Site icon Dunia Fintech

Serba-serbi Bank Danamon Syariah hingga Produk Unggulannya

bank danamon syariah

JAKARTA, duniafintech.com – Bank Danamon Syariah adalah salah satu perbankan syariah yang layak untuk diperhitungkan oleh calon nasabah yang ingin sedang membutukan rekomendasi bank syariah terbaik di Indonesia. Bank syariah ini pun menawarkan beragam produk berbasis syariah yang tentunya tidak kalah menarik dengan bank syariah lainnya.

Bank Danamon Syariah—Serba-serbi

PT Bank Danamon Indonesia telah mengembangkan produk syariah melalui Unit Usaha Syariah (UUS) dalam rangka mendukung kemajuan perbankan syariah di Indonesia. Produk dan layanan perbankan Syariah disediakan oleh bank ini adalah setoran haji, perencanaan tabungan haji, perencanaan tabungan umrah, qurban, asuransi syariah, dan lain-lain.

Di samping itu, juga ada produk Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah (PPR Syariah) dan pembiayaan untuk usaha. Lebih jauh, bank ini memberikan pilihan layanan dan produk dengan skema akad Mudharabah (bagi hasil) atau Wadiah (tabungan aman) sesuai dengan pengelolaan dana yang transparan dan sesuai dengan prinsip syariah.

Produk-produk

  1. Tabungan Danamon Syariah

Tabungan ini adalah jenis tabungan personal dengan akad bagi hasil (Mudharabah), dengan lima jenis tabungan berikut ini:

Manfaat yang diperoleh dari produk tabungan Danamon ini pada dasarnya sama seperti tabungan syariah lainnya, yaitu tanpa biaya admin bulanan dan tanpa biaya transaksi apabila Anda melakukan cek saldo, tarik tunai, hingga transfer online antarbank dengan jaringan ATM bersama, PRIMA atau ALTO maksimal sebanyak 10 kali per bulan untuk masing-masing transaksi.

Dalam rangka kemudahan transaksi, Anda pun bisa menggunakan semua fitur transaksi terkini melalui fasilitas mobile banking (D-Bank), Internet Banking (Danamon Online Banking), Danamon SMS, ATM, dan Hello Danamon. Untuk diketahui, setoran awalnya mulai dari Rp50 ribu hingga Rp250 ribu.

  1. Deposito Syariah

Di samping produk tabungan, bank ini juga punya produk tabungan yang disimpan dalam jangka waktu tertentu alias deposito. Produk deposito syariah ini dijalankan dengan prinsip Mudharabah yang diperuntukkan untukk nasabah perorangan atau non-perorangan alias badan.

Minimum penempatannya ditentukan sebesar Rp8 juta untuk perorangan dan Rp100 juta untuk perusahaan. Pilihan waktu penempatannya berjangka waktu 1, 3, 6, atau 12 bulan atau On Call (harian) pilihan 7, 14, dan 21 hari. Sementara itu, jangka waktu produk bakal berakhir ketika jatuh tempo atau nasabah break (menutup) deposito sebelum jatuh tempo.   Bagi Anda yang tertarik untuk memiliki produk deposito syariah dari bank ini, Anda bisa mengunjungi situs resmi perusahaan ini.

  1. Giro Syariah

Bank syariah yang satu ini juga memiliki layanan Giro yang bernama Giro Bisa iB, dengan prinsip yang diterapkan adalah akad Mudharabah (Bagi Hasil). Adapun produk Giro Syariah ini ditujukan bagi perorangan maupun perusahaan. Jangka waktu produk ini bakal berakhir ketika nasabah menutup rekening.

Manfaat yang didapatkan dari produk ini, antara lain, bagi hasil tiering atau berjenjang, bebas biaya administrasi bulanan, bebas biaya transfer ke bank lain SKN dan atau RTGS, bebas biaya setoran warkat (kliring), bebas biaya pembelian warkat (cek dan bilyet giro).

  1. Proteksi Prima Amanah

Lebih jauh, bank ini pun punya produk asuransi jiwa berjangka berbasis syariah. Produk itu bernama Proteksi Prima Amanah, yang memiliki sejumlah keuntungan, yakni premi terjangkau mulai dari Rp50 ribu dan perlindungan jiwa dengan santunan hingga 500 kali kontribusi dasar bulanan.

Adapun pengembalian kontribusi pada akhir masa perlindungan apabila status kepesertaan asuransi masih aktif dan tidak ada tunggakan kontribusi. Di samping itu, jangka waktu perlindungan pun bisa disesuaikan dengan keinginan Anda (10—15 tahun).

Di sisi lain, apabila Anda punya produk asuransi syariah ini, Anda bakal diberikan santunan meninggal dunia, manfaat ketidakmampuan tetap total, dan manfaat akhir masa kepesertaan berupa pengembalian kontribusi yang sudah terbentuk (kalau ada) ketika polis jatuh tempo.

  1. Pembiayaan Kepemilikan Rumah Syariah (KPR) Syariah

Dengan pembiayaan KPR Syariah atau Danamon Syariah KPR ini, Anda bisa punya hunian sesuai prinsip Syariah dengan Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) atau Akad Modal Bersama. Itu berarti, pembiayaan ini diberikan dengan konsep kerja sama modal untuk pembelian properti.

Adapun pembayaran angsuran yang dibayarkan oleh nasabah akan digunakan untuk membeli porsi modal bank secara bertahap sehingga porsi modal nasabah akan meningkat. Pada akhir masa pembiayaan, porsi modal nasabah menjadi 100 persen sehingga properti akan sepenuhnya menjadi milik nasabah.

Limit pembiayaan minimumnya Rp100 juta dengan maksimal Rp5 Miliar, dengan jangka waktu maksimal 20 tahun untuk rumah dan 15 tahun untuk apartemen. Pembiayaan properti ini bisa berupa properti baru atau bekas, inden, kavling siap bangun sampai take over (balance transfer), serta Top Up. Apabila Anda berusia 21 tahun atau telah menikah dengan maksimal usia 65 tahun ketika pinjaman jatuh tempo, Anda bisa mengajukan pembiayaan KPR Syariah ini.

Demikianlah uraian mengenai serba-serbi Bank Danamon Syariah yang perlu Anda ketahui. Dengan referensi produk-produknya, bagi Anda yang tertarik bisa langsung menghubungi layanan pelanggan Danamon lewat Hello Danamon di nomor 1-500-090.

Sementra itu, untuk Anda yang berada di luar negeri, Anda bisa menghubungi Hello Danamon di nomor +6221 23546100. Layanan pelanggan tersebut beroperasi selama 24 jam.  Lebih jauh, apabila Anda memiliki mempunyai pertanyaan dan keluhan yang lebih detail, Anda bisa mengirimkan email via hellodanamon@danamon.co.id.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version