Site icon Dunia Fintech

Pasar Dunia Pengaruhi Bea Keluar Komoditas Pertambangan Alami Penurunan

bea keluar komoditas Pertambangan

JAKARTA, duniafintech.comKementerian Perdagangan menyatakan hampir seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) mengalami penurunan harga di periode November 2022.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi menjelaskan penurunan harga disebabkan karena menurunnya permintaan di pasar dunia tentunya hal ini mempengaruhi analisis penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar untuk periode November 2022.

Dia menambahkan ketetapan HPE periode November 2022 ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1463 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar. Menurutnya hampir seluruh komoditas pertambangan yang dikenakan bea keluar masih mengalami penurunan harga dikarenakan turunnya permintaan atas produk di pasar dunia.

Didi menuturkan komoditas yang mengalami penurunan harga tersebut yaitu konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat mangan, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil dan bausit yang telah dilakukan pencucian. Satu-satunya produk yang mengalami kenaikan harga meskipun relatif kecil yaitu konsentrat timbal setelah pada periode lalu juga mengalami tren penurunan harga.

“Sementara itu, harga pellet konsentrat pasir besi masih tetap tidak mengalami perubahan sebagaimana biasanya,” kata Didi.

Baca juga: Beauty Tech ala ‘L’Oréal Inovasi Teknologi Industri Kecantikan

bea keluar komoditas Pertambangan

Bea Keluar Komoditas Pertambangan Periode November 2022

Produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode November 2022 adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata sebesar US$2.873,47/WE atau turun sebesar 3,41 persen, konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata sebesar US$ 81,43/WE atau turun sebesar 4,24 persen, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 41,61/WE atau turunsebesar 4,24 persen; konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen) dengan harga rata-rata USD 216,31/WE atau turun sebesar 3,24 persen; konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 872,68/WE atau turun sebesar 10,42 persen.

Selanjutnya, konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar US$48,62/WE atau turun sebesar 4,24 persen; konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga rata-rata USD 448,66/WE atau turun sebesar 4,77%, konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata-rata USD 1.353,64/WE atau turun sebesar 6,55 persen; dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 30,04/WE atau turun sebesar 4,31 persen.

Sementara itu, konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) menjadi satu-satunya produk yang mengalami kenaikan dengan harga  rata-rata sebesar US$799,48/WE atau naik sebesar 0,38 persen, sedangkan untuk komoditas produk pertambangan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54 persen) dengan harga rata-rata USD 117,98/WE masih tetap tidak mengalami perubahan.

Baca juga: Belanja Online akan Kena Bea Meterai Rp10 Ribu, Netizen Auto Ngamuk!

Didi menjelaskan penetapan HPE produk pertambangan periode November 2022 dilakukan sebagaimana mekanisme pada periode sebelumnya, yaitu dengan terlebih dahulu meminta masukan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait. Dia menilai masukan dan usulan harga ESDM tersebut didasarkan pada perhitungan berbasis data perkembangan harga yang diperoleh dari beberapa sumber yaitu Asian Metal, Iron Ore Fine Australian dan London Metal Exchange (LME).

“HPE kemudian ditetapkan setelah adanya rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” ujar Didi.

Baca jugaApa Itu Bullish dan Bearish Pasar Saham dan Strategi Menghadapinya

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Exit mobile version