JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memanggil Benny Rhamdani, Ketua Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), terkait dugaan keterlibatan sosok berinisial “T” dalam jaringan judi online. Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mengungkap jaringan judi online yang diduga beroperasi di Kamboja.
Bareskrim Polri Panggil Ketua BP2MI Terkait Sosok “T” Pengendali Judi Online
Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, mengkonfirmasi bahwa Benny Rhamdani telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Pemanggilan ini dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi keterkaitan antara sosok “T” dengan Benny Rhamdani berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh selama penyelidikan.
Sosok “T” diduga merupakan tokoh kunci dalam jaringan judi online yang beroperasi di Kamboja. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa “T” memiliki peran penting dalam merekrut pekerja migran Indonesia untuk bekerja di perusahaan judi online di Kamboja. Dugaan keterlibatan Benny Rhamdani dalam kasus ini muncul karena BP2MI merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan pekerja migran Indonesia.
Benny Rhamdani telah membantah tudingan keterlibatannya dalam jaringan judi online. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak mengenal sosok “T” dan tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan judi online. Benny Rhamdani juga menegaskan bahwa BP2MI selalu berupaya melindungi pekerja migran Indonesia dari berbagai bentuk eksploitasi, termasuk eksploitasi di sektor judi online.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan judi online yang diduga beroperasi di Kamboja. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini. Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak berwenang Kamboja untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena judi online merupakan salah satu bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial yang negatif, seperti meningkatnya angka kriminalitas dan perceraian. Oleh karena itu, kepolisian diharapkan dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan membawa para pelaku ke pengadilan.