duniafintech.com – Kehadiran fintech di era digital tidak bisa disepelekan karena sangat mempengaruhi perkembangan ekonomi perbankan di Indonesia, khususnya Banten.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional I DKI Jakarta dan Banten Ahmad Berlian mengatakan jasa keuangan seperti perbankan di Provinsi Banten tahun lalu tumbuh menggembirakan.
Jasa Keuangan Perbankan baik dari segi aset, penyaluran kredit maupun dana pihak ketiga (PHK) pada 2018 meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, kata Ahmad Berlian pada acara diskusi Tim Satgas Waspada Investasi (SWI) di Serang.
Sehatnya pertumbuhan industri jasa keuangan di daerah tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor diantaranya dorongan financial technologi (fintech) dengan membuat unit kerja khusus, yang memudahkan proses pelayanan kepada nasabah.
Baca juga : Summit Leadership EnigmaCG Analytics, Manila 2019
Tidak hanya itu, Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Banten Rahmat Hernowo di tahun 2017 lalu juga optimistis bahwa financial technology (fintech) bisa berkembang dengan baik di Banten. Saat ini, fintech sedang melaju dan digandrungi kaum muda.
Rahmat menilai, anak muda Banten bisa ikut dan berperan dalam dunia fintech sehingga mampu bersaing di nasional maupun global. Itu bisa diwujudkan dengan menciptakan platform yang kreatif dan kompetitif.
Saat ini, sambung Rahmat, dunia perbankan mulai mengembangkan fintech sehingga akan mempermudah masyarakat dalam mengakses jasa keuangan. Itu juga dalam rangka meningkatkan keuangan inklusi. Dengan fintech, nasabah bisa melakukan transaksi di manapun dan kapanpun.
Baca juga : Member.id, Kelola Program Loyalitas Pelaku Bisnis Ritel
Salah satu bentuk komitmen dalam mendukung fintech, Bank Indonesia meningkatkan status Kantor Perwakilan menjadi kantor kelas B yang diresmikan pada 15 September 2017 lalu. Dengan status baru itu, fungsi KPw BI Banten menjadi lengkap sama seperti halnya Jakarta.
Ia menjelaskan, beberapa fungsi yang dijalankan antara lain memperkuat fungsi moneter, salah satunya dengan adanya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di provinsi dan daerah. Selain itu, sistem pembayaran, yakni memastikan fisik uang tunai dan uang rupiah yang tersebar di Banten sesuai dengan kebutuhan dan kualitasnya baik.
Fungsi ketiga, yakni sistem pembayaran nontunai seperti kliring, RTGS, dan lainnya. Selain itu, ada juga fungsi makroprudensial yang bertugas menjaga supaya kondisi makro ekonomi keuangan di daerah tetap sehat.
Baca juga : Bloomberg: Metode Algoritma Picu Kenaikan Bitcoin