Site icon Dunia Fintech

Bebas Riba, 5 Pinjaman Online Syariah ini Berikan Layanan Tanpa Bunga

Pinjaman Online Syariah

DuniaFintech.com – Pinjaman online syariah menjadi salah satu jenis pinjaman yang sekarang tengah naik daun dan dikenal lebih aman. Selain karena prosesnya yang tanpa bunga riba, pinjaman online syariah diminati karena dianggap lebih mudah dalam hal mendapatkan permodalan untuk memulai sebuah bisnis.

Terkadang dibutuhkan dana lebih cepat dari biasanya untuk berbagai kebutuhan yang tak terduga. Namun hati masih ragu untuk meminjam karena takut terkena riba dan bunga bank, belum lagi berbagai administrasi yang mungkin ribet dan membuat pinjaman tidak lekas cair, pinjaman online syariah inilah jawabannya.

Namun perlu diketahui, meskipun tidak memiliki unsur riba dan tidak menggunakan bunga, pinjaman online syariah terbaik tetap menggunakan sistem akad jual beli dengan nasabah. Selain itu juga menggunakan sistem ijarah yang mengambil manfaat dari keuntungan jasa yang telah digunakan nasabah. Anda bisa mengatur sendiri berapa jumlah pinjaman dengan sistem ijarah yang akan diberikan bank syariah lewat simulasi di beberapa website pinjaman online berbasis syariah.

Daftar Pinjaman Online Syariah

Jika Anda berminat mengajukan pinjaman online syariah, ada beberapa pilihan yang dapat Anda bandingkan. Apa saja? Berikut daftar perusahaan p2p lending (pinjaman online) syariah yang sudah dirangkum DuniaFintech.

1. Investree

Investree berperan sebagai tempat bertemunya pemilik dana pinjaman dan peminjam. Aplikasi teknologi finansial ini menawarkan kegiatan pembiayaan yang bebas riba dan bebas dari transaksi yang melanggar syariat Islam. Hal ini dapat dilihat dari imbal hasil yang didapat oleh pemilik dana diambil dari jasa penagihan. Sedangkan bagi peminjam, bunga pinjaman pun dihilangkan dan hanya dikenakan biaya administrasi.

2. Dana Syariah

Dengan konsep P2P lending, Dana Syariah menjadi tempat pertemuan pemilik dana pinjaman dan peminjam. Dikhususkan untuk bisnis properti, Dana Syariah dapat memberikan imbal hasil sekitar 20 persen setiap tahunnya bagi pemilik dana pinjaman. Sedangkan peminjam dapat mengajukan proposal proyek properti secara online ke Dana Syariah dan nantinya akan diverifikasi oleh Dana Syariah.

Dana Syariah berfokus pada bisnis properti, sehingga pinjaman yang diberikan untuk proyek-proyek properti. Untuk mendapatkan pinjaman, Anda bisa melakukan penggalangan dana melalui website Dana Syariah.

Baca Juga:

3. Ammana

Dengan sistem pendanaan bersama atau crowdfunding, Ammana menawarkan layanan pinjaman khusus bagi para pelaku usaha UMKM. Ketika mengajukan pinjaman untuk bisnis, Ammana akan menjadikan Anda sebagai anggota mitra keuangan syariahnya sehingga Ammana dapat memastikan kemampuan untuk menyelesaikan angsuran Anda tepat waktu.

4. Alamisharia

Alamisharia juga memberikan kesempatan bagi nasabah untuk mengakses pinjaman. Namun yang membedakan adalah Alamisharia memberikan akses dana untuk peminjam hanya bagi UKM atau usaha kecil menengah. Sehingga untuk yang tidak memiliki perusahaan atau akan meminjam dana untuk pribadi tidak bisa melalui pinjaman online syariah satu ini.

Pinjaman yang akan dibiayai maksimal 80% dari total yang diajukan oleh peminjam. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon nasabah, yaitu perusahaan berbentuk badan usaha seperti PT, CV, atau yayasan yang telah menjalankan aktivitas dan sesuai dengan prinsip maupun syariat Islam. Selain itu perusahaan juga harus melampirkan rekening koran selama 6 bulan terakhir untuk mengajukan pinjaman. Calon peminjam dana juga harus melampirkan jaminan personal, giro mundur dan laporan keuangan.

5. Danaku Syariah

Danaku Syariah memberikan pinjaman online syariah dengan dua macam jenis pinjaman, yaitu multi jasa dan multi guna. Pinjaman multi jasa digunakan untuk yang membutuhkan uang tunai. Menggunakan akad wakalah bil ujrah, tenor pinjaman mulai 3 bulan, 6 bulan hingga 12 bulan sama dengan tenor pinjaman multi guna.

Pinjaman multi jasa ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan umum. Pinjaman multi jasa dengan plafon mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta ini bisa dimanfaatkan untuk membantu Anda yang membutuhkan dana pembayaran uang sekolah, biaya pendidikan atau melunasi biaya renovasi rumah serta biaya lainnya.

(DuniaFintech/VidiaHapsari)

Exit mobile version