Site icon Dunia Fintech

Mau Beli Kacamata Pakai BPJS? Intip Cara dan Daftar Optiknya di Sini

beli kacamata pakai bpjs

JAKARTA, duniafintech.com – Tertarik untuk beli kacamata pakai BPJS Kesehatan? Sejatinya, caranya sangatlah gampang. Pasalnya, Anda bisa langsung datang ke optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan setelah memperoleh resep dari dokter.

Nah, bagaimana sih cara prosedur klaim BPJS untuk pembelian kacamata secara lengkap? Yuk, intip caranya di sini.

Beli Kacamata Pakai BPJS: Prosedur Klaimnya

Klaim kacamata BPJS Kesehatan sangat mudah. Anda bisa melakukannya dengan sejumlah prosedur berikut ini.

  1. Minta surat rujukan

Hal pertama yang perlu dilakukan adalah mendatangi Faskes BPJS 1 atau layanan kesehatan tingkat pertama yang dipilih pada awal pendaftaran program untuk meminta surat rujukan. Kamu bisa cek faskes 1 sekaligus cek nomor BPJS secara online di daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/.

Surat rujukan ini nantinya ditujukan ke dokter spesialis mata yang telah ditentukan oleh pihak BPJS Kesehatan.

  1. Minta resep

Setelah mendapatkan surat rujukan dari Faskes 1, kita tinggal memeriksakan mata di Faskes 2 atau rumah sakit rujukan.

Jangan lupa minta resep untuk kemudian ditukarkan ketika beli kacamata. Sekali lagi, pastikan rumah sakit yang dituju merupakan rujukan dari Faskes, ya agar prosesnya berjalan lancar.

  1. Legalisasi resep

Usai mendapatkan resep dari dokter, kunjungi loket BPJS Kesehatan terdekat untuk meminta legalisasi resep dari dokternya.

  1. Datang ke optik

Setelah resep berhasil dilegalisasi, langkah terakhir adalah mendatangi optik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang tersebar luas di wilayah Indonesia.

Jangan lupa bawa fotokopi KTP, fotokopi kartu BPJS Kesehatan, dan juga kartu aslinya.

Baca juga: Denda Rp30 Juta Siap Mengintai Para Penunggak Iuran BPJS Kesehatan

Optik BPJS Terdekat—Beli Kacamata Pakai BPJS

Penting diketahui, tidak semua optik kacamata menerima klaim BPJS Kesehatan. Inilah daftar optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di beberapa kota besar Indonesia.

  1. Optik BPJS Jakarta Utara
  1. Optik BPJS Jakarta Selatan
  1. Optik BPJS Jakarta Barat
  1. Optik BPJS Jakarta Timur
  1. Optik BPJS Jakarta Pusat

Jika Anda beli kacamata pakai BPJS maka optik yang tersedia di wilayah Jakarta Pusat adalah sebagai berikut:

Baca juga: Lengkap! Begini Cara Pencairan BPJS Online Ketenagakerjaan

  1. Optik BPJS Bekasi
  1. Optik BPJS Surabaya
  1. Optik BPJS Bandung
  1. Optik BPJS Yogyakarta

Bagi Anda yang beli kacamata pakai BPJS, berikut ini optik yang tersedia di wilayah Yogyakarta:

  1. Optik BPJS Bali

Berapa Pertanggungan Kacamata BPJS Kesehatan dan Berapa Kali Bisa Klaim?

Nah, sudah tahu kan cara beli kacamata pakai BPJS dan daftar optiknya? Untuk harga kacamata sendiri, BPJS Kesehatan memberikan dana pertanggungan sesuai dengan kelas yang dipilih peserta, yakni:

Namun, walaupun bisa mendapatkan kacamata secara gratis, tetap ada ketentuan soal berapa kali kamu bisa mengajukan klaim. Artinya, terdapat ketentuan yang mengikat mengenai berapa kali Anda bisa memanfaatkan kartu BPJS Kesehatan. Dengan demikian, pembelian kacamata yang ditanggung BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan dua tahun sekali.

Oleh sebab itu, pastikan bahwa pemeriksaan mata dilakukan dengan tepat sebagai rujukan pembuatan lensa yang cocok dan pilih frame kacamata yang sesuai selera Anda. Pasalnya, kacamata yang sudah dibuat akan Anda gunakan untuk dua tahun ke depan sebelum Anda nantinya bisa mengajukan klaim lagi.

Sementara itu, ukuran lensa diketahui juga menjadi salah satu syarat utama untuk bisa membeli kacamata menggunakan BPJS. Adapun BPJS Kesehatan hanya akan menanggung biaya pembelian kacamata dengan ukuran tertentu saja, yaitu:

Lensa spheris, minimal ukuran 0,5 dioptri.

Lensa silindris, minimal 0,25 dioptri.

Demikianlah uraian tentang panduan cara beli kacamata pakai BPJS yang penting diketahui. Ingin segera mendapatkan kacamata yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan? Yuk, langsung bikin sekarang!

Baca juga: Panduan Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Mandiri hingga Perusahaan

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Editor: Rahmat Fitranto

Exit mobile version