Site icon Dunia Fintech

Berita Ekonomi Hari Ini: Mendag Teken Perjanjian Keamanan Pangan

Berita Ekonomi Hari Ini: Mendag Teken Perjanjian Keamanan Pangan

JAKARTA, duniafintech.com – Berita ekonomi hari ini terkait Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menandatangani persetujuan ASEAN Food Safety Regulatory Framework (AFSRF). Persetujuan tersebut untuk menciptakan pendekatan keamanan pangan yang komprehensif dan terintegrasi di ASEAN.

“AFSRF bertujuan menciptakan pendekatan yang menyeluruh dan terintegrasi dalam upaya mencapai ketahanan pangan. Terutama untuk mencapai perlindungan kesehatan konsumen dan memfasilitasi kelancaran arus pangan yang aman di dalam kawasan,” kata Zulkifli.

Baca juga: Berita Ekonomi Hari Ini: Harga Properti Naik, Penjualannya Turun

Zulkifli menjelaskan kelancaran arus pangan dilakukan melalui peningkatan harmonisasi dari penerapan standar serta sanitasi dan fitonitasi, meminimalisasi hambatan teknis untuk perdagangan pangan intra ASEAN dan mengurangi perbedaan sistem pengelolaan pangan nasional di antara negara anggota ASEAN.

Dia menambahkan persetujuan AFSRF melibatkan peran aktif pemangku kebijakan di tiga sektor yaitu kesehatan, ekonomi dan pertanian. Sehingga proses perumusannya dilaksanakan oleh ASEAN Economic Ministers (AEM), ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry (AMAF) dan ASEAN Health Ministers Meeting (AHMM).

“Kami berharap persetujuan AFSRF dapat mengintegrasikan kepentingan dari ketiga sektor tersebut secara menyeluruh dalam rangka implementasi ASEAN Food Safey Policy,” kata Zulkifli.

Baca juga: Berita Ekonomi Hari Ini: Pentingnya Literasi Ekonomi Saat Investasi

Dia mengungkapkan dalam persetujuan tersebut terdiri dari 18 pasal. Termasuk diantaranya pasal obyektif, cakupuan persetujuan, ketentuan umum, prinsip, otoritas yang kompeten, kemungkinan kerja sama serta mekanisme penyusunan protokol lanjutan yang terkait dengan AFSRF.

“AFSRF ini ke depannya akan memberikan kepastian hukum dalam perlindungam konsumen terkait akses pangan sehat dan aman di ASEAN. Sebab, persetujuan ini mewajibkan setiap negara untuk menerapkan langkah pengamanan pangan yang didasari oleh hasil analisis ilmiah yang dilaksanakan secara independen, obyektif dan transparan,” kata Zulkifli.

Zukifli menuturkan persetujuan ini akan diberlakukan setelah seluruh negara anggota ASEAN menyampaikan instrument ratifikasi (instrument of ratification/IoR) masing-masing kepada Sekretariat ASEAN. Amandemen dapat dilaksanakan apabila seluruh negara anggota ASEAN telah menyepakatinya.

Baca juga: Berita Ekonomi Hari Ini: Pemerintah Hapus Kredit Macet UMKM

Sementara, ASEAN Food Safety Coordinating Committee (AFSCC) akan dibentuk untuk merancang, mengawasi, dan mengkaji kembali implementasi dari AFSRF, termasuk penyusunan protokol terkait dengan persetujuan ini.

Exit mobile version