JAKARTA, duniafintech.com – Para nasabah PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) diminta untuk segera mengganti kartu debit atau kartu ATM lama tanpa chip paling lambat hari ini, Selasa (30/11).
BCA dalam situs resmi mereka pada Selasa (30/11/2021) mengumumkan bahwa efektif per 1 Desember 2021, kartu debit BCA non-chip—meliputi kartu ATM dan kartu debit—tidak akan bisa digunakan lagi.
Itu berarti, mulai Desember, kartu ini tidak dapat digunakan alias akan diblokir.
“Untuk menjaga kenyamanan dan keamanan transaksi, lakukan penggantian kartu debit BCA non-chip ke kartu debit BCA sebelum 1 Desember 2021, jangan sampai kartu sudah tidak bisa digunakan. Selain tidak dikenakan biaya alias gratis, mengganti kartu debit BCA non chip ke kartu debit BCA chip pun mudah,” demikian informasi dari laman resmi BCA, dikutip dari Bisnis.com.
Menurut perseroan ini, penggantian kartu ATM BCA tersebut dalam rangka mendukung kebijakan Bank Indonesia yang mewajibkan penggunaan kartu debit berbasis chip untuk semua kartu yang diterbitkan di tanah air.
“Kartu debit berteknologi chip lebih aman sehingga bisa mengurangi risiko pencurian data kartu,” imbuhnya.
Di samping itu, nasabah pun dapat melakukan transaksi debit online untuk berbelanja daring, berlangganan aplikasi musik dan film, serta membeli voucher game.
Untuk diketahui, penggantian kartu debit ke chip ini tidak akan dikenakan biaya alias gratis. Di sisi lain, prosedur mengganti kartu debit BCA non chip ke kartu debit BCA Chip juga sangat mudah, bisa melalui BCA mobile, Halo BCA, layanan customer service digital, maupun via kantor cabang BCA.
Sementara itu, untuk penggantian kartu melalui Halo BCA, akan ada biaya pengiriman kartu yang dibebankan senilai Rp20.000 atau US$1 atau SG$2 per kartu, sesuai dengan jenis mata uang dari rekening nasabah yang terhubung dengan kartu.
Penulis: Kontributor
Editor: Anju Mahendra