JAKARTA, duniafintech.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membuat aturan larangan mobil mewah minum Pertalite dan solar, dan bila terjadi, apakah mobil mewah isi Pertalite kena sanksi? Untuk saat ini, belum ada sanksi tegas bila mobil mewah pakai BBM Pertalite.
Namun, aturan larangan sudah masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) termasuk petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.
Untuk masyarakat ekonomi kelas atas yang menggunakan mobil mewah dipastikan tidak akan menerima BBM bersubsidi. Aturan ini dibuat agar BBM bersubsidi tepat sasaran dan diharapkan efisiensi penggunaan BBM bersubsidi hingga 10 persen.
Baca juga: BBM Subsidi Banyak Dinikmati Orang Kaya? ini kata Pertamina
Adapun kriteria kendaraan termasuk dalam kendaraan mewah, itu dilihat dari besarnya cc dari kendaraan tersebut. Untuk kendaraan roda empat di atas 1.500 cc dan sepeda motor dengan mesin di atas 250 cc tidak dapat membeli pertalite atau solar.
Tak hanya itu, Pertamina juga mewajibkan masyarakat yang akan membeli Pertalite melakukan pendaftaran di MyPertamina. Hal tersebut dimaksudkan agar penyaluran BBM Penugasan dapat lebih tepat sasaran.
Seperti diketahui, aturan pembelian bahan bakar bersubsidi dan non subsidi menurut spesifikasi kendaraan sempat jadi pro dan kontra. Terlebih dengan kenaikan harga BBM yang cukup signifikan. Kendati demikian, pemerintah harus memberlakukan aturan tersebut agar penyaluran BBM bisa tepat sasaran dan sesuai dengan target yang ditentukan.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: BBM Naik Tak Pengaruhi Bisnis Fintech
Pemerintah belum mengeluarkan regulasi terbaru terkait pembelian BBM subsidi. Belum ada larangan bagi jenis kendaraan dengan kapastitas mesin tertentu untuk membeli BBM subsidi.
Demikian informasi umum tentang program subsidi tepat yang diumumkan di laman resmi MyPertamina.
Pada website tersebut, tersedia sejumlah pertanyaan dan jawaban yang bisa disimak tentang regulasi program subsidi tepat.
Satu di antara pertanyaannya adalah, Apakah ada pembatasan CC mobil? Jika iya, apakah petugas tidak akan melayani?
Jawabannya: “Saat ini belum ada pembatasan berdasarkan CC mobil, namun pada saat pendaftaran data tersebut sudah diminta untuk antisipasi jika ada pengaturan sejenis ke depan, dan Konsumen yang tidak berhak, tidak akan mendapatkan kode QR dan otomatis tidak dapat dilayani,”
Baca juga: Cara Menteri Erick Permudah Nelayan Dapatkan BBM Subsidi
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com