JAKARTA, duniafitech.com – Nasabah asuransi AIA menggeruduk kantor cabang BCA dan menyampaikan keluhan atas produk yang mereka beli. Hal itu pun viral di media sosial.
Menyikapi hal ini, menurut Chief Marketing Officer PT AIA FINANCIAL, Kathryn Monika Parapak, yang ada dalam video itu merupakan nasabah AIA yang berasal dari Semarang.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Indri Astuti. Untuk itu, kami selalu membuka ruang komunikasi agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik termasuk memberikan solusi bagi keluhan beliau,” ucap Kathryn melalui keterangan tertulis, dikutip dari Detik.com, Rabu (23/3/2022).
Disampaikan Kathryn, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Kemudian, dari hasil pemeriksaan, seluruh proses penjualan produk asuransi kepada Ibu Indri juga sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Ia pun menyebut bahwa Asuransi AIA FINANCIAL senantiasa mengedepankan intensi yang baik untuk menyelesaikan keluhan nasabah.
“Sebagai bentuk iktikad baik kami kepada nasabah, pada 15 Maret 2022, tim AIA di Semarang juga telah menemui nasabah dan menawarkan solusi penyelesaian untuk keluhan beliau melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) untuk proses yang objektif dan independen. Namun, sangat disayangkan Ibu Indri Astuti belum menerima tawaran tersebut sebagai opsi penyelesaian,” imbuhnya dalam keterangan yang sama.
Lebih jauh dikatakannya, dalam menjalankan kegiatan bisnis, AIA senantiasa berpegang teguh kepada prinsip operasional “Melakukan hal yang tepat, dengan cara yang tepat, dengan orang yang tepat”. Oleh sebab itu, pihaknya memastikan bahwa semua tenaga pemasar AIA sudah melakukan pekerjaanya sesuai dengan Market of Conduct Guideline (MCG) yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Di samping itu, lanjut Kathryn, juga wajib untuk mematuhi ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku untuk melindungi dan menjaga kepercayaan nasabah, agen, serta mitra bisnis.
“AIA selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan nasabah, agen, serta mitra bisnis AIA,” tuturnya.
BCA buka suara
Sebelumnya, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn, juga buka suara soal adanya video yang beredar di sosial media terkait keluhan terkait produk PT AIA Financial (AIA) yang dipasarkan lewat kerja sama bancassurance antara PT Bank Central Asia (BCA) dan AIA.
“Dapat kami sampaikan bahwa dalam menjalankan kegiatan usahanya PT Bank Central Asia Tbk (BCA) senantiasa memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk ketentuan dan arahan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku lembaga pengawas perbankan,” ucap Hera.
Produk asuransi yang dipasarkan lewat kerja sama bancassurance antara BCA dengan perusahaan asuransi, sambungnya, adalah produk dari perusahaan asuransi.
“Perlu kami informasikan kembali bahwa produk asuransi yang dipasarkan melalui kerja sama dengan BCA adalah produk dari perusahaan asuransi,” sebutnya.
Selain itu, kata dia lagi, BCA pun selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan perusahaan asuransi dan otoritas terkait dalam penyelenggaraan kegiatan bisnis dan operasional perusahaan untuk mendukung iklim bisnis yang sehat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama
Admin: Panji A Syuhada