DuniaFintech.com – Kesalahan trader pemula berikut ini bisa jadi pelajaran buat siapapun yang ingin berkecimpung di dunia aset kripto. Seringkali, demi mendapatkan cuan berlebih, para trader aset kripto melakukan banyak kesalahan, terutama mereka para pemula. Meski demikian, banyak hal yang bisa dipelajari dari kesalahan-kesalahan berikut ini.
1. Memilih Platform yang Tidak Jelas
Saat ini, banyak sekali perusahaan pengembang aset kripto di Indonesia. Tak terhitung pula, berapa banyak perusahaan yang menawarkan produk investasi. Padahal, tidak semua perusahaan investasi memiliki sertifikasi dari pemerintah atau internasional, alias abal-abal.
Perusahaan-perusahaan tersebut rentan dengan modus penipuan. Karena itu agar tidak terjebak dengan modus penipuan seperti ini, pastikan platform marketplace yang dipilih sudah berizin dan jelas lisensinya.
Sebagai contoh, salah satu marketplace terpercaya adalah Indodax yang sudah berdiri sejak tahun 2014 dengan member yang tersebar di seluruh Indonesia dan luar negeri serta terdaftar di coinmarketcap.com. Indodax juga telah mandapatkan tanda daftar dari Badan Pengawas Perdagangan Komoditi Berjangka (BAPPEBTI) sebagai pemegang izin resmi dari pemerintah.
2. Sembarangan Menerima Informasi
Salah satu penyebab trader gagal adalah menerima informasi secara mentah-mentah tanpa ditelisik kembali. Contohnya, saat mengetahui bahwa salah satu aset kripto akan meningkat 100% pada bulan depan.
Faktanya, tidak ada yang dapat memprediksi suatu aset digital akan naik atau mendapat keuntungan dengan akurasi 100%. Sekalipun itu adalah aset kripto yang paling populer, seperti bitcoin dan ethereum. Karena aset kripto seperti bitcoin mengalami kenaikan harga secara bertahap.
Untuk menghindari kesalahan ini, trader pemula perlu memahami secara fundamental tentang pergerakan harga bitcoin dan aset kripto lain. Selain itu, juga perlu memahami bagaimana pergerakan harga bitcoin dari sisi teknikal.
Baca Juga:
- Mau Trading Aset Kripto, Pilih Indodax atau Bitcoin.co.id?
- 3 Keterampilan untuk Menghasilkan Uang Hingga Jutaan Rupiah
- Lender Wajib Tahu, Layanan Pinjaman Online Legal dengan TKB 100%
3. Memeriksa Harga Secara Terus Menerus
Bagi trader pemula, hal ini sering sekali dilakukan. Setelah menginvestasikan uangnya pada satu aset kripto, trader pemula biasanya melihat pergerakan harganya. Secara terus menerus dan sesering mungkin.
Ini merupakan sebuah kesalahan. Kenapa? Karena harga aset kripto itu tidak ada jam buka dan jam tutup seperti saham. Ini juga membuat trader atau investor pemula mengalami emosi dan kekhawatiran. Selain itu, juga dapat merusak produktivitas dan efektifitas waktu.
Untuk mengatasinya, seperti dikutip dari laman Indodax Academy, pilihlah marketplace yang memiliki fitur orderbook. Fitur ini memungkinkan para trader untuk memasang jaring pada orderbook dan menetapkan sendiri batas harga jual dan batas harga belinya. Semakin lengkap, apabila platform tersebut juga memiliki fitur alarm dan fitur stop loss yang bisa digunakan bersamaan.
4. Salah Memilih Referensi
Saat mempelajari tentang bitcoin, aset kripto lainnya dan blockchain, trader pemula biasanya mencari referensi di internet. Sayangnya, banyak sekali referensi tersebut yang bersifat menyesatkan.
Untuk memahami bagaimana referensi tersebut benar-benar valid atau tidak, carilah website yang terpercaya atau media yang kredibel. DuniaFintech menghadirkan Daftar Marketplace Aset Kripto terbaik untuk membantu memilih platform yang tepat.
Jangan lupa untuk menganalisa terlebih dahulu semua informasi, apakah penjelasan tersebut logis atau tidak. Tak perlu terburu-buru untuk mengambil keputusan setelah membaca referensi dari internet.
5. Tidak Memperhitungkan Sumber Dana
Hal yang paling fatal dari semua kesalahan trader pemula adalah melakukan trading tanpa perhitungan dana yang tepat. Gunakan budget yang memang sudah dialokasikan untuk investasi. Jangan pernah menggunakan dana primer untuk kebutuhan sehari hari, apalagi dana darurat. Siapkan dana investasi secara terpisah bila hendak melakukan segala jenis trading.
(DuniaFintech/ Karin Hidayat)