Dunia Fintech

Berita Bitcoin Hari Ini Bikin Kaget, Harganya Anjlok Jadi Rp 277 Juta

JAKARTA, duniafintech.com – Berita Bitcoin hari ini menunjukan bahwa aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar mengalami gejolak harga. 

Bitcoin atau BTC tampak merosot ke level harga Rp 277 juta, lantas apa penyebabnya? Salah satunya adalah sentimen the fed yang membayangi pergerakan mata uang digital tersebut. 

Mari kita simak ulasan berita Bitcoin hari ini. 

Update Harga 22 September 2023, BTC Metosot– Berita Bitcoin Hari Ini

Sentimen The Fed membayangi pergerakan harga kripto. Tersengat sentimen itu, BTC mengalami gejolak harga. 

Harga Bitcoin dan kripto jajaran teratas lainnya terpantau mengalamialami pergerakan yang seragam pada perdagangan Kamis, 22 September 2022. 

Mayoritas kripto big cap itu kembali berada di zona merah setelah The Fed menaikkan suku bunga sebesar 75 basis poin.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Kamis (22/9/2022) pagi, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin anjlok 3,19 persen dalam 24 jam terakhir dan 9,40 persen sepekan ini. 

Saat ini, harga BTC berada di level USD 18.437 per koin atau setara Rp 277,2 juta dalam asumsi kurs Rp 15.039 per dolar AS. 

Kemudian disusu Ethereum (ETH) juga masih melemah pagi ini. ETH turun 6,93 persen dalam 24 jam terakhir dan 24,56 persen dalam sepekan ini. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level USD 1.237 per koin. 

Kripto selanjutnya adalah Binance coin (BNB) masih terkoreksi. Dalam 24 jam terakhir BNB melemah 1,68 persen dan 6,10 persen sepekan. Hal itu membuat kripto BNB dibanderol dengan harga USD 262,70 per koin. 

Kemudian juga Cardano turut melorot pagi ini. Dalam satu hari terakhir ADA turun 1,49 persen dan 9,69 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level USD 0,4351 per koinnya. 

Berita Bitcoin Hari Ini

Harga Kripto Lainnya 

Adapun kripto Solana (SOL) kembali bertengger di zona merah. Sepanjang satu hari terakhir SOL runtuh 3,34 persen dan 10,53 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level USD 30,60 per koinnya. 

Sedangkan XRP juga turut melemah setelah sempat menguat pada hari sebelumnya. XRP turun 6,35 persen dalam 24 jam terakhir, tetapi masih menguat 14,21 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga USD 0,3915 per koinnya. 

Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Bappebti Matangkan Aturan Buat Lindungi Investor Kripto

Lalu harga Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini sama-sama melemah 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00.

Sedangkan kripto Binance USD (BUSD) menguat 0,04 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya kembali ke level USD 1,00.

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto dalam 24 jam alami penurunan ke level USD 891,6 miliar dari sebelumnya di level USD 921,5 miliar.

Kasus Kejahatan Kripto Diperangi, Departemen Kehakiman AS Bentuk Jaringan Khusus– Berita Bitcoin Hari Ini

Melansir dari Liputan6.com, sebelumnya  Departemen Kehakiman AS (DOJ) telah membentuk Jaringan Koordinator Aset Digital nasional dengan lebih dari 150 jaksa federal. 

Pihak berwenang itu menjelaskan bahwa jaringan ini sebagai upaya untuk memerangi ancaman yang berkembang yang ditimbulkan oleh penggunaan aset digital secara ilegal.

Dipimpin oleh Tim Penegakan Cryptocurrency Nasional departemen (NCET), Jaringan DAC terdiri lebih sebanyak 150 jaksa federal yang ditunjuk dari kantor pengacara AS dan di seluruh komponen litigasi departemen.

DOJ menambahkan, bahwa Jaringan DAC akan berfungsi sebagai forum utama bagi jaksa untuk mendapatkan dan menyebarluaskan pelatihan khusus, keahlian teknis, dan panduan tentang penyelidikan dan penuntutan kejahatan aset digital.

Ciptakan Lanskap Baru

Asisten Jaksa Agung, Kenneth A. Polite Jr. dari Divisi Kriminal Departemen Kehakiman mengatakan, bahwa perkembangan aset digital telah menciptakan lanskap baru bagi para penjahat untuk mengeksploitasi inovasi guna meningkatkan ancaman kriminal dan keamanan nasional yang signifikan di dalam dan luar negeri.

Baca juga: Platform Investasi Kripto Terpercaya, Nomor Satu Punya 5,5 Juta Member

“Melalui pembentukan Jaringan DAC, Divisi Kriminal dan Tim Penegakan Cryptocurrency Nasional akan terus memastikan bahwa departemen dan jaksa berada pada posisi terbaik untuk memerangi penggunaan teknologi aset digital yang terus berkembang secara kriminal,” ujar Kenneth, dikutip dari Bitcoin.com.

DOJ sebelumnya telah meluncurkan Tim Penegakan kripto Nasional pada Oktober tahun lalu untuk menangani penyelidikan kompleks dan penuntutan penyalahgunaan kriminal cryptocurrency, terutama untuk kejahatan yang dilakukan oleh pertukaran mata uang virtual, layanan pencampuran, dan pelaku infrastruktur pencucian uang.

Sumber Diskusi dan Informasi

Di sisi lain, anggota Jaringan DAC akan belajar tentang penerapan otoritas dan undang-undang yang ada terhadap aset digital dan praktik terbaik untuk menyelidiki kejahatan terkait aset digital. 

Hal ini termasuk menyusun surat perintah penggeledahan dan penyitaan, perintah penahanan, tindakan penyitaan pidana dan perdata, dakwaan, dan pembelaan lainnya.

Jaringan DAC juga akan berfungsi sebagai sumber informasi dan diskusi yang membahas masalah aset digital baru, seperti defi, kontrak pintar, platform berbasis token, dan penggunaannya dalam aktivitas kriminall. 

Selain itu, Jaringan DAC ini akan meningkatkan kesadaran akan pertimbangan internasional yang unik dari ekosistem kripto, termasuk manfaat memanfaatkan hubungan luar negeri dan tantangan investigasi aset digital lintas batas.

Itulah ulasan berita Bitcoin hari ini. Semoga bermanfaat ya.

Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Kabur dari Negaranya, Bos Terra Luna Diburu

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Exit mobile version