Startup Bukalapak.com dengan nama emiten BUKA menjadi pionir bagi perusahaan rintisan atau yang lebih dikenal dengan startup untuk menawarkan saham perdananya kepada publik atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Nilai IPO Bukalapak pun disebut merupakan yang terbesar sepanjang sejarah BEI dengan nilai Rp21,9 triliun. Nilai ini pun di atas nilai IPO perusahaan besar seperti Adaro (IDX: ADRO) dengan nilai Rp12,25 triliun saat IPO pada 16 Juli 2008 dan Indofood (ICBP) dengan nilai Rp6,29 triliun saat IPO 7 Oktober 2010.
-
Memberikan Proyeksi dan Keyakinan
CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin mengungkapkan, kunci sukses startup Bukalapak IPO adalah karena berbagai kemudahan yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga Bursa Efek Indonesia. Ini juga karena Bukalapak mampu memberikan proyeksi dan meyakinkan pemerintah.
Meskipun bukan perusahaan yang profitable atau masih memiliki laporan keuangan yang merah, namun Bukalapak tetap dapat melakukan penawaran saham perdana kepada publik. Hal itu karena regulator memberikan pilihan yang memudahkan bagi perusahaan rintisan.
Kemudahan itu dibagi di dalam tiga papan, yaitu papan akselerasi untuk startup yang masih muda dengan modal di bawah Rp250 juta; papan pengembangan untuk startup dengan modal Rp5 miliar, dan papan utama dengan modal lebih dari Rp100 miliar.
“Intinya BEI beri jalan kepada semua jenis perusahaan untuk masuk ke capital market. Kebetulan di papan pengembangan ini memungkinkan kita perusahaan yang profitnya merah tapi yang penting adalah kita harus bisa buat proyeksi dan yakinkan OJK bahwa ini fisible dan suatu ketika menjadi profitable,” katanya dalam webinar ‘Perjalanan Startup Menuju IPO’, Kamis (16/9).
2. Mampu Menyiapkan Modal Tambahan
Rachmat menjelaskan, untuk memulai IPO perusahaan yang ingin melantai di BEI harus berbentuk Perusahaan Terbuka (PT) dan perusahaan perlu membentuk tim internal, menunjuk pihak-pihak eksternal yang akan membantu perusahaan melakukan persiapan go public, meminta persetujuan RUPS dan merubah Anggaran Dasar dan menunjuk komisaris independen, serta mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia dan OJK.
Selain itu, untuk masuk ke papan pengembangan perusahaan juga harus memiliki modal awal dalam bentuk aset minimal sebesar Rp 5 miliar. Dia bercerita pada bulan April 2021 pihaknya melakukan RUPS untuk meminta persetujuan pemegang saham menambah modal Bukalapak agar memenuhi syarat melantai di BEI.
“Kami memulai tanggal 30 April, di situ diberi peningkatan modal, tunjuk komisaris independen dan semuanya, setelah itu tiga bulan setelahnya kita bisa listing,” ujarnya.
3. Menyampaikan Permohonan Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Saham ke BEI
Untuk menjadi perusahaan publik yang sahamnya dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, perusahaan perlu mengajukan permohonan untuk mencatatkan saham, dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan. Antara lain, profil perusahaan, laporan keuangan, opini hukum, dan proyeksi keuangan.
Perusahaan juga perlu menyampaikan permohonan pendaftaran saham untuk dititipkan secara kolektif (scripless) di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). BEI akan melakukan penelaahan atas permohonan yang diajukan perusahaan dan akan mengundang perusahaan. Kemudian, underwriter dan profesi penunjang untuk mempresentasikan profil perusahaan, rencana bisnis dan rencana penawaran umum yang akan dilakukan.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang kegiatan usaha perusahaan, BEI juga akan melakukan kunjungan ke perusahaan serta meminta penjelasan lainnya yang relevan dengan rencana IPO perusahaan. Apabila perusahaan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, dalam waktu maksimal 10 Hari Bursa setelah dokumen lengkap, Bursa Efek Indonesia akan memberikan persetujuan prinsip berupa Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Saham kepada perusahaan.
4. Penyampaian Pernyataan Pendaftaran ke OJK
Setelah mendapatkan Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Saham dari Bursa Efek Indonesia, perusahaan menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dan dokumen pendukungnya kepada OJK untuk melakukan penawaran umum saham.
Dalam melakukan penelaahan, OJK dapat meminta perubahan atau tambahan informasi kepada perusahaan untuk memastikan bahwa semua fakta material tentang penawaran saham, kondisi keuangan dan kegiatan usaha perusahaan diungkapkan kepada publik melalui prospektus.
Sebelum mempublikasikan prospektus ringkas di surat kabar atau melakukan penawaran awal (bookbuilding), perusahaan harus menunggu ijin dari OJK. Perusahaan juga dapat melakukan public expose jika ijin publikasi telah dikeluarkan OJK.
5. Meyakinkan Publik Bahwa Bisnis Cukup Visible
Menurut Rachmat, hal yang paling berat saat perusahaan baru hendak IPO adalah meyakinkan calon investor untuk membeli saham yang telah dilepas oleh perusahaan. Katanya, perusahaan harus mampu meyakinkan calon investor bahwa perusahaan yang sedang IPO tersebut memiliki masa depan yang bagus dalam pasar saham.
Dia bilang, para pemimpin perusahaan harus bisa memaparkan nilai tambah dan keunggulan yang berbeda antara perusahaannya dengan perusahaan lain yang bergerak di bidang sejenis.
“Tugas terberat perusahaan yang ingin IPO harus bisa memberikan perbedaan dengan perusahan yang lain. Dan ini harus kita jelaskan ke publik. Waktu itu merupakan presentasi saya yg terberat karena harus menjelaskan apa itu Bukalapak dalam 25 menit,” ucapnya.
Namun demikian, dia cukup optimis dengan pasar saham dalam negeri. Hal itu terbukti dari nilai IPO yang diperoleh Bukalapak dalam penawaran saham perdananya yang mengisi porsi 70% dari total nilai emisi sebesar Rp31 triliun dari pencatatan 35 perusahaan baru hingga Agustus 2021.
“Saya kaget waktu pooling ketika itu permintaannya sampai Rp5,4 triliun, saya cukup kaget bahwa pasar modal kita cukup dalam,” tuturnya.
Reporter : Anda Aria
Editor : Gemal A.N. Panggabean