Site icon Dunia Fintech

Harga BBM Naik, Penjualan Kendaraan Baru Diperkirakan Bakal Terganggu

bbm naik industri kendaraan bakal berdampak

JAKARTA, duniafintech.com – Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengungkapkan bahwa kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi pada 1 April 2022 berpotensi menganggu penjualan kendaraan baru di Indonesia. Harga BBM naik dinilai jadi tantangan produsen otomotif.

“Dampak kenaikan harga BBM non subsidi akan memengaruhi penjualan kendaraan baru dalam kisaran dua bulan ini, walaupun tidak terlalu besar,” ungkap Yannes Martinus Pasaribu , dilansir dari Antara, Sabtu (2/4/2022).

Penjualan yang kurang menggugah akibat dampak kenaikan ini, dikatakannya tidak begitu lama dan ke depannya.

Dia menilai, masyarakat akan terbiasa dengan sendirinya dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, yakni Pertamax mencapai Rp12.500 perliternya.

Dia juga mengatakan, dengan momentum Hari Raya Lebaran dalam beberapa minggu lagi dapat memberikan nafas segar untuk penjualan kendaraan bermotor di Tanah Air.

“Setelah itu pasar akan terbiasa dengan keseimbangan harga BBM yang baru. Sebab, berbagai produk kendaraan baru sudah semakin irit bahan bakar dengan disematkannya teknologi turbo dan hybrid,” ungkapnya.

“Selanjutnya, event Lebaran yang sebulan lagi ada tetap masih menjadi benchmark masyarakat secara tradisional untuk membeli kendaraan baru,” tambah Yannes.

Kenaikan yang terjadi pada BBM nonsubsidi (Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex) merupakan efek domino dari lonjakan harga minyak mentah dunia yang.menyentuh di atas 110 dolar AS per barrel, akibat diembargonya pasokan sekitar 2,5 juta barel dari kapasitas suplai 10,8 juta barrel/hari dari Rusia.

Dalam hal inj, Rusia penghasil sekitar 12 persen. Sedangkan sekitar 62 persen persediaan minyak Dunia berasal dari Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Irak, dan Kuwait.

Harga BBM Pertamax naik, berikut daftar harga terbaru di beberapa wilayah:

Aceh
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 12.500

Sumatera Utara
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 12.50

Sumatera Barat
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 12.750

Riau
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 13.000

Kepulauan Riau
Pertalite Rp 7.650
Pertamax 13.000

Kodya Batam (FTZ)
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 13.000

Prov. Jambi
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 12.750

Prov. Bengkulu
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 13.000

Prov. Sumatera Selatan
Pertaliite Rp 7.650
Pertaamx Rp 12.750

Prov. Bangka Belitung
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 12.750

Prov. Lampung
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 12.750

Prov. DKI Jakarta
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 12.500

Prov. Banten
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 12.500

Prov. Jawa Barat
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 12.500

Prov. Jawa Tengah
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 12.500

Prov. DI Yogyakarta
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 12.500

Prov. Jawa Timur
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 12.500

 

 

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Exit mobile version