duniafintech.com – Usaha yang sedang dirintis, tidak hanya memerlukan dukungan dana, lokasi, dan SDM (Sumber Daya Manusia), atau perangkat lainnya saja. Dibutuhkan pula wawasan dan teknik dalam pengembangan bisnisnya agar senantiasa bertahan. Hal itu, digagas oleh Bekraf (Badan Ekonomi Kreatif) yang bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret, melalui peluncuran buku pada akhir Juli lalu.
Dari 2,5 juta pekerja pendatang baru, sekitar 20 persen atau 25.000 pekerja masuk ke bidang ekonomi kreatif. Jadi, tenaga kerja di bidang ini merupakan yang paling banyak dibanding bidang lainnya. Sehingga, buku panduan ini sangat dibutuhkan. Sementara, 83 persen pengusaha yang bergerak di bidang ini belum memiliki izin badan usaha.” Ujar wakil kepala Bekraf, Ricky Yoseph Pesik.
Sebagaimana dilansir dari laman Berita Satu, Buku panduan ini dibuat selengkap dan sederhana mungkin. Mulai dari peluang usaha, permodalan, manajemen produksi dan SDM, keuangan dan pemasaran hingga legalitas dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta dikemas menjadi sebuah referensi yang mudah dimengerti dan diterapkan.
Buku Pengembangan Aplikasi Digital ini dapat diunggah di portal Bekraf yang berisi tentang :
- Peluang usaha aplikasi,
- Permodalan,
- Manajemen produksi,
- Manajemen sumber daya manusia,
- Manajemen keuangan,
- Manajemen pemasaran,
- Legalitas usaha, dan
- Hak kekayaan intelektual (HKI)
Untuk memulai usaha, diperlukan keterampilan yang perlu dipelajari dan dipahami. Buku panduan pendirian usaha persembahan Bekraf dan UNS ini disusun berdasarkan hasil studi, Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dengan melibatkan para akademisi, pakar dan pelaku yang selama ini sudah banyak bergelut dalam usaha ekonomi kreatif,” tambah Ricky.
Dengan diluncurkannya buku ini, semoga bisa menambah wawasan dan pengetahuan untuk pelaku bisnis startup. Pengusaha dapat fokus dalam usaha rintisan yang sedang digelutinya agar terus mantap dan paham benar dengan segala seluk beluknya.
Source : bekraf.go.id
Written by : Fenni Wardhiati