Site icon Dunia Fintech

Bayar Kurban Secara Digital Kini Bisa dengan OVO

Bayar Kurban Secara Digital

DuniaFintech.com – Bingung mau bayar hewan kurban saat pandemi seperri ini? Tenang, kini bayar kurban secara digital bisa lewat OVO. Menyambut Hari Raya Idul Adha, platform pembayaran digital, OVO, memfasilitasi bayar hewan kurban secara digital di tengah masa pandemi. OVO mengandeng Baznas, Rumah Zakat, dan Dompet Dhuafa, pengguna OVO dapat melakukan transaksi pembelian hewan kurban secara digital, dan mengurangi kontak langsung secara signifikan.

Karaniya Dharmasaputra, Presiden Direktur OVO menuturkan di tengah masa pandemi Covid-19, pemanfaatan teknologi berperan besar khususnya untuk mendorong pergerakan roda ekonomi nasional. Bahkan tidak hanya untuk kebutuhan konsumsi saja namun juga sebagai upaya melakukan pemerataan kesejahteraan, khususnya di momen Hari Raya Idul Adha.

OVO terus berupaya menjalin kolaborasi dan berinovasi untuk menjawab kebutuhan pengguna serta beradaptasi dengan pola transaksi yang semakin condong ke transaksi digital dengan minim kontak. Kolaborasi OVO dengan Baznas, Rumah Zakat dan Dompet Dhuafa terus terjalin untuk memberi lebih banyak membawa manfaat bagi masyarakat Indonesia, dengan memfasilitasi ibadah kurban secara digital, serta berperan serta mendorong meningkatnya kepedulian sosial.

Baca juga:

Inovasi ini merupakan langkah OVO dalam mendukung program pemerintah Indonesia dan mengikuti himbauan Majelis Ulama Indonesia yang mengeluarkan Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Wabah Covid-19, dimana pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban harus sesuai dengan protokol kesehatan.

Lewat kolaborasi ini, menurut Karaniya, hewan qurban terjamin akan disalurkan secara tepat sasaran kepada penerima yang berhak. Titik sebaran distribusi qurban meliputi wilayah masyarakat yang kurang mampu, tertinggal atau pedalaman, hingga wilayah bencana atau rentan konflik.

Sebagai informasi, melalui fitur merchant di aplikasi OVO, hingga 31 Juli 2020 Baznas menyediakan hewan kurban dengan harga Rp 2,5 juta per ekor kambing atau setara dengan 1/7 ekor sapi kurban. Sementara itu, Rumah Zakat menyediakan kambing qurban dengan harga mulai dari Rp 1.650.000 per ekor.

Adapun Dompet Dhuafa menyediakan kambing qurban dengan harga Rp 1.490.000 per ekor hingga 2 Agustus 2020. Proses penyembelihan hewan akan dilaksanakan mulai 31 Juli 2020 setelah sholat Idul Adha hingga tanggal 3 Agustus 2020 di daerah-daerah yang telah ditentukan oleh Baznas, Rumah Zakat dan Dompet Dhuafa.  

(DuniaFintech/ Dinda Luvita)

Exit mobile version