebagai Mata Uang
Cryptocurrency seperti Bitcoin dirancang untuk menjadi mata uang dan dapat digunakan untuk membeli barang dari pedagang yang menerimanya. Ini akan tampak seperti kategori yang paling tepat karena mata uang adalah media pertukaran yang sepadan (setiap unit adalah sama), dapat dibagi, ditransfer, portabel dan langka.
Jika sesuatu memiliki kualitas semacam ini, kita dapat menggunakannya sebagai mata uang. Sementara volatilitas harga mata uang kripto umumnya tidak praktis untuk ukuran mata uang, dan harganya pun tidak pernah stabil. Sisi lain di mana fungsi cryptocurrency sebagai mata uang terasa kurang tepat adalah adanya tumpang tindih antara kemampuannya sebagai alat untuk membayar barang dan kemampuan bagi pedagang untuk membeli dan menjualnya untuk mendapatkan keuntungan.
Kripto Aset Sebagai Sekuritas
Kepemilikan sekuritas dapat terjadi di antara orang-orang, jika pemiliknya selalu menerima untung atau rugi. Produk keuangan yang tidak mewakili aset berwujud termasuk dalam kategori ini, termasuk saham, obligasi, dan trust unit. Karena Bitcoin terdesentralisasi dan tidak ada yang mengendalikannya, Bitcoin tidak bisa dianggap sebagai sekuritas oleh beberapa regulator. Mengatur cryptocurrency sebagai sekuritas akan bermasalah karena tidak ada orang yang mematuhi peraturan yang biasanya dikenakan pada emiten.
Membuat Kategori Baru, Perlukah?
Setalah mengetahui berbagai pandangan terkait kripto aset, sudahkah menjawab pertanyaan Anda tentang bagaimana seharusnya kripto aset dikelompokan dan diregulasi? Atau bahkan timbul pertanyaan baru, perlukah membuat kategori baru?
Ketidaksepakatan para regulator dunia tentang bagaimana pengelompokan kripto aset adalah masalah inti dari belum tuntasnya regulasi global. Banyak yang menyarankan agar kripto aset dimasukkan ke dalam kategori baru karena sifatnya yang tidak sama dengan entitas lain. Alih-alih memaksakannya masuk ke dalam peraturan yang sudah ada, penting untuk membuat aturan baru yang sesuai.
Karena setiap cryptocurrency baru memiliki maksud dan detail teknis yang sedikit berbeda, masing-masing kripto aset mungkin perlu dipertimbangkan berdasarkan kasus per kasus dan dimasukkan ke dalam beberapa kategori.
Hingga hari ini memang belum ada jawaban bulat tentang bagaimana regulasi kripto aset ini akan diatur. Alih-alih dianggap sebagai kecacatan, ini adalah kesempatan fleksibel bagi semua orang untuk mengutarakan pendapatnya. Dengan begitu, regulasi dapat disusun dengan sebaik-baiknya.
-Dita Safitri-