Site icon Dunia Fintech

Banyak Influencer Endorse Investasi Ilegal, Perencana Keuangan: Harusnya Diseleksi!

Influencer Endorse Investasi Ilegal

JAKARTA, duniafintech.com – Belakangan ini, ada banyak influencer yang mempromosikan (endorse) produk investasi ilegal di media sosial. Misalnya saja arisan online, robot forex, hingga judi online. Padahal, investasi ilegal ini jelas-jelas dilarang dan sering kali memakan korban dalam jumlah yang tidak sedikit.

Menurut Perencana Keuangan Mitra Rencana Edukasi (MRE), Mike Rini Sutikno, seharusnya pekerjaan yang ditawarkan itu diseleksi oleh para influencer tersebut sebelum mengambilnya.

“Menyeleksi berarti menganalisa agar aktivitas bisnisnya bermanfaat, bukan malah melukai,” katanya, dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (19/2/2022).

Oleh sebab itu, sambungnya, penting bagi influencer untuk punya pengetahuan yang benar, termasuk pada produk dan jasa keuangan. Hal itu pun berarti mengecek legalitas produk dan jasa keuangan yang dipromosikan.

Terlebih lagi, kata dia lagi, produk dan jasa keuangan bisa dengan mudah diperiksa legalitasnya di situs OJK. 

“Satu, ke websitenya OJK. Kedua, pahami bisnis yang memberikan pekerjaan ini apa, produk dan lain-lain yang akan dipromosikan itu apa. Oh, dia memberikan iming-iming keuntungan investasi yang fantastis, nah itu harus mulai curiga,” terangnya.

Ia menilai, influencer punya dampak yang sangat besar terhadap para pengikut atau followers yang mengidolakan mereka. Hal itu, imbuhnya, disebut sebagai “fans-based economy”, yang berarti produk atau jasa apa saja yang digunakan oleh selebriti, bisa dengan mudah membuat para fans meniru dan ikut membelinya.

Akan tetapi, diingatkannya juga bahwa konsumen perlu menggunakan logika dan tidak dengan mudah menerima semua omongan tokoh terkenal, influencer, ataupun figur publik.

“Maklumlah, kami punya mental groupie, mental ngefans-lah gitu. Ada kan itu pembahasan, fans-based economy. Saya kira, setiap orang punya kecenderungan yang sama. Nah, tapi saya memilih-milih siapa yang saya ikuti dan enggak semuanya juga yang dia tawarkan atau dia omongin enggak semua saya terima mentah-mentah,” urainya.

Ditegaskannya juga, influencers punya tanggung jawab moral kepada followers-nya. Maka dari itu, mereka diharapkan bisa berhati-hati dalam memiliki produk atau jasa yang mereka endorse agar tidak merugikan orang lain, sebagaimana saat mempromosikan produk kosmetik yang beracun.

“Saya advokasi ke OJK, endorser-endorser ini omongannya kayak tokoh agama, diikuti, dan dia itu punya tanggung jawab moral, harus punya tanggung jawab profesi karena ini produk keuangan itu. Makanya, mesti punya skill analytical itu. Mau duitnya, harus punya tanggung jawab moralnya,” ulasnya.

Sulit memastikan

Sementara itu, menurut Perencana Keuangan Andy Nugroho, sulit untuk memastikan apakah aksi endorse jasa keuangan ilegal dapat beranjak hukum pidana atau tidak. Pasalnya, status influencer sendiri tidak terikat dengan jasa atau perusahaan yang dipromosikannya.

“Mereka bisa beralasan cuma posting doang, tapi, yang pertama, produknya atau perusahaannya harus dinyatakan bahwa ini perusahaan ilegal, tidak berizin. Kemudian, mungkin dari kepolisian anggap sebagai institusi untuk pencucian uang. Nah, itu mungkin mereka bisa terseret di situ,” ucapnya.

Di sisi lain, dia juga menyarankan agar masyarakat lebih cerdas dalam memilih produk atau jasa yang ditawarkan oleh para influencer. Dalam hal ini, konsumen perlu memahami prinsip-prinsip dasar investasi dan mencari tahu bagaimana cara kerja produk dan jasa keuangan itu.

“Kami tetap harus memakai kaidah-kaidah investasi juga. Contohnya, pertama, harus mempelajari, mencari tahu sebenarnya ini produk yang ditawarkan apa sih? Terus, kemudian cara mainnya, cara kami untuk bisa mendapatkan keuntungan, itu prosesnya seperti apa,” sambungnya.

“Terus, kemudian berapa lama kami mau berinvestasi, bagaimana caranya supaya terhindar dari kerugian. Itu hal-hal yang tetap kami harus pahami, harus kami pegang.”

Di samping itu, dirinya pun mengimbau kepada masyarakat agar jangan termakan oleh “janji-janji surga” atau omongan yang seolah-olah menjanjikan keuntungan berlipat-lipat lantaran investasi pasti bakal ada untung dan akan ada rugi.

“Jangan termakan bujuk raya itu tadi, jangan hanya terlena oleh janji-janji surga itu tadi aja. Ya kami mesti paham, di balik itu, kira-kira ada apa ataupun apa iya enggak mungkin enggak pernah rugi sama sekali kan,” tuturnya.

“Kan yang dikasih lihat kan ya orang yang untung doang, yang merugi kan enggak pernah dikasih lihat. Jadi, sekali lagi, prinsip-prinsip investasi itu mesti dipegang banget, namanya investasi bisa jadi untung bisa jadi rugi, nggak bakal selamanya untung terus.”

 

 

 

Penulis: Boy Riza Utama

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version